Arga Makmur, 10 Oktober 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi sosial dan medis yang bertujuan untuk memetakan tingkat ketergantungan serta kebutuhan pembinaan lanjutan bagi WBP pengguna narkoba. Melalui asesmen ini, tim pelaksana dapat menentukan langkah tepat dalam memberikan intervensi rehabilitatif sesuai kondisi masing-masing peserta.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, menyampaikan bahwa asesmen ini menjadi tahapan penting dalam mewujudkan pembinaan yang komprehensif dan berkelanjutan bagi warga binaan.
“Asesmen ini bukan hanya pendataan, tetapi juga bentuk komitmen kami dalam memberikan pembinaan yang tepat sasaran, terutama bagi WBP yang terjerat kasus narkoba. Tujuannya agar mereka benar-benar pulih dan siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan kondusif, didampingi oleh petugas pembinaan dan tim kesehatan Lapas. Para peserta mengikuti asesmen dengan serius, menjawab setiap pertanyaan dengan jujur dan terbuka.
Melalui pelaksanaan asesmen rehabilitasi ini, Lapas Arga Makmur terus memperkuat komitmen untuk mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba (P4GN) serta mendorong terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”