Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard Collaborator
  • Berita Utama
    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Kemen PPPA Perkuat Penataan Daycare Nasional untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

    Kemen PPPA Perkuat Penataan Daycare Nasional untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

    Dokumentasi Unsplash Milik Delsie

    Refleksi Hari Anak Sedunia: Sudahkah Anak Indonesia Benar Benar Terlindungi?

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan, Dorong Nelayan Gorontalo Naik Kelas

    Kampung Literasi Pekijing

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Coretax Sistem Pajak Gagal yang Bikin Denda 1 Juta Rupiah

    Terrible! Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda

    anyaran

    Program Pendidikan 2026 Fokus pada Mutu dan Inklusivitas, Peran Akademisi Jadi Kunci

  • Ekonomi & Bisnis
    Kementerian Perhubungan mencatat program diskon tarif penyeberangan selama periode libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang atau 90,04 persen dari target sebanyak 1.206.585 penerima manfaat hingga 4 Juli 2026. Program tersebut menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung kelancaran mobilitas antardaerah. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

    Penerima Manfaat Diskon Tarif Penyeberangan Tembus 1,08 Juta Penumpang

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Kinerja WIKA Beton Q1 2026

    Proyeksi Kinerja Saham WIKA Beton 2026 Didukung Penguatan Kontrak dan Tata Kelola

    WhatsApp Image 2025 11 04 at 16.31.16 b32cf40a

    Dari Dapur ke Ekonomi Rakyat: MBG Jadi Motor Baru Penciptaan Jutaan Lapangan Kerja dan UMKM Naik Kelas

    Special Screening Pelangi di Mars Perkuat Ekonomi Kreatif sebagai The New Engine of Growth

    Special Screening Pelangi di Mars Perkuat Ekonomi Kreatif sebagai The New Engine of Growth

    Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

    Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

    Progres Bendungan Manikin Lampaui Target, Perkuat Ketahanan Pangan dan Air di NTT

    Progres Bendungan Manikin Lampaui Target, Perkuat Ketahanan Pangan dan Air di NTT

    1774541789567

    Competitiveness or Control? Rethinking America’s Economic Narrative in a Multipolar World

    Pelabuhan WIKA Beton (Foto: WTON)

    Tembus 80 Ribu Muatan, Pelabuhan Kontingensi WIKA Beton Jadi Jalur Alternatif Vital Mudik 2026

  • Internasional
    Religious scholars sign an appeal requesting an end to the detention of Shincheonji Chairman Lee Man-hee at the European Academy of Religion conference in Rome

    Detention of a 95-Year-Old Religious Leader Damages Korea’s Reputation: European Scholars of Religion Call for the Release of Chairman Lee Man-hee

    Vietnam, Halong bay

    Vietnam Potong Bebas Visa WNI Jadi 14 Hari, Ini yang Perlu Diketahui

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Selat Hormuz

    Selat Hormuz Ditutup Kembali, Pemerintah RI Pantau Dampak Harga BBM

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Menteri Fiona bersama Presiden IISB dan Tim pada Ifthar Gathering SERAMBI 2026 di University of Queensland. (Foto: Abid Khofif/IISB)

    Hangatnya Ramadan di Australia: Menteri Queensland dan Lebih dari 400 Diaspora Indonesia Hadiri Ifthar Gathering SERAMBI 2026 di University of Queensland

    Dubes Iran Minta D-8 Kutuk Serangan AS-Israel

    Dubes Iran Minta D-8 Kutuk Serangan AS-Israel

    Venezuela

    Venezuela di Bawah Tekanan AS, China dalam Dampaknya

  • Nasional
    WhatsApp Image 2026 07 10 at 15.57.23

    Kakanwil BPN Provinsi Lampung Tinjau Langsung Ujian Asesmen Rencana Suksesi Jabatan Administrator 2026

    WhatsApp Image 2026 07 09 at 18.15.31 1

    Dukung Keterbukaan Informasi, Kakanwil BPN Lampung Hadir Jadi Narasumber UKW PWI Angkatan XXXVIII

    WhatsApp Image 2026 07 01 at 19.25.17

    Luar Biasa! Layanan Pertanahan ATR/BPN Tembus 8,4 Juta Berkas Tiap Tahun

    WhatsApp Image 2026 06 30 at 18.05.04

    Jangan Buru-Buru Datang ke Kantah! Manfaatkan Fitur Booking Antrean di Sentuh Tanahku

    Screenshot 2026 07 08 at 15.54.42

    Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Terima Monitoring dan Evaluasi Layanan Pertanahan Bidang Penataan dan Pemberdayaan

    da9e0d94 848a 4d10 a3f4 996249e1fed7

    Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Cek Estimasi Biaya Layanan Pertanahan Melalui Saluran Resmi

    8d306b4d 673c 4f1f 98d0 905b0ceb1996

    Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan Jadi Langkah Penguatan Sistem Pertanahan Nasional

    5bbaffb6 bb73 4707 9245 6e4d545aa372

    Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Diperlukan untuk Perkuat Tata Kelola Pertanahan Nasional

    7c15e19c 588f 41f2 9fad 6eecb82ee79a

    Kementerian ATR/BPN Terapkan Sistem Pengukuran Terjadwal untuk Tingkatkan Kepastian Layanan Pertanahan

  • Properti
    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

    Prospera Hub, Business Loft Modern Bernilai Investasi Tinggi di Grand Wisata Bekasi

    Prospera Hub, Business Loft Modern Bernilai Investasi Tinggi di Grand Wisata Bekasi

    Concrete Level Crossing (CLC) untuk Revitalisasi Perlintasan Rel Kereta Api

    Wika Beton Concrete Level Crossing (CLC) untuk Revitalisasi Perlintasan Rel Kereta Api

    Klaster Castilo di Terravia BSD City, Hunian American Classic Modern dengan Harga Mulai dari Rp1,9 Miliaran

    Klaster Castilo di Terravia BSD City, Hunian American Classic Modern dengan Harga Mulai dari Rp1,9 Miliaran

    Wander Alley Walk, Pusat Bisnis dan Investasi Baru di Kawasan Transit-Oriented Development (TOD) BSD City

    Wander Alley Walk, Pusat Bisnis dan Investasi Baru di Kawasan Transit-Oriented Development (TOD) BSD City

    Kuno! Hari Gini Masih Kirim Press Release Properti Lewat Email? Tinggalkan Cara Lama dan Publikasikan Sendiri Secara Gratis di Berita-Properti.com

    Kuno! Hari Gini Masih Kirim Press Release Properti Lewat Email? Tinggalkan Cara Lama dan Publikasikan Sendiri Secara Gratis di Berita-Properti.com

  • Lainnya
    • Hiburan dan Event
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Opini
    • Profil
  • Belanja

No products in the cart.

Siaran Berita
  • Berita Utama
    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Kemen PPPA Perkuat Penataan Daycare Nasional untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

    Kemen PPPA Perkuat Penataan Daycare Nasional untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

    Dokumentasi Unsplash Milik Delsie

    Refleksi Hari Anak Sedunia: Sudahkah Anak Indonesia Benar Benar Terlindungi?

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan, Dorong Nelayan Gorontalo Naik Kelas

    Kampung Literasi Pekijing

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Coretax Sistem Pajak Gagal yang Bikin Denda 1 Juta Rupiah

    Terrible! Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda

    anyaran

    Program Pendidikan 2026 Fokus pada Mutu dan Inklusivitas, Peran Akademisi Jadi Kunci

  • Ekonomi & Bisnis
    Kementerian Perhubungan mencatat program diskon tarif penyeberangan selama periode libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang atau 90,04 persen dari target sebanyak 1.206.585 penerima manfaat hingga 4 Juli 2026. Program tersebut menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung kelancaran mobilitas antardaerah. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

    Penerima Manfaat Diskon Tarif Penyeberangan Tembus 1,08 Juta Penumpang

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Kinerja WIKA Beton Q1 2026

    Proyeksi Kinerja Saham WIKA Beton 2026 Didukung Penguatan Kontrak dan Tata Kelola

    WhatsApp Image 2025 11 04 at 16.31.16 b32cf40a

    Dari Dapur ke Ekonomi Rakyat: MBG Jadi Motor Baru Penciptaan Jutaan Lapangan Kerja dan UMKM Naik Kelas

    Special Screening Pelangi di Mars Perkuat Ekonomi Kreatif sebagai The New Engine of Growth

    Special Screening Pelangi di Mars Perkuat Ekonomi Kreatif sebagai The New Engine of Growth

    Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

    Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

    Progres Bendungan Manikin Lampaui Target, Perkuat Ketahanan Pangan dan Air di NTT

    Progres Bendungan Manikin Lampaui Target, Perkuat Ketahanan Pangan dan Air di NTT

    1774541789567

    Competitiveness or Control? Rethinking America’s Economic Narrative in a Multipolar World

    Pelabuhan WIKA Beton (Foto: WTON)

    Tembus 80 Ribu Muatan, Pelabuhan Kontingensi WIKA Beton Jadi Jalur Alternatif Vital Mudik 2026

  • Internasional
    Religious scholars sign an appeal requesting an end to the detention of Shincheonji Chairman Lee Man-hee at the European Academy of Religion conference in Rome

    Detention of a 95-Year-Old Religious Leader Damages Korea’s Reputation: European Scholars of Religion Call for the Release of Chairman Lee Man-hee

    Vietnam, Halong bay

    Vietnam Potong Bebas Visa WNI Jadi 14 Hari, Ini yang Perlu Diketahui

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Selat Hormuz

    Selat Hormuz Ditutup Kembali, Pemerintah RI Pantau Dampak Harga BBM

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Menteri Fiona bersama Presiden IISB dan Tim pada Ifthar Gathering SERAMBI 2026 di University of Queensland. (Foto: Abid Khofif/IISB)

    Hangatnya Ramadan di Australia: Menteri Queensland dan Lebih dari 400 Diaspora Indonesia Hadiri Ifthar Gathering SERAMBI 2026 di University of Queensland

    Dubes Iran Minta D-8 Kutuk Serangan AS-Israel

    Dubes Iran Minta D-8 Kutuk Serangan AS-Israel

    Venezuela

    Venezuela di Bawah Tekanan AS, China dalam Dampaknya

  • Nasional
    WhatsApp Image 2026 07 10 at 15.57.23

    Kakanwil BPN Provinsi Lampung Tinjau Langsung Ujian Asesmen Rencana Suksesi Jabatan Administrator 2026

    WhatsApp Image 2026 07 09 at 18.15.31 1

    Dukung Keterbukaan Informasi, Kakanwil BPN Lampung Hadir Jadi Narasumber UKW PWI Angkatan XXXVIII

    WhatsApp Image 2026 07 01 at 19.25.17

    Luar Biasa! Layanan Pertanahan ATR/BPN Tembus 8,4 Juta Berkas Tiap Tahun

    WhatsApp Image 2026 06 30 at 18.05.04

    Jangan Buru-Buru Datang ke Kantah! Manfaatkan Fitur Booking Antrean di Sentuh Tanahku

    Screenshot 2026 07 08 at 15.54.42

    Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Terima Monitoring dan Evaluasi Layanan Pertanahan Bidang Penataan dan Pemberdayaan

    da9e0d94 848a 4d10 a3f4 996249e1fed7

    Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Cek Estimasi Biaya Layanan Pertanahan Melalui Saluran Resmi

    8d306b4d 673c 4f1f 98d0 905b0ceb1996

    Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan Jadi Langkah Penguatan Sistem Pertanahan Nasional

    5bbaffb6 bb73 4707 9245 6e4d545aa372

    Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Diperlukan untuk Perkuat Tata Kelola Pertanahan Nasional

    7c15e19c 588f 41f2 9fad 6eecb82ee79a

    Kementerian ATR/BPN Terapkan Sistem Pengukuran Terjadwal untuk Tingkatkan Kepastian Layanan Pertanahan

  • Properti
    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

    Prospera Hub, Business Loft Modern Bernilai Investasi Tinggi di Grand Wisata Bekasi

    Prospera Hub, Business Loft Modern Bernilai Investasi Tinggi di Grand Wisata Bekasi

    Concrete Level Crossing (CLC) untuk Revitalisasi Perlintasan Rel Kereta Api

    Wika Beton Concrete Level Crossing (CLC) untuk Revitalisasi Perlintasan Rel Kereta Api

    Klaster Castilo di Terravia BSD City, Hunian American Classic Modern dengan Harga Mulai dari Rp1,9 Miliaran

    Klaster Castilo di Terravia BSD City, Hunian American Classic Modern dengan Harga Mulai dari Rp1,9 Miliaran

    Wander Alley Walk, Pusat Bisnis dan Investasi Baru di Kawasan Transit-Oriented Development (TOD) BSD City

    Wander Alley Walk, Pusat Bisnis dan Investasi Baru di Kawasan Transit-Oriented Development (TOD) BSD City

    Kuno! Hari Gini Masih Kirim Press Release Properti Lewat Email? Tinggalkan Cara Lama dan Publikasikan Sendiri Secara Gratis di Berita-Properti.com

    Kuno! Hari Gini Masih Kirim Press Release Properti Lewat Email? Tinggalkan Cara Lama dan Publikasikan Sendiri Secara Gratis di Berita-Properti.com

  • Lainnya
    • Hiburan dan Event
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Opini
    • Profil
  • Belanja
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Opini

Mencermati Transparansi Seleksi Direksi Anak Usaha PLN Group di Tengah Gelombang Streamlining

Arvino Zein Rashied by Arvino Zein Rashied
12 July 2026
in Opini
A A
0
PLN
875
SHARES
1.3k
VIEWS

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero) pada 18 Juni 2026 telah menetapkan susunan direksi baru. Darmawan Prasodjo kembali dipercaya sebagai Direktur Utama, didampingi Yusuf Didi Setiarto yang mengisi posisi Wakil Direktur Utama. Namun, di tengah euforia transformasi dan pengawasan mega-badan investasi Danantara, sebuah pertanyaan mendasar mengemuka: seberapa transparan proses pemilihan dan pengangkatan Direksi serta Dewan Komisaris di anak perusahaan, cucu perusahaan, hingga cicit usaha PLN Group?

Streamlining 44 Entitas Menjadi 23: Ambisi dan Kerentanan

Danantara mendorong aksi korporasi besar-besaran di tubuh PLN Group. Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menargetkan perampingan struktur usaha dari 44 entitas menjadi hanya 23 entitas pada tahun 2028. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya percepatan transformasi dan penguatan keandalan sistem kelistrikan untuk mendukung ketahanan energi nasional.

“Percepatan transformasi dan penguatan keandalan sistem kelistrikan menjadi kunci agar PLN semakin efektif mendukung ketahanan energi nasional,” tegas Dony Oskaria dalam keterangan resminya pada Rabu, 3 Juni 2026.

Program streamlining akan dilakukan melalui konsolidasi, divestasi, restrukturisasi portofolio bisnis, serta penyederhanaan struktur usaha. Namun, di balik euforia efisiensi ini, terdapat kerawanan yang mengancam kepastian hukum dan hak-hak pekerja. Salah satu entitas yang masuk dalam radar transformasi adalah PT Haleyora Powerindo (HPI).

PT Haleyora Powerindo: Antara Streamlining dan Kerentanan Hukum

Berdasarkan materi transformasi korporasi yang telah diekspos ke Danantara, HPI termasuk dalam 12 entitas yang akan direstrukturisasi dalam lima paket melalui skema merger, divestasi, dan likuidasi. Program ini mencakup konsolidasi lima entitas menjadi dua surviving entity Operation & Maintenance (O&M), tiga entitas masuk dalam skema divestasi, sementara satu entitas direncanakan untuk dilikuidasi. PT Haleyora Powerindo (HPI) bersama PT Mitra Karya Prima (MKP) dan PT Paguntaka Cahaya Nusantara (PCN) menjadi bagian dari transformasi ini.

Yang menjadi sorotan adalah status hukum HPI yang saat ini bukan anak perusahaan langsung PLN, melainkan cucu perusahaan—HPI berada di bawah PT PLN Electricity Services yang merupakan anak perusahaan PLN.

Perbedaan ini bukan formalitas administratif belaka. Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 01/PHPU-Pres/XVII/2019 secara tegas menyatakan bahwa anak perusahaan BUMN tidak termasuk dalam pengertian BUMN. Sebagaimana dijelaskan dalam risalah sidang MK, “Pasal 1 Undang-Undang BUMN mendefinisikan BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.” Berdasarkan definisi tersebut, apabila tidak ada modal atau saham dari negara yang bersifat langsung yang jumlahnya sebagian besar dimiliki oleh negara, maka suatu perseroan terbatas tidak dapat didefinisikan sebagai BUMN, melainkan berstatus anak perusahaan BUMN.

Risiko Hukum Divestasi Anak dan Cucu Perusahaan

Kekhawatiran terbesar muncul dari skenario setelah merger. Rencana merger yang melibatkan PT Haleyora Powerindo, PT Paguntaka Cahaya Nusantara, dan PT Mitra Karya Prima—yang nota bene adalah cucu dan cicit perusahaan—kemudian dilanjutkan dengan divestasi atau penjualan ke luar grup PLN, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius.

Doni

Status Hukum Anak Perusahaan BUMN

Dr. Dian Puji Simatupang, pakar hukum keuangan publik dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia,   menegaskan bahwa anak perusahaan BUMN menurut ketentuan jelas dikategorikan sebagai perseroan terbatas, bukan badan usaha sebagaimana BUMN yang mendirikannya. “Perbedaan karakter BUMN dan anak perusahaan BUMN ditegaskan ulang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1/PHPU/2019 yang menyatakan anak perusahaan BUMN tidaklah sama dengan BUMN,” tuturnya.

Menurut Puji, sebagai badan hukum perdata murni, anak perusahaan BUMN tidak terikat dengan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan negara, kecuali yang diatur secara tegas dalam aturan perusahaan. Namun, ia menambahkan bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 Tahun 2020, kerugian pada anak perusahaan BUMN dapat menjadi kerugian negara apabila anak perusahaan BUMN menerima dan menggunakan fasilitas negara.

Celah Hukum Privatisasi Tersembunyi yang Mengkhawatirkan

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 21 P/HUM/2017 dan Nomor 7 P/HUM/2018, terdapat fakta hukum yang mengkhawatirkan: sebuah BUMN bisa saja dijual (privatisasi/divestasi) dengan cara dijadikan dulu anak perusahaan BUMN holding dan setelah itu kapan saja dapat dijual oleh BUMN induknya tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam UU BUMN dan UU Keuangan Negara serta tanpa perlu persetujuan DPR. Dengan demikian, Pasal 2A PP 72/2016 dinilai telah menciptakan mekanisme privatisasi model baru yang berpotensi mengabaikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Praktik seperti ini dapat masuk dalam kategori tindak pidana korporasi karena melibatkan entitas bisnis sebagai subjek hukum yang melakukan tindakan melawan hukum, dengan modus serupa yang pernah terjadi dalam kasus-kasus korupsi BUMN di masa lalu. Perbuatan menjual aset negara baik secara langsung maupun tidak langsung—melalui skema merger anak/cucu perusahaan lalu divestasi—dapat menyeret pelaku pada jeratan pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana diatur dalam berbagai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pandangan Pakar Hukum Korporasi

Dr. Sufiarina, pakar hukum korporasi dari Universitas Tama Jagakarsa, menilai bahwa secara normatif aksi korporasi yang dilakukan oleh Direksi BUMN dan anak perusahaan BUMN berada pada ranah hukum korporasi yang telah tersedia dan berlaku seperangkat instrumen pengawasan dan penegakan hukum atasnya dengan merujuk pada UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Secara khusus, Pasal 97 UU No. 40 Tahun 2007 memberikan perlindungan dan batasan bagi direksi dengan menentukan adanya hak dan kewajiban direksi terhadap perseroan serta hak dan kewajiban direksi terhadap pemegang saham.

Namun, Sufiarina menekankan bahwa jika terjadi kerugian, maka berdasarkan Pasal 97 ayat (6) UU No. 40 Tahun 2007, guna recovery kerugian tersebut, pemegang saham dapat menuntut tanggung jawab pribadi dari direksi melalui upaya-upaya perdata termasuk di antaranya dengan mengajukan gugatan PMH pada pengadilan negeri yang berwenang.

Dua pakar hukum pidana, Prof. Dr. Suparji Ahmad dan Prof. Dr. Mudzakkir, sepakat bahwa aksi korporasi berupa akuisisi saham yang dilakukan oleh anak perusahaan BUMN secara hukum berada dalam ranah hukum korporasi/perdata sehingga pendekatan yang digunakan atasnya haruslah dengan menggunakan instrumen hukum korporasi/perdata dan penerapan hukum pidana dalam hal ini berupa tipikor terhadapnya tidaklah tepat. Mereka mengingatkan agar permasalahan bisnis yang dialami sebuah perusahaan yang sebenarnya dapat saja diselesaikan dengan instrumen hukum korporasi, tidak dibawa ke ranah tipikor oleh penyidik sehingga menjadikan bisnis terhambat atau terhenti.

Risiko Perbuatan Melawan Hukum dan Tindak Pidana Korporasi

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna menegaskan bahwa pelaksanaan project streamlining perusahaan dalam ekosistem Danantara harus dipahami sebagai tindakan hukum (legal action) yang kompleks, bukan sekadar keputusan bisnis biasa. Dalam arahannya pada Forum Diskusi Strategis antara Jamdatun dan IFG Group, Jamdatun menekankan bahwa setiap restrukturisasi korporasi BUMN mengandung konsekuensi hukum yang luas, mulai dari perubahan struktur kepemilikan saham, peralihan aset dan liabilitas, hingga penataan ulang hubungan kerja.

“Tanpa rancangan yang kuat secara hukum, proses konsolidasi ini berpotensi memicu gugatan perdata, sengketa tata usaha negara, hingga risiko eksposur kerugian negara,” tutur Jamdatun.

Jamdatun mengingatkan agar dalam proses konsolidasi wajib dihindari penggabungan dengan perusahaan yang tidak sehat, karena kesehatan entitas hasil streamlining sangat dipengaruhi oleh kondisi kesehatan entitas-entitas awalnya. Selain itu, setiap langkah korporasi harus didukung oleh dokumentasi yang kuat atau decision trail, yang mencakup kajian hukum tertulis, kajian bisnis berbasis data, serta valuasi independen sebagai pelindung utama apabila di kemudian hari dilakukan audit atau pengujian hukum oleh otoritas terkait.

Pengawasan dari Serikat Pekerja

Serikat Pekerja PLN DPD Haleyora Powerindo (SP PLN DPD HPI) mengambil peran strategis dalam mengawal transformasi ini. Bagi puluhan ribu pekerja yang menjadi bagian dari ekosistem PLN Group, transformasi tersebut menghadirkan pertanyaan mengenai kepastian hubungan kerja, keberlanjutan perusahaan, serta arah pengelolaan aset strategis negara.

Bhima Yudhistira Adhinegara, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), dalam Workshop Bedah Danantara mengungkapkan kekhawatiran bahwa Danantara berisiko menjadi jalur privatisasi tersembunyi. Ia menyampaikan bahwa tujuan awal Danantara sebagai pengelola dividen dari 7 BUMN besar telah melebar menjadi pengelola aset-aset BUMN secara luas. Seluruh dividen akan disetor ke Danantara, namun subsidi dan kompensasi tetap berasal dari APBN, menciptakan potensi ketimpangan fiskal.

“DANANTARA ini perlu diawasi sejak dini untuk mencegah persoalan yang dikhawatirkan terjadi. Harus ada transparansi, misalnya lewat pembentukan ‘DANANTARA Watch’ atau pengawasan aktif dari serikat pekerja BUMN agar tidak menjadi jalur privatisasi tersembunyi,” jelas Bhima.

Dasar Hukum yang Perlu Diperhatikan:

1.     Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi — mengatur tentang perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

2.     UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 97 — mengatur hak, kewajiban, dan tanggung jawab direksi.

3.     Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 Tahun 2020 — mengatur bahwa kerugian anak perusahaan BUMN dapat menjadi kerugian negara apabila anak perusahaan BUMN menerima dan menggunakan fasilitas negara.

4.     PERMA No. 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi, khususnya Pasal 4 ayat (2) — mengatur syarat kesalahan korporasi, yaitu: korporasi dapat memperoleh keuntungan atau manfaat dari tindak pidana; korporasi membiarkan terjadinya tindak pidana; atau korporasi tidak melakukan langkah-langkah pencegahan.

Siapa Mengisi Posisi Direksi Anak Usaha Pasca-Merger?

Pertanyaan kritis yang tak kalah penting adalah siapa yang akan mengisi posisi-posisi strategis di entitas hasil konsolidasi pasca-merger? Jika penempatan direksi di anak perusahaan dan cucu perusahaan hanya diisi dari kalangan internal tanpa melalui mekanisme seleksi yang terbuka dan kompetitif, maka praktik ini berpotensi menggerus sistem meritokrasi yang selama ini diupayakan.

Beberapa pengamat mengkhawatirkan adanya praktik profesional hire (prohire) yang tidak sepenuhnya mengikuti mekanisme karier internal. Posisi strategis disebut-sebut diisi oleh pihak yang direkrut dari luar organisasi dan kemudian ditempatkan di struktur perusahaan, termasuk melalui anak perusahaan sebelum masuk ke holding.

Setelah Aksi Korporasi: Mau Dibawa ke Mana?

Setelah restrukturisasi dan perampingan entitas, pertanyaan besar tetap menggantung: ke mana arah PLN Group pasca-streamlining? Jika merger dan konsolidasi hanya untuk menekan biaya operasional dan memperkuat tata kelola di permukaan, tanpa menyelesaikan masalah mendasar seperti status hukum cucu perusahaan dan mekanisme seleksi direksi yang transparan, maka transformasi ini hanya akan menjadi ilusi efisiensi.

Kami mempertanyakan: apakah Danantara dan PLN memiliki mekanisme seleksi yang jelas dan terbuka untuk pengisian jabatan Direksi dan Dewan Komisaris di semua tingkatan entitas? Apakah ada peta jalan yang jelas terkait status pekerja pasca-merger? Dan yang terpenting, bagaimana publik dapat mengawal proses transformasi ini agar tidak menjadi ajang pembenaran kepentingan politik atau ekonomi sesaat?

M Tri Aprianto., Foto Exculisif

Jamdatun telah mengingatkan bahwa pendekatan preventif melalui pemberian pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum (legal assistance) guna menjamin bahwa kebijakan korporasi tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan. Diharapkan nantinya streamlining ini akan menghasilkan BUMN yang lebih ramping, sehat, dan tahan uji secara hukum (legally resilient) demi melindungi kepentingan negara serta masyarakat.(AZR)

 


Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer

 

Tags: PLNPLN GroupStreamlining
Share350Tweet219Share61Pin79SendShare
Leaderboard Collaborator
Previous Post

Mahasiswa KKN Untag Surabaya Bantu Desa Lasem Bangun Pusat Informasi Digital lewat Linktree

Next Post

Mahasiswa KKN Untag Surabaya Hadirkan Alat Spinner Peniris Minyak bagi UMKM Latansa di Desa Kemangi

Arvino Zein Rashied

Arvino Zein Rashied

Related Posts

file 00000000ce24720bb5641508fc9ecab4

Peran Mata Kuliah Bahasa Indonesia dalam Meningkatkan Kemampuan Menulis Ilmiah Mahasiswa

12 July 2026
1000401805

Analisis Cara Mengatasi Digitalisasi dan Modernisasi Petani Tambak Ikan Nila

11 July 2026
WhatsApp Image 2026 07 11 at 07.15.55

Revisi Permenaker dan Tantangan Restrukturisasi PT.Haleyora Powerindo (HPI)

11 July 2026
Ilustrasi pernikahan beda agama dalam hukum di Indonesia (Sumber: Detik.com)

Perceraian Beda Agama Butuh Kepastian Hukum Demi Keadilan Keluarga Indonesia

10 July 2026
Next Post
Screenshot 2026 07 12 091440

Mahasiswa KKN Untag Surabaya Hadirkan Alat Spinner Peniris Minyak bagi UMKM Latansa di Desa Kemangi

IMG 20260712 WA0000

Pengabdian Masyarakat Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Dorong Diversifikasi Olahan Melon melalui Pelatihan Fruit Leather Melon di Desa Sukorejo, Gresik

WhatsApp Image 2026 07 11 at 00.24.30 1

Pengabdian Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG): Pelatihan Penerapan Responsive Feeding untuk Mengatasi Anak Susah Makan dan Mendukung Tumbuh Kembang Anak di Desa Sukorejo

Please login to join discussion

Instagram Updates

  • Demi Akuntabilitas Publik, BEM Pesantren Seluruh Indonesia Minta KPK dan Polri Bekerja Sama Usut Febri Ardiansyah  Jakarta, 11 Mei 2026 – Kordinator Pusat BEM Pesantren Seluruh Indonesia, Ahmad Tomy Wijaya, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mendukung Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk bekerja sama secara intensif dalam mengusut tuntas korupsi yang menyeret nama Febri Ardiansyah. Desakan ini disampaikan pasca pengunduran diri Febri Ardiansyah, setelah kediamannya di Sentul menjadi salah satu dari 12 titik lokasi yang digeledah penyidik Polri. Penggeledahan oleh Polri tersebut merupakan bagian dari pengusutan tiga perkara besar yang kini menjadi perhatian publik. Ketiga perkara itu adalah adanya tindakan korupsi dalam penanganan blackout batu bara PLN, korupsi pengelolaan PT Asabri periode 2020-2025, dan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020-2025....  https://siaran-berita.com/demi-akuntabilitas-publik-bem-pesantren-seluruh-indonesia-minta-kpk-dan-polri-bekerja-sama-usut-febri-ardiansyah/
  • Inovasi Kecil dari Pesisir Gresik: Membangkitkan Daya Saing UMKM Kerajinan Kerang  Di sepanjang pesisir utara Jawa Timur, cangkang kerang kerap dibuang begitu saja sebagai limbah hasil tangkapan nelayan dan industri pengolahan hasil laut. Padahal, di tangan yang tepat, cangkang yang dianggap tak bernilai itu bisa menjelma menjadi produk kerajinan bernilai ekonomi tinggi, bahkan menembus pasar mancanegara. Salah satu contohnya adalah Delimabali, usaha kerajinan kulit kerang simping (capiz) yang dirintis oleh Atho
  • BEM Pesantren Seluruh Indonesia Gelar Aksi di DPR, Desak Panggil Kejaksaan RI Usut Kasus Batu Bara PLTU  Jakarta — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pesantren Seluruh Indonesia menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Jumat, 10 Juli. Dalam aksi tersebut masa berorasi menuntut DPR RI memanggil Kejaksaan Agung RI dan mendesak Polri untuk mengusut tuntas tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sektor pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Orasi pusat disampaikan oleh Koordinator Pusat BEM Pesantren Seluruh Indonesia, Ahmad Tomy Wijaya. “Kami mengapresiasi dan mendukung penuh Polri untuk mengusut tuntas tindakan korupsi dan TPPU di sektor pasokan batu bara PLTU....  https://siaran-berita.com/bem-pesantren-seluruh-indonesia-gelar-aksi-di-dpr-desak-panggil-kejaksaan-ri-usut-kasus-batu-bara-pltu/
  • Mahasiswa KKN Untag Surabaya Terapkan Spinner Peniris Minyak untuk Tingkatkan Kualitas Produksi Kerupuk UMKM Latansa  Gresik, 7 Juli 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Sub Kelompok 8 melaksanakan program penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG) berupa spinner peniris minyak pada UMKM Latansa yang berlokasi di Desa Kemangi, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. Program ini dilaksanakan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dengan tujuan membantu meningkatkan efisiensi proses produksi kerupuk. Berdasarkan hasil observasi, proses penirisan minyak pada UMKM Latansa masih dilakukan secara manual sehingga membutuhkan waktu sekitar 10–15 menit dan menyebabkan minyak masih banyak menempel pada permukaan kerupuk. Melalui program tersebut, mahasiswa menghadirkan spinner peniris minyak yang bekerja menggunakan prinsip gaya sentrifugal untuk membantu mengurangi kandungan minyak pada kerupuk setelah proses penggorengan....  https://siaran-berita.com/mahasiswa-kkn-untag-surabaya-terapkan-spinner-peniris-minyak-untuk-tingkatkan-kualitas-produksi-kerupuk-umkm-latansa/
  • Kisah Perjuangan Seorang Muhammad Arif Hidayat Yang Berhasil Menyabet 3 Nominasi Bergengsi di Ajang Live Fest  Dunia hiburan digital di Indonesia terus melahirkan talenta-talenta baru yang menginspirasi banyak orang. Salah satu nama yang kini tengah bersinar terang adalah Muhammad Arif Hidayat. Pemuda kelahiran Gunung Pasir Jaya, Lampung Timur, pada tanggal 12 Mei 1999 ini membuktikan bahwa jarak dan latar belakang lokasi bukanlah penghalang untuk meraih kesuksesan besar di era digital modern. Kini berdomisili di kawasan Samboja, Kalimantan Timur, pemuda yang lebih akrab disapa dengan nama panggung Arip_yt ini telah memantapkan dirinya sebagai salah satu streamer gaming yang patut diperhitungkan di kancah nasional. Kesuksesannya tentu saja bukan sesuatu yang datang dalam semalam, melainkan sebuah manifestasi dari buah dedikasi tanpa henti serta semangat pantang menyerah....  https://siaran-berita.com/kisah-perjuangan-seorang-muhammad-arif-hidayat-yang-berhasil-menyabet-3-nominasi-bergengsi-di-ajang-live-fest/
  • Biografi Seorang Konten Kreator Sekaligus Penggerak Kepedulian Sosial Hendra Wijaya (Mr Hens)  Hendra Wijaya, yang akrab disapa Mr Hens, adalah seorang konten kreator, penulis lagu Hakka, aktivis sosial, dan mahasiswa asal Singkawang, Kalimantan Barat, Indonesia. Ia dikenal melalui aktivitasnya di media sosial, karya-karya musik yang mengangkat bahasa dan budaya Hakka, serta keterlibatannya dalam berbagai kegiatan sosial di Kalimantan Barat. Melalui akun TikTok @Heendra_w, ia rutin membagikan konten seputar edukasi, budaya, kehidupan di Taiwan, dan pembelajaran Bahasa Hakka dialek Singkawang. Kehidupan awal Hendra Wijaya lahir di Singkawang, Kalimantan Barat, pada 28 September 2000. Ia tumbuh dalam keluarga sederhana dengan 10 bersaudara dan menempati posisi sebagai anak kesembilan....  https://siaran-berita.com/biografi-seorang-konten-kreator-sekaligus-penggerak-kepedulian-sosial-hendra-wijaya-mr-hens/
  • Tiga Hari Mengabadikan Kearifan Lokal: Lomba Fotografi “Pesona Poncokusumo” Sukses Digelar Berdampingan dengan Tradisi Desa  Malang, 30 Juni 2026 — Sebagai bagian dari rangkaian pre-event brand activation #RosoKusumo, Desa Wisata Poncokusumo bersama Tim Narasvara menggelar Lomba Fotografi “Pesona Poncokusumo” selama tiga hari berturut-turut. Berbeda dari lomba fotografi pada umumnya, kegiatan ini sengaja diselenggarakan berdampingan langsung dengan rangkaian kegiatan asli masyarakat desa, sehingga setiap peserta tidak hanya memotret pemandangan, tetapi juga menyaksikan dan merasakan denyut kehidupan Poncokusumo yang sesungguhnya. Mengangkat tema besar “Kearifan Lokal Poncokusumo”, lomba ini diikuti oleh peserta dari komunitas fotografi maupun masyarakat umum se-Malang Raya. Karya terbaik dari ketiga hari kegiatan akan dipamerkan pada puncak acara Festival Srawung Kusumo....  https://siaran-berita.com/tiga-hari-mengabadikan-kearifan-lokal-lomba-fotografi-pesona-poncokusumo-sukses-digelar-berdampingan-dengan-tradisi-desa/
  • Analisis Cara Mengatasi Digitalisasi dan Modernisasi Petani Tambak Ikan Nila  The rapid development of digital technology has brought significant changes to various sectors, including aquaculture. Digitalization and modernization provide opportunities for Nile tilapia farmers to improve productivity, efficiency, and the competitiveness of their businesses. However, the implementation of these technologies still faces several challenges, including limited digital literacy, inadequate financial resources, and insufficient access to the internet and training programs. This article aims to describe the application of digitalization in Nile tilapia farming, identify the challenges faced by fish farmers, and explain various strategies that can help them adapt to technological advancements....  https://siaran-berita.com/analisis-cara-mengatasi-digitalisasi-dan-modernisasi-petani-tambak-ikan-nila/
  • Padukuhan Dengok Kembangkan Rintisan Desa Budaya dan Desa Wisata Berbasis Kearifan Lokal  GUNUNGKIDUL - Padukuhan Dengok, Kalurahan Pucanganom, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan potensi lokal melalui inisiatif Rintisan Desa Budaya dan Desa Wisata. Berbekal kekayaan sejarah, tradisi, kesenian, serta keindahan alam yang masih terjaga, masyarakat Dengok berupaya menghadirkan sebuah kawasan yang tidak hanya menjadi destinasi wisata, tetapi juga pusat pelestarian budaya Jawa yang diwariskan secara turun-temurun. Secara geografis, Padukuhan Dengok memiliki letak yang strategis karena berada di pertemuan tiga kapanewon, yaitu Rongkop, Semanu, dan Ponjong. Di balik bentang alam perbukitan karst yang khas, wilayah yang kini mengusung konsep Kampung Tri Dumadi Bumi Mulyasari ini menyimpan sejarah mendalam....  https://siaran-berita.com/padukuhan-dengok-kembangkan-rintisan-desa-budaya-dan-desa-wisata-berbasis-kearifan-lokal/
Square Media Wanita
1781706434520
Opini

Perencanaan SDM di Masa Kini: Kunci Organisasi Menghadapi Era Digital dan Kecerdasan Buatan

by Redaksi Media
17 June 2026
0

Perencanaan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan proses strategis yang dilakukan organisasi untuk memastikan ketersediaan nya tenaga kerja yang memiliki jumlah,...

Read moreDetails
d3540b34 4f4d 444d b2f5 e5431fe26dfd

Wamen Ossy Laporkan Progres Dukungan ATR/BPN untuk KSPEAN Papua Selatan

15 June 2026
Screenshot 2026 06 13 19 11 59 580 com.miui .gallery edit

Khawatir Kebocoran Data KTP Saat Verifikasi Roblox? Akun ‘Mr. Voice’ Jadi Solusi Aman Jual Beli Akun Voice Chat Polosan

13 June 2026
Gambar 1. Ilustrasi bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda. Sumber: Klinik Setia Budi Medan, 2026.

Mengapa Mahasiswa Masih Rentan Terhadap Penyalahgunaan Narkoba di Era Digital?

21 June 2026
Sadar Bencana

KPM Tematik 2026 UNADA Gelar Sharing Session tentang Budaya Sadar Bencana

13 June 2026
Rumah Prabu Half Page

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang bersifat terbuka dan inklusif. Kami menyediakan wadah bagi masyarakat umum, penulis lepas, praktisi humas, hingga pengamat untuk berkontribusi dalam bentuk tulisan

KonSiBer

KonSiBer adalah singkatan dari Kontributor Siaran Berita yang merupakan perwakilan dari individu atau instansi yang bertanggung-jawab penuh atas semua tulisan yang diterbitkan di Siaran-Berita.com sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Siaran-Berita.com

PEMBERITAHUAN

Siaran-Berita.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Siaran-Berita.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

PENTING!

Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

Aplikasi Siaran-Berita.com

Untuk memudahkan membaca berita terbaru di Siaran-berita.com segera download aplikasi khusus untuk Android di Google Play dan nikmati kemudahan membaca berita langsung dari gadget Anda

Guest Posts are Welcome!

We’re offering guest post spots on Siaran-BERITA.com | You’ll get 2 permanent do-follow links, homepage exposure, and super fast publishing (1–24 hrs). Interested?”

Top Stories di Google News dan Halaman 1 Google

Siaran-Berita.com portal berita komunitas dengan mengutamakan optimalisasi SEO untuk setiap beritanya sehingga berita kamu akan langsung muncul di halaman 1 google dan Google News serta selalu menjadi Top Stories Google News, apabila kata kunci ada di judul dan kata kunci muncul beberapa kali didalam tulisan kamu.

Mengapa Tulisan Saya Dihapus?

1. Tidak Ada Gambar/Foto/Ilustrasi
2. Gambar tidak sesuai dengan tulisan
3. Judul Pakai Huruf Besar Semua
4. Menambahkan Link atau Tautan

Backlink

Media Wanita, Pelataran, Berita Properti, Mobil Babe, Ada Apa, Satu Rumah, Puteri Anak & Remaja Banten, Anugerah Lima Bintang, Desta Semesta Anugerah, Anissa Quinn, Shira Dominique, Ry Hyori,

Belanja

  • OMG Oh My Glam Mattelast Lip Cream 2.9 g - Lip Cream Matte Dengan Warna Intense, Tahan Lama & Ringan OMG Oh My Glam Mattelast Lip Cream 2.9 g - Lip Cream Matte Dengan Warna Intense, Tahan Lama & Ringan Rp99.400 Original price was: Rp99.400.Rp25.900Current price is: Rp25.900.
  • Romano Eau De Toilette Grandiose Parfum Pria 100 ml Romano Eau De Toilette Grandiose Parfum Pria 100 ml Rp71.500 Original price was: Rp71.500.Rp47.300Current price is: Rp47.300.
  • Samsung 55" Crystal UHD 4K UE100F 4K Smart TV - UA55UE100FKXXD Samsung 55" Crystal UHD 4K UE100F 4K Smart TV - UA55UE100FKXXD Rp6.699.000 Original price was: Rp6.699.000.Rp5.999.000Current price is: Rp5.999.000.
  • GLAD2GLOW FLAWLESS BLURRING SKIN TINT 15g Concealer Foundation Bedak padat Make up Lightweight Coverage Glad2Glow Flawless Blurring Skin Tint 15g Concealer Foundation Bedak padat Make up Lightweight Coverage Rp99.000 Original price was: Rp99.000.Rp39.000Current price is: Rp39.000.

Pintasan

  • Gratis : Cara Kirim Tulisan
  • Mengapa Tulisan Saya Belum Tayang?
  • Cara Menerbitkan Tulisan Menggunakan Gadget atau Handphone

Baca di Google News

google news siaranberita.com

  • Tentang Siaran-Berita.com
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Disclaimer
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • Lainnya
    • Hiburan dan Event
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Opini
    • Profil
  • Belanja
  • Login
  • Sign Up
  • Cart

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita