Simalungun , 26 Oktober 2025 – Dari data yang diterima dari Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kabupaten Simalungun tampak jadwal kegiatan yang sudah tersusun sampai akhir tahun 2025 sebagai berikut :
- Pelatihan pemotongan hewan qurban dengan syari’at Islam oleh dewan fatwa yang telah di laksanakan pada 28/09/2025
- Peningkatan peran tokoh agama dalam membangun ukhuwah Islamiyyah oleh komisi ukhuwah Islamiyah yang telah dilaksanakan pada 04/10/2025
- Pelatihan dai dan Daiyah se kabupaten Simalungun yang telah dilaksanakan pada 11/10/2025
- Pelatihan Bilal mayit se kabupaten Simalungun oleh komisi pendidikan,pemuda dan kaderisasi yang telah dilaksanakan pada 18/10/2025
- Antisipasi ancaman aliran dan pemikiran sesat terhadap NKRI oleh komisi penelitian, pengkajian pengembangan yang dilaksanakan pada 27/10/2025
- Pembinan modernisasi agama Simalungun oleh komisi kerukunan umat antar beragama pada 30/10/2025
- Pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja oleh komisi perempuan,remaja dan keluarga pada tanggal 08/11/2025
- Optimalisasi zakat,infaq dan wakaf dalam mendukung perekonomian ummat oleh komisi pemberdayaan ekonomi ummat pada tanggal 15/11/2025
- Pemanfaatan media sosial dalam pengembangan dakwah di kalangan masyarakat pada tanggal 22/11/2025
Ketua MUI Kabupaten Simalungun Drs .Ki H .Darjat Purba SH,MH dalam podcast MUI Simalungun yang di pandu oleh Riswan Hasibuan mengatakan secara kuantitas umat muslim di Simalungun ini mayoritas ,tapi kita berpikir bagaimana kuantitas yang banyak ini menjadi berkualitas sehingga dapat berpartisipasi dalam rangka khodimul umat dan wasodikul hukumah artinya dalam rangka berpartisipasi kemasyarakat serta ukwuwah menjadi mitra pemerintah.
Ki Darjat Purba menambahkan “kita perlu penyegaran penyegaran sehingga kita melaksanakan kegiatan yang sudah di agendakan dan di mulai pada tanggal 28 Agustus 2025”,pungkas nya
Salut dan apresiasi disampaikan ketua MUI Simalungun kepada Bupati Simalungun Dr Anton Saragih yang telah berpartisipasi dalam kegiatan DPD MUI Simalungun.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































