Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
PAR Banten 2027
  • Berita Utama
    1001651572 2

    Menembus Tanjakan, Menembus Batas Saat Tim Kesehatan TMMD Ke-129 Memilih Datangi Pasien Bukan Menunggu Mereka Datang

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Kemen PPPA Perkuat Penataan Daycare Nasional untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

    Kemen PPPA Perkuat Penataan Daycare Nasional untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

    Dokumentasi Unsplash Milik Delsie

    Refleksi Hari Anak Sedunia: Sudahkah Anak Indonesia Benar Benar Terlindungi?

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan, Dorong Nelayan Gorontalo Naik Kelas

    Kampung Literasi Pekijing

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Coretax Sistem Pajak Gagal yang Bikin Denda 1 Juta Rupiah

    Terrible! Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda

  • Ekonomi & Bisnis
    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026 - Image by Gerd Altmann from Pixabay 

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026 - Image by Gerd Altmann from Pixabay 

    CFD Meaning in Trading Explained for Beginners Who Want to Understand How Contracts for Difference Work in 2026

    Picture2

    Bagaimana Konten Unik Membangun Kepercayaan dan Pertumbuhan Bisnis Jangka Panjang

    Kementerian Perhubungan mencatat program diskon tarif penyeberangan selama periode libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang atau 90,04 persen dari target sebanyak 1.206.585 penerima manfaat hingga 4 Juli 2026. Program tersebut menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung kelancaran mobilitas antardaerah. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

    Penerima Manfaat Diskon Tarif Penyeberangan Tembus 1,08 Juta Penumpang

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Kinerja WIKA Beton Q1 2026

    Proyeksi Kinerja Saham WIKA Beton 2026 Didukung Penguatan Kontrak dan Tata Kelola

    WhatsApp Image 2025 11 04 at 16.31.16 b32cf40a

    Dari Dapur ke Ekonomi Rakyat: MBG Jadi Motor Baru Penciptaan Jutaan Lapangan Kerja dan UMKM Naik Kelas

    Special Screening Pelangi di Mars Perkuat Ekonomi Kreatif sebagai The New Engine of Growth

    Special Screening Pelangi di Mars Perkuat Ekonomi Kreatif sebagai The New Engine of Growth

    Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

    Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

  • Internasional
    Discrimination Against Shincheonji

    Stigma Across Borders: Concern Grows Over Discrimination Against Shincheonji Members Abroad

    Religious scholars sign an appeal requesting an end to the detention of Shincheonji Chairman Lee Man-hee at the European Academy of Religion conference in Rome

    Detention of a 95-Year-Old Religious Leader Damages Korea’s Reputation: European Scholars of Religion Call for the Release of Chairman Lee Man-hee

    Vietnam, Halong bay

    Vietnam Potong Bebas Visa WNI Jadi 14 Hari, Ini yang Perlu Diketahui

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Selat Hormuz

    Selat Hormuz Ditutup Kembali, Pemerintah RI Pantau Dampak Harga BBM

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Menteri Fiona bersama Presiden IISB dan Tim pada Ifthar Gathering SERAMBI 2026 di University of Queensland. (Foto: Abid Khofif/IISB)

    Hangatnya Ramadan di Australia: Menteri Queensland dan Lebih dari 400 Diaspora Indonesia Hadiri Ifthar Gathering SERAMBI 2026 di University of Queensland

    Dubes Iran Minta D-8 Kutuk Serangan AS-Israel

    Dubes Iran Minta D-8 Kutuk Serangan AS-Israel

  • Nasional
    WhatsApp Image 2026 08 13 at 15.20.08 1

    TMMD ke-129 Kodim 0601/Pandeglang Resmi Ditutup, Pangdam Siliwangi Tekankan Gotong Royong dan Kesejahteraan Masyarakat

    WhatsApp Image 2026 08 12 at 21.39.44

    Antusiasme Warga Tinggi, Layanan Kesehatan TMMD 129 Diserbu Masyarakat

    WhatsApp Image 2026 08 11 at 17.47.04

    TNI dan Warga Bersatu, Sasaran Fisik Tambahan TMMD ke-129 di Kaducalung Tuntas

    WhatsApp Image 2026 08 10 at 13.34.19

    Sinkronisasi Data Pertanahan dan Perpajakan, ATR/BPN dan Kemendagri Sepakati Integrasi NIB-NOP

    WhatsApp Image 2026 08 10 at 11.49.15

    Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Percepatan Verifikasi BPHTB, Maksimal 3 Hari

    WhatsApp Image 2026 08 10 at 13.22.50

    Pengukuran Terjadwal Berikan Kepastian, PBT Terbit Lebih Cepat

    a07892f1 cc33 4d25 987d 354c17815074

    Layanan Pengukuran Terjadwal Berikan Kepastian, Pengurusan Sertipikasi Tanah Jadi Lebih Cepat

    c1ac943c d090 4a44 8303 9de17a11098d

    Menteri Nusron Dorong Kolaborasi BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Dukung Percepatan Transformasi Layanan Pertanahan

    ae53e81f c1e0 486c 9f29 b9dea53b30e9

    Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kementerian ATR/BPN Perkuat Komitmen Komunikasi Publik

  • Properti
    BSD Urbanatura Eco Urban Park, Inisiatif Ruang Terbuka Hijau Inklusif untuk Kota yang Berkelanjutan

    BSD Urbanatura Eco Urban Park, Inisiatif Ruang Terbuka Hijau Inklusif untuk Kota yang Berkelanjutan

    Klaster Leyora: Hunian Premium di Kota Wisata Ecovia

    Klaster Leyora: Hunian Premium di Kota Wisata Ecovia

    Dirut WIKA Beton didampimgi Manajer PCP Lampung Selatan berbincang dengan pekerja

    Di Tengah Tekanan Sektor Konstruksi Semester 1, WIKA Beton Mampu Jaga Margin dan Pangkas Utang

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang "City Within a City" Baru untuk Sydney

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang “City Within a City” Baru untuk Sydney

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

  • Lainnya
    • Hiburan dan Event
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Opini
    • Profil
  • Belanja

No products in the cart.

Siaran Berita
  • Berita Utama
    1001651572 2

    Menembus Tanjakan, Menembus Batas Saat Tim Kesehatan TMMD Ke-129 Memilih Datangi Pasien Bukan Menunggu Mereka Datang

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Kemen PPPA Perkuat Penataan Daycare Nasional untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

    Kemen PPPA Perkuat Penataan Daycare Nasional untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

    Dokumentasi Unsplash Milik Delsie

    Refleksi Hari Anak Sedunia: Sudahkah Anak Indonesia Benar Benar Terlindungi?

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan, Dorong Nelayan Gorontalo Naik Kelas

    Kampung Literasi Pekijing

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Coretax Sistem Pajak Gagal yang Bikin Denda 1 Juta Rupiah

    Terrible! Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda

  • Ekonomi & Bisnis
    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026 - Image by Gerd Altmann from Pixabay 

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026 - Image by Gerd Altmann from Pixabay 

    CFD Meaning in Trading Explained for Beginners Who Want to Understand How Contracts for Difference Work in 2026

    Picture2

    Bagaimana Konten Unik Membangun Kepercayaan dan Pertumbuhan Bisnis Jangka Panjang

    Kementerian Perhubungan mencatat program diskon tarif penyeberangan selama periode libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang atau 90,04 persen dari target sebanyak 1.206.585 penerima manfaat hingga 4 Juli 2026. Program tersebut menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung kelancaran mobilitas antardaerah. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

    Penerima Manfaat Diskon Tarif Penyeberangan Tembus 1,08 Juta Penumpang

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Kinerja WIKA Beton Q1 2026

    Proyeksi Kinerja Saham WIKA Beton 2026 Didukung Penguatan Kontrak dan Tata Kelola

    WhatsApp Image 2025 11 04 at 16.31.16 b32cf40a

    Dari Dapur ke Ekonomi Rakyat: MBG Jadi Motor Baru Penciptaan Jutaan Lapangan Kerja dan UMKM Naik Kelas

    Special Screening Pelangi di Mars Perkuat Ekonomi Kreatif sebagai The New Engine of Growth

    Special Screening Pelangi di Mars Perkuat Ekonomi Kreatif sebagai The New Engine of Growth

    Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

    Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

  • Internasional
    Discrimination Against Shincheonji

    Stigma Across Borders: Concern Grows Over Discrimination Against Shincheonji Members Abroad

    Religious scholars sign an appeal requesting an end to the detention of Shincheonji Chairman Lee Man-hee at the European Academy of Religion conference in Rome

    Detention of a 95-Year-Old Religious Leader Damages Korea’s Reputation: European Scholars of Religion Call for the Release of Chairman Lee Man-hee

    Vietnam, Halong bay

    Vietnam Potong Bebas Visa WNI Jadi 14 Hari, Ini yang Perlu Diketahui

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Selat Hormuz

    Selat Hormuz Ditutup Kembali, Pemerintah RI Pantau Dampak Harga BBM

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Menteri Fiona bersama Presiden IISB dan Tim pada Ifthar Gathering SERAMBI 2026 di University of Queensland. (Foto: Abid Khofif/IISB)

    Hangatnya Ramadan di Australia: Menteri Queensland dan Lebih dari 400 Diaspora Indonesia Hadiri Ifthar Gathering SERAMBI 2026 di University of Queensland

    Dubes Iran Minta D-8 Kutuk Serangan AS-Israel

    Dubes Iran Minta D-8 Kutuk Serangan AS-Israel

  • Nasional
    WhatsApp Image 2026 08 13 at 15.20.08 1

    TMMD ke-129 Kodim 0601/Pandeglang Resmi Ditutup, Pangdam Siliwangi Tekankan Gotong Royong dan Kesejahteraan Masyarakat

    WhatsApp Image 2026 08 12 at 21.39.44

    Antusiasme Warga Tinggi, Layanan Kesehatan TMMD 129 Diserbu Masyarakat

    WhatsApp Image 2026 08 11 at 17.47.04

    TNI dan Warga Bersatu, Sasaran Fisik Tambahan TMMD ke-129 di Kaducalung Tuntas

    WhatsApp Image 2026 08 10 at 13.34.19

    Sinkronisasi Data Pertanahan dan Perpajakan, ATR/BPN dan Kemendagri Sepakati Integrasi NIB-NOP

    WhatsApp Image 2026 08 10 at 11.49.15

    Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Percepatan Verifikasi BPHTB, Maksimal 3 Hari

    WhatsApp Image 2026 08 10 at 13.22.50

    Pengukuran Terjadwal Berikan Kepastian, PBT Terbit Lebih Cepat

    a07892f1 cc33 4d25 987d 354c17815074

    Layanan Pengukuran Terjadwal Berikan Kepastian, Pengurusan Sertipikasi Tanah Jadi Lebih Cepat

    c1ac943c d090 4a44 8303 9de17a11098d

    Menteri Nusron Dorong Kolaborasi BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Dukung Percepatan Transformasi Layanan Pertanahan

    ae53e81f c1e0 486c 9f29 b9dea53b30e9

    Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kementerian ATR/BPN Perkuat Komitmen Komunikasi Publik

  • Properti
    BSD Urbanatura Eco Urban Park, Inisiatif Ruang Terbuka Hijau Inklusif untuk Kota yang Berkelanjutan

    BSD Urbanatura Eco Urban Park, Inisiatif Ruang Terbuka Hijau Inklusif untuk Kota yang Berkelanjutan

    Klaster Leyora: Hunian Premium di Kota Wisata Ecovia

    Klaster Leyora: Hunian Premium di Kota Wisata Ecovia

    Dirut WIKA Beton didampimgi Manajer PCP Lampung Selatan berbincang dengan pekerja

    Di Tengah Tekanan Sektor Konstruksi Semester 1, WIKA Beton Mampu Jaga Margin dan Pangkas Utang

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang "City Within a City" Baru untuk Sydney

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang “City Within a City” Baru untuk Sydney

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

  • Lainnya
    • Hiburan dan Event
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Opini
    • Profil
  • Belanja
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Opini

Mencermati Transparansi Seleksi Direksi Anak Usaha PLN Group di Tengah Gelombang Streamlining

Arvino Zein Rashied by Arvino Zein Rashied
12 July 2026
in Opini
A A
0
PLN
974
SHARES
1.4k
VIEWS

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero) pada 18 Juni 2026 telah menetapkan susunan direksi baru. Darmawan Prasodjo kembali dipercaya sebagai Direktur Utama, didampingi Yusuf Didi Setiarto yang mengisi posisi Wakil Direktur Utama. Namun, di tengah euforia transformasi dan pengawasan mega-badan investasi Danantara, sebuah pertanyaan mendasar mengemuka: seberapa transparan proses pemilihan dan pengangkatan Direksi serta Dewan Komisaris di anak perusahaan, cucu perusahaan, hingga cicit usaha PLN Group?

Streamlining 44 Entitas Menjadi 23: Ambisi dan Kerentanan

Danantara mendorong aksi korporasi besar-besaran di tubuh PLN Group. Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menargetkan perampingan struktur usaha dari 44 entitas menjadi hanya 23 entitas pada tahun 2028. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya percepatan transformasi dan penguatan keandalan sistem kelistrikan untuk mendukung ketahanan energi nasional.

“Percepatan transformasi dan penguatan keandalan sistem kelistrikan menjadi kunci agar PLN semakin efektif mendukung ketahanan energi nasional,” tegas Dony Oskaria dalam keterangan resminya pada Rabu, 3 Juni 2026.

Program streamlining akan dilakukan melalui konsolidasi, divestasi, restrukturisasi portofolio bisnis, serta penyederhanaan struktur usaha. Namun, di balik euforia efisiensi ini, terdapat kerawanan yang mengancam kepastian hukum dan hak-hak pekerja. Salah satu entitas yang masuk dalam radar transformasi adalah PT Haleyora Powerindo (HPI).

PT Haleyora Powerindo: Antara Streamlining dan Kerentanan Hukum

Berdasarkan materi transformasi korporasi yang telah diekspos ke Danantara, HPI termasuk dalam 12 entitas yang akan direstrukturisasi dalam lima paket melalui skema merger, divestasi, dan likuidasi. Program ini mencakup konsolidasi lima entitas menjadi dua surviving entity Operation & Maintenance (O&M), tiga entitas masuk dalam skema divestasi, sementara satu entitas direncanakan untuk dilikuidasi. PT Haleyora Powerindo (HPI) bersama PT Mitra Karya Prima (MKP) dan PT Paguntaka Cahaya Nusantara (PCN) menjadi bagian dari transformasi ini.

Yang menjadi sorotan adalah status hukum HPI yang saat ini bukan anak perusahaan langsung PLN, melainkan cucu perusahaan—HPI berada di bawah PT PLN Electricity Services yang merupakan anak perusahaan PLN.

Perbedaan ini bukan formalitas administratif belaka. Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 01/PHPU-Pres/XVII/2019 secara tegas menyatakan bahwa anak perusahaan BUMN tidak termasuk dalam pengertian BUMN. Sebagaimana dijelaskan dalam risalah sidang MK, “Pasal 1 Undang-Undang BUMN mendefinisikan BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.” Berdasarkan definisi tersebut, apabila tidak ada modal atau saham dari negara yang bersifat langsung yang jumlahnya sebagian besar dimiliki oleh negara, maka suatu perseroan terbatas tidak dapat didefinisikan sebagai BUMN, melainkan berstatus anak perusahaan BUMN.

Risiko Hukum Divestasi Anak dan Cucu Perusahaan

Kekhawatiran terbesar muncul dari skenario setelah merger. Rencana merger yang melibatkan PT Haleyora Powerindo, PT Paguntaka Cahaya Nusantara, dan PT Mitra Karya Prima—yang nota bene adalah cucu dan cicit perusahaan—kemudian dilanjutkan dengan divestasi atau penjualan ke luar grup PLN, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius.

Doni

Status Hukum Anak Perusahaan BUMN

Dr. Dian Puji Simatupang, pakar hukum keuangan publik dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia,   menegaskan bahwa anak perusahaan BUMN menurut ketentuan jelas dikategorikan sebagai perseroan terbatas, bukan badan usaha sebagaimana BUMN yang mendirikannya. “Perbedaan karakter BUMN dan anak perusahaan BUMN ditegaskan ulang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1/PHPU/2019 yang menyatakan anak perusahaan BUMN tidaklah sama dengan BUMN,” tuturnya.

Menurut Puji, sebagai badan hukum perdata murni, anak perusahaan BUMN tidak terikat dengan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan negara, kecuali yang diatur secara tegas dalam aturan perusahaan. Namun, ia menambahkan bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 Tahun 2020, kerugian pada anak perusahaan BUMN dapat menjadi kerugian negara apabila anak perusahaan BUMN menerima dan menggunakan fasilitas negara.

Celah Hukum Privatisasi Tersembunyi yang Mengkhawatirkan

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 21 P/HUM/2017 dan Nomor 7 P/HUM/2018, terdapat fakta hukum yang mengkhawatirkan: sebuah BUMN bisa saja dijual (privatisasi/divestasi) dengan cara dijadikan dulu anak perusahaan BUMN holding dan setelah itu kapan saja dapat dijual oleh BUMN induknya tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam UU BUMN dan UU Keuangan Negara serta tanpa perlu persetujuan DPR. Dengan demikian, Pasal 2A PP 72/2016 dinilai telah menciptakan mekanisme privatisasi model baru yang berpotensi mengabaikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Praktik seperti ini dapat masuk dalam kategori tindak pidana korporasi karena melibatkan entitas bisnis sebagai subjek hukum yang melakukan tindakan melawan hukum, dengan modus serupa yang pernah terjadi dalam kasus-kasus korupsi BUMN di masa lalu. Perbuatan menjual aset negara baik secara langsung maupun tidak langsung—melalui skema merger anak/cucu perusahaan lalu divestasi—dapat menyeret pelaku pada jeratan pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana diatur dalam berbagai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pandangan Pakar Hukum Korporasi

Dr. Sufiarina, pakar hukum korporasi dari Universitas Tama Jagakarsa, menilai bahwa secara normatif aksi korporasi yang dilakukan oleh Direksi BUMN dan anak perusahaan BUMN berada pada ranah hukum korporasi yang telah tersedia dan berlaku seperangkat instrumen pengawasan dan penegakan hukum atasnya dengan merujuk pada UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Secara khusus, Pasal 97 UU No. 40 Tahun 2007 memberikan perlindungan dan batasan bagi direksi dengan menentukan adanya hak dan kewajiban direksi terhadap perseroan serta hak dan kewajiban direksi terhadap pemegang saham.

Namun, Sufiarina menekankan bahwa jika terjadi kerugian, maka berdasarkan Pasal 97 ayat (6) UU No. 40 Tahun 2007, guna recovery kerugian tersebut, pemegang saham dapat menuntut tanggung jawab pribadi dari direksi melalui upaya-upaya perdata termasuk di antaranya dengan mengajukan gugatan PMH pada pengadilan negeri yang berwenang.

Dua pakar hukum pidana, Prof. Dr. Suparji Ahmad dan Prof. Dr. Mudzakkir, sepakat bahwa aksi korporasi berupa akuisisi saham yang dilakukan oleh anak perusahaan BUMN secara hukum berada dalam ranah hukum korporasi/perdata sehingga pendekatan yang digunakan atasnya haruslah dengan menggunakan instrumen hukum korporasi/perdata dan penerapan hukum pidana dalam hal ini berupa tipikor terhadapnya tidaklah tepat. Mereka mengingatkan agar permasalahan bisnis yang dialami sebuah perusahaan yang sebenarnya dapat saja diselesaikan dengan instrumen hukum korporasi, tidak dibawa ke ranah tipikor oleh penyidik sehingga menjadikan bisnis terhambat atau terhenti.

Risiko Perbuatan Melawan Hukum dan Tindak Pidana Korporasi

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna menegaskan bahwa pelaksanaan project streamlining perusahaan dalam ekosistem Danantara harus dipahami sebagai tindakan hukum (legal action) yang kompleks, bukan sekadar keputusan bisnis biasa. Dalam arahannya pada Forum Diskusi Strategis antara Jamdatun dan IFG Group, Jamdatun menekankan bahwa setiap restrukturisasi korporasi BUMN mengandung konsekuensi hukum yang luas, mulai dari perubahan struktur kepemilikan saham, peralihan aset dan liabilitas, hingga penataan ulang hubungan kerja.

“Tanpa rancangan yang kuat secara hukum, proses konsolidasi ini berpotensi memicu gugatan perdata, sengketa tata usaha negara, hingga risiko eksposur kerugian negara,” tutur Jamdatun.

Jamdatun mengingatkan agar dalam proses konsolidasi wajib dihindari penggabungan dengan perusahaan yang tidak sehat, karena kesehatan entitas hasil streamlining sangat dipengaruhi oleh kondisi kesehatan entitas-entitas awalnya. Selain itu, setiap langkah korporasi harus didukung oleh dokumentasi yang kuat atau decision trail, yang mencakup kajian hukum tertulis, kajian bisnis berbasis data, serta valuasi independen sebagai pelindung utama apabila di kemudian hari dilakukan audit atau pengujian hukum oleh otoritas terkait.

Pengawasan dari Serikat Pekerja

Serikat Pekerja PLN DPD Haleyora Powerindo (SP PLN DPD HPI) mengambil peran strategis dalam mengawal transformasi ini. Bagi puluhan ribu pekerja yang menjadi bagian dari ekosistem PLN Group, transformasi tersebut menghadirkan pertanyaan mengenai kepastian hubungan kerja, keberlanjutan perusahaan, serta arah pengelolaan aset strategis negara.

Bhima Yudhistira Adhinegara, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), dalam Workshop Bedah Danantara mengungkapkan kekhawatiran bahwa Danantara berisiko menjadi jalur privatisasi tersembunyi. Ia menyampaikan bahwa tujuan awal Danantara sebagai pengelola dividen dari 7 BUMN besar telah melebar menjadi pengelola aset-aset BUMN secara luas. Seluruh dividen akan disetor ke Danantara, namun subsidi dan kompensasi tetap berasal dari APBN, menciptakan potensi ketimpangan fiskal.

“DANANTARA ini perlu diawasi sejak dini untuk mencegah persoalan yang dikhawatirkan terjadi. Harus ada transparansi, misalnya lewat pembentukan ‘DANANTARA Watch’ atau pengawasan aktif dari serikat pekerja BUMN agar tidak menjadi jalur privatisasi tersembunyi,” jelas Bhima.

Dasar Hukum yang Perlu Diperhatikan:

1.     Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi — mengatur tentang perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

2.     UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 97 — mengatur hak, kewajiban, dan tanggung jawab direksi.

3.     Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 Tahun 2020 — mengatur bahwa kerugian anak perusahaan BUMN dapat menjadi kerugian negara apabila anak perusahaan BUMN menerima dan menggunakan fasilitas negara.

4.     PERMA No. 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi, khususnya Pasal 4 ayat (2) — mengatur syarat kesalahan korporasi, yaitu: korporasi dapat memperoleh keuntungan atau manfaat dari tindak pidana; korporasi membiarkan terjadinya tindak pidana; atau korporasi tidak melakukan langkah-langkah pencegahan.

Siapa Mengisi Posisi Direksi Anak Usaha Pasca-Merger?

Pertanyaan kritis yang tak kalah penting adalah siapa yang akan mengisi posisi-posisi strategis di entitas hasil konsolidasi pasca-merger? Jika penempatan direksi di anak perusahaan dan cucu perusahaan hanya diisi dari kalangan internal tanpa melalui mekanisme seleksi yang terbuka dan kompetitif, maka praktik ini berpotensi menggerus sistem meritokrasi yang selama ini diupayakan.

Beberapa pengamat mengkhawatirkan adanya praktik profesional hire (prohire) yang tidak sepenuhnya mengikuti mekanisme karier internal. Posisi strategis disebut-sebut diisi oleh pihak yang direkrut dari luar organisasi dan kemudian ditempatkan di struktur perusahaan, termasuk melalui anak perusahaan sebelum masuk ke holding.

Setelah Aksi Korporasi: Mau Dibawa ke Mana?

Setelah restrukturisasi dan perampingan entitas, pertanyaan besar tetap menggantung: ke mana arah PLN Group pasca-streamlining? Jika merger dan konsolidasi hanya untuk menekan biaya operasional dan memperkuat tata kelola di permukaan, tanpa menyelesaikan masalah mendasar seperti status hukum cucu perusahaan dan mekanisme seleksi direksi yang transparan, maka transformasi ini hanya akan menjadi ilusi efisiensi.

Kami mempertanyakan: apakah Danantara dan PLN memiliki mekanisme seleksi yang jelas dan terbuka untuk pengisian jabatan Direksi dan Dewan Komisaris di semua tingkatan entitas? Apakah ada peta jalan yang jelas terkait status pekerja pasca-merger? Dan yang terpenting, bagaimana publik dapat mengawal proses transformasi ini agar tidak menjadi ajang pembenaran kepentingan politik atau ekonomi sesaat?

M Tri Aprianto., Foto Exculisif

Jamdatun telah mengingatkan bahwa pendekatan preventif melalui pemberian pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum (legal assistance) guna menjamin bahwa kebijakan korporasi tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan. Diharapkan nantinya streamlining ini akan menghasilkan BUMN yang lebih ramping, sehat, dan tahan uji secara hukum (legally resilient) demi melindungi kepentingan negara serta masyarakat.(AZR)

 


Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer

 

Tags: PLNPLN GroupStreamlining
Share390Tweet244Share68Pin88SendShare
Leaderboard Satu Rumah
Previous Post

Mahasiswa KKN Untag Surabaya Bantu Desa Lasem Bangun Pusat Informasi Digital lewat Linktree

Next Post

Mahasiswa KKN Untag Surabaya Hadirkan Alat Spinner Peniris Minyak bagi UMKM Latansa di Desa Kemangi

Arvino Zein Rashied

Arvino Zein Rashied

Related Posts

Musuh yang Tak Terlihat

Hawa Nafsu, Musuh yang Tak Terlihat

14 August 2026
Gambaran fraktur mahkota komplikata dengan paparan pulpa sebelum dan sesudah dilakukan perawatan direct pulp capping untuk mempertahankan vitalitas pulpa (Sumber: J.O Andreasen Essentitals of Traumatic Injuries to the Teeth)

Jangan Anggap Sepele Gigi Patah: Kapan Harus Ditangani oleh Dokter Gigi Bedah Mulut?

12 August 2026
Ilustrasi Mengelola Emosi di Era Viral (Sumber: Gambar Generatif AI)

Mengelola Emosi di Era Viral: Berkaca dari Kasus Pengendara dan Ambulans di Surabaya

12 August 2026
Ilustrasi Membangun Networking di Era Digital (Sumber: Gambar Generatif AI)

Membangun Networking di Era Digital: Relasi yang Tulus Masih Menjadi Investasi Terbaik bagi Generasi Muda

12 August 2026
Next Post
Screenshot 2026 07 12 091440

Mahasiswa KKN Untag Surabaya Hadirkan Alat Spinner Peniris Minyak bagi UMKM Latansa di Desa Kemangi

IMG 20260712 WA0000

Pengabdian Masyarakat Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Dorong Diversifikasi Olahan Melon melalui Pelatihan Fruit Leather Melon di Desa Sukorejo, Gresik

WhatsApp Image 2026 07 11 at 00.24.30 1

Pengabdian Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG): Pelatihan Penerapan Responsive Feeding untuk Mengatasi Anak Susah Makan dan Mendukung Tumbuh Kembang Anak di Desa Sukorejo

DSCF7033 1

Mahasiswa KKN Untag Surabaya Ajak Warga Ubah Sampah Dapur Jadi Pupuk Dengan Drum Komposter

DSCF6998 1

Mahasiswa KKN Reguler 29 Untag Surabaya Sosialisasikan Drum Komposter sebagai Solusi Sampah Organik di Desa Lasem

Please login to join discussion

Instagram Updates

  • LARUT Perdana, Pererat Kebersamaan PMR DKD Unit 28 MAN 1 Yogyakarta  Yogyakarta — PMR DKD Unit 28 MAN 1 Yogyakarta melaksanakan Latihan Rutin (LARUT) pada Rabu (12/08/2026) bertempat di lantai 2 Masjid Al-Hakim MAN 1 Yogyakarta. Kegiatan yang berlangsung pukul 16.00–17.00 WIB ini menjadi LARUT perdana bagi anggota kelas X yang baru bergabung dengan PMR DKD Unit 28, serta diikuti oleh anggota kelas XI sebagai bagian dari kegiatan rutin organisasi. Kegiatan diawali dengan perkenalan Badan Pengurus Harian (BPH) dan anggota Divisi Persahabatan PMR DKD Unit 28. Sesi ini menjadi kesempatan bagi anggota kelas X untuk mengenal lebih dekat para pengurus dan anggota yang akan berinteraksi bersama mereka selama menjalani kegiatan PMR....  https://siaran-berita.com/larut-perdana-pererat-kebersamaan-pmr-dkd-unit-28-man-1-yogyakarta/
  • Mahasiswa KKN UNDIP Kenalkan Budaya Jepang Mottainai dan Omoiyari sebagai Nilai Kepedulian terhadap Lingkungan dan Sesama  PEMALANG - Mengenalkan budaya Jepang kepada anak-anak tidak selalu harus lewat bahasa, makanan, atau kesenian. Nilai-nilai yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat Jepang juga dapat menjadi sarana pembelajaran yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Hal tersebut menjadi dasar mahasiswa KKN Universitas Diponegoro dalam memperkenalkan 2 konsep Jepang, mottainai dan omoiyari kepada siswa sekolah dasar di Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang. Lewat program “Belajar dari Jepang: Membangun Kepedulian terhadap Lingkungan dan Sesama melalui Budaya Mottainai dan Omoiyari”, mahasiswa KKN UNDIP mengajak siswa-siswi memahami pentingnya menghargai sumber daya serta menumbuhkan kepedulian terhadap orang lain....  https://siaran-berita.com/mahasiswa-kkn-undip-kenalkan-budaya-jepang-mottainai-dan-omoiyari-sebagai-nilai-kepedulian-terhadap-lingkungan-dan-sesama/
  • Seminar IYD x P4GN Edukasi Murid MAN 1 Yogyakarta Kenali Batas Diri  Yogyakarta — PIK-R EXALTA bersama SATGAS GALAKSI MAN 1 Yogyakarta menggelar Seminar IYD x P4GN bertajuk “Know Your Limits, Own Your Life” pada Rabu (12/8/2026) di Aula MAN 1 Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi wadah edukasi bagi murid kelas X untuk mengenali batas diri, menjaga diri dari pengaruh negatif, serta belajar mengambil keputusan secara bijak dan bertanggung jawab. Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Pelaksana PIK-R EXALTA, Ima Fatma. Ia menyampaikan bahwa seminar tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan dan bekal bagi murid dalam menjalani kehidupan sebagai remaja. “Seminar ‘Know Your Limits, Own Your Life’ menjadi wadah bagi murid kelas X MAN 1 Yogyakarta untuk menambah wawasan tentang kehidupan remaja, mengenali batas diri, dan belajar mengambil keputusan yang bijak....  https://siaran-berita.com/seminar-iyd-x-p4gn-edukasi-murid-man-1-yogyakarta-kenali-batas-diri/
  • 50 Tahun Ramayana Ballet Purawisata, Pengabdian Seniman Menjaga Warisan Budaya Yogyakarta  YOGYAKARTA — Lima puluh tahun bukan waktu yang singkat bagi sebuah pertunjukan seni. Namun di Yogyakarta, kisah Rama dan Sinta terus hidup dari panggung ke panggung melalui Ramayana Ballet Purawisata. Setengah abad perjalanan tersebut mencapai puncaknya pada Senin, 10 Agustus 2026, melalui malam perayaan “Satkara Ratri – Anugerah Kebudayaan Mandira Baruga” di Gazebo Garden, Tasneem Hotel Malioboro, Yogyakarta. Mengangkat tema “50 Tahun Mengabdi, Menjaga Warisan Budaya”, perayaan ini menjadi penanda lima dekade perjalanan Ramayana Ballet Purawisata sejak berdiri pada 10 Agustus 1976. Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh pemerintah, seniman, budayawan, pemangku adat, serta pelaku pariwisata dan kebudayaan....  https://siaran-berita.com/50-tahun-ramayana-ballet-purawisata-pengabdian-seniman-menjaga-warisan-budaya-yogyakarta/
  • Dari Rumah Sederhana, Fauzi Bangun Keripik Pisang Lampung yang Menginspirasi  LAMPUNG SELATAN – Di tengah hiruk-pikuk usaha kuliner yang kian padat, nama Ahmad Fauzi (38) mencuat sebagai sosok pembuktian bahwa kerja keras dan ketekunan mampu mengubah nasib. Warga Kecamatan Panengahan, Lampung Selatan ini dikenal sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berhasil mengembangkan bisnis keripik pisang khas Lampung dari nol hingga dikenal luas masyarakat. Perjalanan Fauzi di dunia bisnis tidaklah instan. Ia merintis usaha ini sejak tahun 2018 dengan modal terbatas dan peralatan seadanya. Pilihannya jatuh pada bidang kuliner, khususnya keripik pisang, karena melihat potensi alam daerahnya yang kaya akan hasil bumi serta keinginan kuat untuk memperkenalkan jajanan khas daerah ke pasar yang lebih luas....  https://siaran-berita.com/dari-rumah-sederhana-fauzi-bangun-keripik-pisang-lampung-yang-menginspirasi/
  • TMMD ke-129 Kodim 0601/Pandeglang Resmi Ditutup, Pangdam Siliwangi Tekankan Gotong Royong dan Kesejahteraan Masyarakat  Pandeglang– Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0601/Pandeglang resmi ditutup melalui upacara yang digelar di Lapangan Alun-Alun Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (13/8/2026). Pangdam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Kosasih, S.E., M.M., bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus memimpin langsung prosesi penutupan TMMD ke-129 tahun anggaran 2026. Dalam kegiatan tersebut, Pangdam III/Siliwangi didampingi Asops Kasdam III/Siliwangi Kolonel Inf Tuwadi, S.E., M.I.Pol., Aster Kasdam III/Siliwangi Kolonel Inf Muhammad Iqbal Lubis dan Dr. Sulhan. Turut hadir Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto, S.Sos., M.M., Dandim 0601/Pandeglang Letkol Inf Afri Swandi Ritonga, S.I.P., serta Bupati Pandeglang Hj....  https://siaran-berita.com/tmmd-ke-129-kodim-0601-pandeglang-resmi-ditutup-pangdam-siliwangi-tekankan-gotong-royong-dan-kesejahteraan-masyarakat/
  • Aline Arini Melini Beralih dari Karier Perbankan dan Membangun Kiprah Baru sebagai Content Creator Profesional  Siaran Berita, Bandung, (13/8/2026) - Ada masa ketika perjalanan seseorang tidak lagi ditentukan oleh pekerjaan yang pernah membesarkan namanya. Pilihan hidup, keluarga, minat, serta keinginan untuk tetap berkarya dapat membawa seseorang menuju ruang baru yang sebelumnya tidak pernah direncanakan. Perjalanan semacam itulah yang kemudian membawa Arini Melini, sosok yang lebih dikenal dengan nama Aline, memasuki dunia content creation setelah bertahun-tahun menjalani kehidupan yang jauh dari aktivitas kreator digital. Arini Melini atau lebih dikenal sebagai Aline adalah seorang content creator dan influencer traveling asal Bandung yang aktif menghasilkan konten seputar lifestyle, traveling, staycation, kuliner, hotel, villa, resort, hingga destinasi wisata....  https://siaran-berita.com/aline-arini-melini-beralih-dari-karier-perbankan-dan-membangun-kiprah-baru-sebagai-content-creator-profesional/
  • Crea Premium Office Bali Diputuskan PKPU oleh Pengadilan Niaga Surabaya  Surabaya, 13 Agustus 2026 - Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya telah menjatuhkan status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Agung Panorama Propertindo (APP). Hal tersebut berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara PN Surabaya dengan nomor perkara 38/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN.Niaga.Sby tanggal 12 Agustus 2026 dengan amar putusan Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tersebut, Menetapkan Termohon PKPU yakni PT Agung Panorama Propertindo berada dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU Sementara) selama 45 Hari, Menunjuk Sdr. Aloysius Priharnoto Bayuaji, S.H., M.H. sebagai Hakim Pengawas, serta Mengangkat Sdr. Deny Kurniawan, S.H., M.A., Sdr....  https://siaran-berita.com/crea-premium-office-bali-diputuskan-pkpu-oleh-pengadilan-niaga-surabaya/
  • Dari Labuan ke Panggung Nasional, Siswa SMKN 3 Pandeglang Jadi Delegasi Banten di FOR-14  PANDEGLANG — Muhammad Azka Nazhan, siswa kelas XI SMKN 3 Pandeglang asal Labuan, Pandeglang, terpilih sebagai salah satu Delegasi Banten dalam Forum Pelajar Indonesia ke-14 (FOR-14 ) yang diselenggarakan pada 5–8 Agustus 2026 di Jakarta. Forum Pelajar Indonesia (FOR) merupakan forum yang mempertemukan pelajar dari berbagai daerah di Indonesia untuk meningkatkan wawasan, kepemimpinan, kepedulian sosial, serta menjadi ruang bagi pelajar untuk bertukar gagasan mengenai berbagai permasalahan di Indonesia. FOR-14 dihadiri oleh Indonesia Student & Youth Forum (ISYF) dengan berbagai rangkaian kegiatan edukatif, diskusi, kunjungan, dan pertukaran budaya. Perjalanan Azka menuju FOR-14 diawali dengan proses seleksi yang meliputi penulisan esai dan pembuatan video kampanye....  https://siaran-berita.com/dari-labuan-ke-panggung-nasional-siswa-smkn-3-pandeglang-jadi-delegasi-banten-di-for-14/
Square Media Wanita
Dokumentasi kegiatan pembinaan teknisi gigi pemula yang diselenggarakan Poltekkes Kemenkes Jakarta II bersama DPW PTGI DKI Jakarta (Sumber: Dokumentasi Pribadi)
Pendidikan

Pengabdian Poltekkes Jakarta II Tingkatkan Kepercayaan Diri Teknisi Gigi Pemula

by Publisinfo.idn
7 August 2026
0

JAKARTA - Poltekkes Kemenkes Jakarta II menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang berfokus pada peningkatan pengetahuan, motivasi, dan kepercayaan...

Read moreDetails
Ilustrasi tantangan mahasiswa di era AI (Sumber: Gambar Generatif)

Teknologi Semakin Canggih, Nalar Jangan Tersisih: Dari Deepfake hingga Tantangan Mahasiswa di Era AI

12 August 2026
WhatsApp Image 2026 07 14 at 17.21.07

Peningkatan Kapasitas UMKM Desa Golokan

14 July 2026
Mitos Sayur Bayam Dipanaskan Ulang: Tinjauan Kimia Dasar terhadap Oksidasi Vitamin C dan Pembentukan Senyawa Toksik

Mitos Sayur Bayam Dipanaskan Ulang: Tinjauan Kimia Dasar terhadap Oksidasi Vitamin C dan Pembentukan Senyawa Toksik

27 July 2026
WhatsApp Image 2026 07 25 at 15.02.50

Dukung Sineas Lokal, Freedom Art Stunt Hadirkan Pemutaran Khusus Film Action Indie Pertama di Yogyakarta

27 July 2026
Half Page Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten 2027

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang bersifat terbuka dan inklusif. Kami menyediakan wadah bagi masyarakat umum, penulis lepas, praktisi humas, hingga pengamat untuk berkontribusi dalam bentuk tulisan

KonSiBer

KonSiBer adalah singkatan dari Kontributor Siaran Berita yang merupakan perwakilan dari individu atau instansi yang bertanggung-jawab penuh atas semua tulisan yang diterbitkan di Siaran-Berita.com sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Siaran-Berita.com

PEMBERITAHUAN

Siaran-Berita.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Siaran-Berita.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

PENTING!

Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

Aplikasi Siaran-Berita.com

Untuk memudahkan membaca berita terbaru di Siaran-berita.com segera download aplikasi khusus untuk Android di Google Play dan nikmati kemudahan membaca berita langsung dari gadget Anda

Guest Posts are Welcome!

We’re offering guest post spots on Siaran-BERITA.com | You’ll get 2 permanent do-follow links, homepage exposure, and super fast publishing (1–24 hrs). Interested?”

Top Stories di Google News dan Halaman 1 Google

Siaran-Berita.com portal berita komunitas dengan mengutamakan optimalisasi SEO untuk setiap beritanya sehingga berita kamu akan langsung muncul di halaman 1 google dan Google News serta selalu menjadi Top Stories Google News, apabila kata kunci ada di judul dan kata kunci muncul beberapa kali didalam tulisan kamu.

Mengapa Tulisan Saya Dihapus?

1. Tidak Ada Gambar/Foto/Ilustrasi
2. Gambar tidak sesuai dengan tulisan
3. Judul Pakai Huruf Besar Semua
4. Menambahkan Link atau Tautan

Backlink

Media Wanita, Pelataran, Berita Properti, Mobil Babe, Ada Apa, Satu Rumah, Puteri Anak & Remaja Banten, Anugerah Lima Bintang, Desta Semesta Anugerah, Anissa Quinn, Shira Dominique, Ry Hyori,

Belanja

  • UPHOME Android Tv Box Mini 4K-HD Ultra Android 13 Ram 1/2/4GB Rom 8/16/32GB WIFI 2.4G/5G Bluetooth Smart Tv Box UPHOME Android Tv Box Mini 4K-HD Ultra Android 13 Ram 1/2/4GB Rom 8/16/32GB WIFI 2.4G/5G Bluetooth Smart Tv Box Unlock FULL CHANNEL TV & Film & APP - Netflix / Disney Rp369.000 Original price was: Rp369.000.Rp364.500Current price is: Rp364.500.
  • MBA Perfume - Reef EDP 30ml MBA Perfume - Reef EDP 30ml Rp79.900 Original price was: Rp79.900.Rp67.400Current price is: Rp67.400.
  • OMG Oh My Glam Mattelast Lip Cream 2.9 g - Lip Cream Matte Dengan Warna Intense, Tahan Lama & Ringan OMG Oh My Glam Mattelast Lip Cream 2.9 g - Lip Cream Matte Dengan Warna Intense, Tahan Lama & Ringan Rp99.400 Original price was: Rp99.400.Rp25.900Current price is: Rp25.900.
  • Romano Eau De Toilette Grandiose Parfum Pria 100 ml Romano Eau De Toilette Grandiose Parfum Pria 100 ml Rp71.500 Original price was: Rp71.500.Rp47.300Current price is: Rp47.300.

Pintasan

  • Mengapa Tulisan Saya Belum Tayang?
  • Cara Menerbitkan Tulisan Menggunakan Gadget atau Handphone

Baca di Google News

google news siaranberita.com

  • Tentang Siaran-Berita.com
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Disclaimer
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • Lainnya
    • Hiburan dan Event
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Opini
    • Profil
  • Belanja
  • Login
  • Sign Up
  • Cart

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita