Gadget sudah di tangan, tapi bagaimana dengan iman anak Anda?
Di era yang serba cepat ini, mendidik anak sesuai nilai-nilai Islam sambil memanfaatkan teknologi secara positif adalah tantangan terbesar orang tua.
Era digital adalah pedang bermata dua. Ia menawarkan kemudahan akses ilmu, namun juga mengundang fitnah dan konten negatif yang merusak. Sebagai orang tua Muslim, kita wajib membekali anak dengan “tameng digital” berbasis Al-Qur’an dan Sunnah.
Jangan biarkan anak Anda tersesat di dunia maya!
Alhamdulillah pada kesempatan ini, Pesantren Leadership Primago mengadakan kegiatan seminar online dengan tema “Mendidik Anak di Era Digital” yang di isi oleh Dr Awaluddin Faj, M.Pd.
Dr. Awaluddin Faj, yang merupakan Praktisi Parenting Islam dan Pesantren, juga sebagai Konsultan Pendidikan Islam, yang telah aktif membagikan strategi mendidik anak di era digital yang meliputi:
• Bagaimana menerapkan disiplin gadget ala Pesantren di rumah.
• Menciptakan lingkungan digital yang Islami dan suportif.
• Mengubah ancaman teknologi menjadi peluang emas
• pembentukan karakter.
• Pentingnya peran orang tua sebagai teladan (Suri Tauladan) dalam penggunaan teknologi yang positif.
Dalam materi ini, Dr. Awaluddin Faj, M.Pd. Menyampaikan insight praktis tentang:
• Tips memilih konten Islami yang bermanfaat.
• Strategi pengawasan gadget tanpa memutus komunikasi.
• Membentuk karakter Islami yang tangguh di dunia digital.
• Peran Penting orang tua di Era Digital
Bagi kepala sekolah, pimpinan lembaga yang ingin mengadakan kegiatan serupa, bisa hubungi 0878-8998-3338
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































