Aceh Timur, Zawiyah News – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kemampuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Dusun Calok Geulima, Mahasiswa KKN Kelompok 28 IAIN Langsa dan masyarakat setempat menggelar kegiatan sosialisasi UMKM dan membantu pelaku UMKM dalam mempromosikan produknya melalui media sosial pada tanggal 16 Agustus 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada pelaku UMKM tentang cara mempromosikan produknya melalui media sosial, khususnya Instagram. Mahasiswa KKN Kelompok 28 membantu pelaku UMKM dalam membuat akun Instagram dan mempromosikan produknya melalui platform tersebut.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap pelaku UMKM di Dusun Calok Geulima dapat meningkatkan kemampuan dan kesadaran dalam mempromosikan produknya melalui media sosial, sehingga dapat meningkatkan penjualan dan pendapatan,” ungkap Ketua KKN Kelompok 28.
Pelaku UMKM di Dusun Calok Geulima sangat antusias mengikuti kegiatan ini dan merasa terbantu dengan bantuan yang diberikan oleh Mahasiswa KKN Kelompok 28. “Alhamdulillah, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami sekarang dapat mempromosikan produk kami melalui Instagram dan meningkatkan penjualan,” ungkap salah satu pelaku UMKM.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM di Dusun Calok Geulima dapat meningkatkan kemampuan dan kesadaran dalam mempromosikan produknya melalui media sosial, sehingga dapat meningkatkan penjualan dan pendapatan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Mahasiswa KKN dan masyarakat dalam membangun ekonomi masyarakat yang lebih baik.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”