Siaran Berita, Malang, (14/11/2025) – Kunjungan edukatif santri Pondok Pesantren Islam Al-Ma’hadul Fadhli (PPI AMF) ke DPRD Kota Malang menghadirkan sebuah pengalaman pembelajaran yang tidak sekadar informatif, tetapi juga membentuk kesadaran kebangsaan yang lebih dalam. Dalam kegiatan yang diikuti oleh siswa kelas 11 dan kelas 8 ini, pembelajaran Pendidikan Pancasila dibawa keluar dari ruang kelas dan diperluas menjadi pengalaman kontekstual yang menautkan teori dengan realitas sosial. Pendekatan ini menjadi langkah nyata implementasi deep learning sebuah metode pembelajaran yang menuntut pemahaman mendalam, keterlibatan aktif, dan refleksi kritis dari setiap peserta didik.
Begitu tiba di gedung DPRD Kota Malang, para siswa langsung diperkenalkan pada struktur kelembagaan dan mekanisme kerja legislatif daerah. Mereka disambut oleh jajaran anggota Komisi D DPRD Kota Malang, yakni Bapak Asmualik, Ibu Putri Aidillah, serta Bapak Saniman Wafi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi D. Pada kesempatan tersebut, ketiga narasumber memaparkan secara jelas dan sistematis mengenai fungsi utama DPRD: legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Melalui penjelasan itu, para siswa diajak memasuki ruang-ruang pemaknaan baru mengenai bagaimana sebuah kebijakan publik dirumuskan dan bagaimana wakil rakyat menjalankan amanah konstitusional. Tidak sedikit siswa yang mengajukan pertanyaan kritis mengenai proses perumusan peraturan daerah, mekanisme penyusunan anggaran, hingga bagaimana DPRD mengawasi jalannya pemerintahan kota agar tetap transparan dan berpihak pada masyarakat.

Interaksi langsung itu menjadi jembatan antara dunia akademik dan realitas birokrasi. Para siswa dapat menyaksikan bahwa demokrasi bukan sekadar konsep abstrak di dalam buku, tetapi sebuah proses yang hidup, kompleks, dan membutuhkan kolaborasi antara banyak pihak. Dari gedung inilah dinamika politik lokal mengalir dan memengaruhi wajah Kota Malang.
Guru Pendidikan Pancasila yang mendampingi kegiatan menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari strategi pembelajaran berbasis deep learning. Pendekatan tersebut menekankan tiga komponen utama: pemahaman mendalam (understanding), penerapan (application), dan refleksi kritis (reflection). “Ketika siswa belajar langsung di lingkungan pemerintahan, mereka tidak hanya memahami konsep, tetapi juga menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dari situasi nyata yang mereka lihat dan dengar,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pembelajaran seperti ini membuka ruang bagi siswa untuk mengamati praktik demokrasi dan membandingkannya dengan prinsip-prinsip yang telah dipelajari di kelas.
Selain itu, pembelajaran berbasis pengalaman memungkinkan santri untuk melihat bagaimana nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat tentang musyawarah dalam demokrasi serta sila kelima tentang keadilan sosial, diterapkan dalam proses pemerintahan daerah. Hal ini menjadi fondasi penting bagi pembentukan karakter kebangsaan yang kuat.

Era keterbukaan informasi yang semakin cepat dan luas menuntut generasi muda untuk lebih cerdas dalam memahami dinamika politik dan pemerintahan. Melalui kunjungan ini, santri PPI AMF diajak memahami bahwa sikap demokratis tidak lahir begitu saja, melainkan melalui proses panjang yang melibatkan partisipasi, kritik konstruktif, dan pemahaman yang utuh terhadap sistem pemerintahan. Dengan melihat langsung bagaimana DPRD mengelola informasi, mengambil keputusan, dan melakukan pengawasan, siswa dapat mempelajari etika transparansi serta akuntabilitas publik. Nilai-nilai ini sangat relevan dalam pendidikan Pancasila modern, di mana warga negara dituntut aktif, kritis, dan tanggap terhadap isu-isu publik.
Kegiatan outing class ini meninggalkan kesan mendalam bagi para siswa. Bagi sebagian, kunjungan tersebut menjawab rasa penasaran mengenai bagaimana para anggota dewan menjalankan tugas sehari-hari. Bagi yang lain, pengalaman ini justru memantik minat baru dalam memahami politik lokal. Ada pula siswa yang menyampaikan bahwa pengalaman ini membuat mereka semakin menghargai pentingnya peran pemerintah dalam membangun masyarakat.
Bukan hanya pembelajaran akademik yang diperoleh, tetapi juga pembentukan karakter. Siswa belajar untuk menghargai proses, memahami perbedaan pendapat, serta melihat bahwa setiap kebijakan memiliki pertimbangan yang tidak sederhana. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pendidikan Pancasila dapat hadir sebagai proses yang hidup, menarik, dan relevan dengan perkembangan zaman.
Kunjungan santri PPI AMF ke DPRD Kota Malang tidak sekadar menjadi agenda pembelajaran luar kelas. Ia berubah menjadi perjalanan intelektual dan emosional yang memperkuat pemahaman siswa mengenai demokrasi, pemerintahan, dan nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar kehidupan berbangsa. Semua ini menjadi pondasi penting agar mereka mampu tumbuh menjadi generasi yang matang dalam berdemokrasi, kuat secara karakter, dan siap memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.
Kegiatan ini juga mengukuhkan bahwa pembelajaran dapat berlangsung di mana saja di kelas, di masyarakat, bahkan di ruang-ruang kekuasaan yang selama ini mungkin terasa jauh dari dunia pendidikan. Namun justru di sanalah nilai-nilai Pancasila menemukan konteksnya yang paling nyata: dalam proses, dialog, dan tindakan yang membawa manfaat bagi masyarakat luas.
========================
Ditulis oleh: Arlinda Dewi Arini
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































