JAKARTA – Lapangan pekerjaan selalu menjadi salah satu janji yang paling menarik perhatian masyarakat dalam setiap pemilihan presiden. Pemerintahan Prabowo Gibran sebelumnya menjanjikan penciptaan 19 juta lapangan kerja selama masa pemerintahannya. Janji tersebut tentu memberikan harapan besar, terutama bagi jutaan masyarakat yang masih kesulitan mendapatkan pekerjaan. Namun, setelah hampir dua tahun pemerintahan berjalan, pertanyaan yang perlu diajukan adalah sejauh mana janji tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat?
Pemerintah terus berupaya meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai strategi untuk menciptakan lapangan kerja. Berbagai kebijakan dilakukan untuk menarik investor, memperkuat industri, dan mendorong kegiatan ekonomi. Namun, meningkatnya investasi belum tentu berarti seluruh masyarakat mendapatkan kesempatan kerja yang layak. Persoalannya bukan hanya seberapa banyak lapangan kerja yang diciptakan, tetapi juga siapa yang mendapatkan pekerjaan tersebut dan bagaimana kesejahteraan para pekerjanya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Mei 2026 tingkat pengangguran terbuka Indonesia mencapai 4,65 persen atau sekitar 7,22 juta orang. Angka tersebut memang mengalami penurunan dibandingkan Februari 2026 yang sebesar 4,68 persen. Namun, penurunan tersebut hanya sebesar 0,03 poin persentase dalam tiga bulan. Artinya, meskipun terdapat perkembangan positif, masih ada jutaan masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan.
Lalu, apakah penurunan angka pengangguran yang relatif kecil tersebut sudah cukup untuk menjawab besarnya harapan masyarakat terhadap janji penciptaan jutaan lapangan kerja?
Persoalan ketenagakerjaan juga tidak dapat dinilai hanya berdasarkan jumlah penduduk yang bekerja. Data BPS menunjukkan bahwa pada Mei 2026 sekitar 59,30 persen penduduk bekerja berada dalam kegiatan informal. Kondisi ini memperlihatkan bahwa sebagian besar masyarakat masih menggantungkan penghasilan pada pekerjaan yang tidak selalu memberikan kepastian pendapatan maupun perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.
Di sisi lain, pemerintah menyampaikan bahwa realisasi investasi sepanjang semester pertama 2026 mencapai Rp1.010,6 triliun dengan penyerapan sekitar 1,45 juta tenaga kerja langsung. Capaian ini tentu merupakan perkembangan yang patut diapresiasi. Namun, angka penyerapan tenaga kerja melalui investasi tidak dapat begitu saja disamakan dengan pertambahan bersih jumlah penduduk yang bekerja. Pemerintah juga perlu menjelaskan bagaimana investasi tersebut menciptakan pekerjaan yang berkelanjutan dan memberikan penghasilan yang layak bagi masyarakat.
Kondisi ini semakin memprihatinkan ketika banyak lulusan sekolah dan perguruan tinggi harus menghadapi persaingan kerja yang semakin ketat. Pendidikan yang selama ini dianggap sebagai jalan untuk memperbaiki kehidupan ternyata tidak selalu diikuti dengan tersedianya kesempatan kerja. Tidak sedikit masyarakat yang telah menghabiskan waktu dan biaya untuk menempuh pendidikan, tetapi masih harus berjuang mencari pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan mereka.
Apakah masyarakat harus terus meningkatkan keterampilan dan pendidikan, sementara ketersediaan lapangan kerja yang layak belum mampu mengimbangi kebutuhan mereka?
Pemerintah memang tidak dapat menciptakan seluruh lapangan pekerjaan secara langsung. Dunia usaha dan sektor swasta juga memiliki peran penting dalam menyerap tenaga kerja. Namun, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan ekonomi tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan investasi, tetapi juga pada pemerataan kesempatan kerja, perlindungan pekerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Janji 19 juta lapangan kerja memang ditujukan untuk satu periode pemerintahan sehingga belum tepat apabila dinyatakan gagal sebelum masa tersebut berakhir. Akan tetapi, janji itu juga tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda evaluasi. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan pencapaiannya, kualitas pekerjaan yang dihasilkan, serta langkah nyata pemerintah dalam mengatasi persoalan pengangguran.
Pada akhirnya, keberhasilan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja tidak cukup hanya dibuktikan melalui angka investasi yang terus meningkat atau laporan pertumbuhan ekonomi yang terlihat menjanjikan. Keberhasilan tersebut harus tercermin dalam kehidupan masyarakat yang mendapatkan pekerjaan, memperoleh penghasilan layak, dan memiliki kepastian terhadap masa depannya.
Sebab bagi masyarakat, lapangan pekerjaan bukan sekadar angka dalam laporan pemerintah atau janji yang disampaikan ketika pemilihan. Lapangan pekerjaan adalah kebutuhan untuk bertahan hidup, membangun masa depan, dan memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Jangan sampai jutaan lapangan kerja yang dijanjikan hanya menjadi keberhasilan dalam pidato pemerintah, sementara jutaan masyarakat masih terus bertanya kapan mereka mendapatkan kesempatan untuk bekerja.
Penulis: Evi Susanti
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan, foto, gambar, ilustrasi, apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer





































































