Arga Makmur, Senin (27 Oktober 2025) — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan kegiatan Panen Jagung Manis di lahan pertanian Lapas, pada pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menjadi bagian dari program pembinaan kemandirian warga binaan serta bentuk nyata dukungan terhadap Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam bidang Ketahanan Pangan Nasional.
Kegiatan panen ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan staf Lapas Arga Makmur, di antaranya Kasi Binadik dan Kegiatan Kerja, Kasubbag Tata Usaha, Kasubsi Kegiatan Kerja, Kasubsi Regbimkemas, Kasubsi Peltatib, serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam kegiatan tersebut, para pejabat dan staf bersama WBP melaksanakan panen jagung manis secara gotong royong di lahan pertanian milik Lapas. Hasil panen jagung dialokasikan untuk beberapa keperluan, antara lain penjualan untuk mendukung Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), distribusi ke bahan makanan (Bama), serta penyaluran untuk kegiatan sosial di lingkungan sekitar.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, menyampaikan bahwa kegiatan panen ini merupakan bentuk implementasi pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Melalui program pertanian, diharapkan para WBP dapat memiliki keterampilan dan semangat produktif yang bermanfaat saat kembali ke masyarakat.
“Program ini bukan hanya mendukung ketahanan pangan nasional, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar warga binaan memiliki bekal keterampilan yang berguna setelah bebas nanti,” ujar Kalapas.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan standar operasional (SOP) yang berlaku. Lapas Arga Makmur berkomitmen untuk terus mengembangkan berbagai program pembinaan produktif guna mewujudkan Pemasyarakatan yang Berdampak dan Humanis.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































