Satlantas Polres Barru turun langsung ke komunitas ojek online di Islamic Center Barru untuk mengedukasi soal keselamatan berkendara dan ETLE Handheld.
Barru – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barru melaksanakan sosialisasi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas kepada komunitas ojek online (ojol) di Kabupaten Barru, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan yang dipimpin KBO Satlantas Ipda Muhammad Taswin bersama personel Unit Kamsel ini digelar di area Islamic Center Barru.
Dalam kesempatan tersebut, Ipda Taswin mengimbau para pengemudi ojol agar selalu mengutamakan keselamatan di jalan, menggunakan helm berstandar SNI, serta memastikan tali pengait helm terpasang dengan benar, baik untuk pengemudi maupun penumpang.
Selain memberikan edukasi tentang keselamatan berkendara, personel Satlantas juga menjelaskan penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld yang telah diterapkan oleh Polres Barru. Melalui sistem ini, pelanggaran lalu lintas dapat langsung terdeteksi dan ditindak melalui perangkat elektronik yang digunakan petugas di lapangan.
Di Polres Barru kami sudah menerapkan ETLE Handheld, di mana personel dapat secara langsung melakukan penindakan tilang elektronik melalui perangkat yang dibawanya,” ujar Ipda Taswin kepada wartawan.
Ia juga mengingatkan seluruh pengendara agar senantiasa melengkapi kendaraan dengan plat nomor, kaca spion, serta membawa SIM dan STNK setiap kali berkendara.
Kami harap para pengemudi ojol dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Barru,” harap Ipda Taswin.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































