Bangka Selatan (Sabtu, 25/10/2025) – Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi meluncurkan Program Inkubasi Wakaf Produktif (IWP) Tahun 2025 melalui kegiatan Kick Off Meeting yang digelar secara daring via Zoom Meeting. Kegiatan ini diresmikan langsung oleh Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., Direktur Bimbingan Masyarakat Islam.
Dalam sambutan dan arahannya beliau menyampaikan Inkubasi Wakaf ini merupakan cara untuk mengembangkan perekonomian umat walaupun bantuan ini tidak seberapa namun semoga berdampak pada masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Prof. Waryono Abdul Ghafur, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, yang merupakan motor atau penggerak perwakafan.
Dalam sambutannya, Prof. Waryono Abdul Ghafur menegaskan bahwa program Inkubasi Wakaf Produktif merupakan salah satu upaya strategis Kementerian Agama untuk meningkatkan kemandirian ekonomi umat melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan berkelanjutan.
“Bantuan ini bertujuan memperkuat peran Nazhir dalam mengelola wakaf secara produktif. Dampaknya diharapkan dapat dirasakan terus-menerus oleh masyarakat. Semoga program ini dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh Nazhir yang amanah dan profesional,” ujar Prof. Waryono.
Salah satu penerima bantuan Program Inkubasi Wakaf Produktif (IWP) tahun 2025 adalah Yayasan Kema’muran Umat Payung, yang sedang mengembangkan usaha produktif berbasis wakaf di Sektor Perkebunan Sawit sejak tahun 2021 yang memiliki aset Wakaf seluas 23,8 Ha yang berlokasi di Desa Irat, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, Propinsi Bangka Belitung, Sedangkan Aset Lahan Wakaf yang sudah dikelola baru sekitar kurang lebih 6 Ha dari 23,8 Ha.
Acara Zoom Meeting tersebut dikuti oleh Pengurus Yayasan Kema’muran Umat Payung, Penyelenggara Zakat Wakaf Kabupaten Bangka Selatan Ibu Hj. Yuslaili Ningsih, S.Ag dan seluruh tamu undangan.
Dengan semangat kolaborasi dan profesionalisme, Yayasan Kema’muran Umat Payung berkomitmen menjadikan program Inkubasi Wakaf Produktif ini sebagai model wakaf berdaya saing yang mendorong kemandirian ekonomi serta memberikan kontribusi positif terkait syi’ar Wakaf yang merupakan salah satu instrumen ekonomi Syari’ah.
Penulis: Tim Humas Yayasan Kema’muran Umat Payung
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































