Siaran Berita, Jakarta, (31/8/2026) — Digitalisasi sektor keuangan membuka peluang baru bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperoleh modal di luar perbankan. Namun, kemudahan teknologi belum sepenuhnya menghapus kesenjangan akses pendanaan. Lokasi, kedekatan sosial, komunitas, hubungan personal, hingga kepercayaan masih menjadi faktor yang ikut menentukan pertemuan antara pelaku usaha dan pemodal.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Dr. Dede Suryanto, S.Sos., M.Si., dosen Program Studi Administrasi Keuangan dan Perbankan, Sekolah Vokasi Universitas Indonesia (UI), melalui penelitian doktoralnya. Dede mempertahankan disertasi berjudul “Model Ekosistem Financial Technology Securities Crowdfunding Berkelanjutan: Konvergensi Pendanaan, Manajemen Risiko dan Integrasi Faktor Geografis sebagai Mediator Transmisi Spasial” dalam sidang promosi doktor di Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Kamis (13/8/2026).
Penelitian tersebut menyoroti securities crowdfunding (SCF), salah satu alternatif pendanaan nonperbankan yang memungkinkan UMKM menghimpun modal melalui penerbitan saham, surat utang, atau sukuk kepada masyarakat melalui platform digital yang berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski secara teknologi mampu menjangkau berbagai wilayah, aktivitas SCF di Indonesia masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Hingga awal 2024, sekitar 93,9 persen penerbit dan 74,6 persen pemodal SCF berada di Jawa. Sampai Maret 2025, dana yang dihimpun mencapai sekitar Rp1,49 triliun dari 503 penerbit. Kondisi itu menjadi penting karena Indonesia memiliki sekitar 64,2 juta UMKM yang berkontribusi sekitar 61 persen terhadap produk domestik bruto, sementara baru sekitar 30 persen yang memperoleh akses kredit perbankan. Bagi Dede, persoalan tersebut menunjukkan bahwa teknologi saja belum cukup untuk memastikan pemerataan modal.
Penelitian dilakukan melibatkan 110 pemodal SCF pada 18 penyelenggara berizin OJK serta 20 narasumber yang mewakili berbagai aktor dalam ekosistem SCF. Data dikumpulkan di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Pekanbaru serta melalui kuesioner elektronik kepada responden dari berbagai wilayah Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan pendanaan dan manajemen risiko memberikan pengaruh positif terhadap penguatan ekosistem SCF. Faktor geografis juga terbukti berperan kuat sebagai saluran yang menghubungkan keduanya dengan kinerja ekosistem. Secara bersama-sama, pendanaan, manajemen risiko, dan faktor geografis mampu menjelaskan 66,1 persen variasi kinerja ekosistem yang diteliti.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa kepercayaan tidak selalu lahir dari teknologi. Kedekatan wilayah, hubungan personal, komunitas, figur yang dipercaya, serta kesamaan budaya dapat memengaruhi keputusan pemodal. Sebagian pemodal mengambil keputusan berdasarkan imbal hasil dan keterbukaan informasi, sementara sebagian lainnya lebih dipengaruhi hubungan dan solidaritas sosial. “Transformasi digital tidak serta-merta menghilangkan hambatan geografis dalam akses pendanaan. Kedekatan wilayah, hubungan sosial, komunitas, dan karakter budaya lokal masih memiliki peran dalam membangun kepercayaan pemodal,” ujar Dede. Karena itu, ia mendorong strategi SCF berbasis wilayah dan komunitas yang diperkuat manajemen risiko serta infrastruktur kepercayaan.
Dari temuan tersebut, Dede merekonstruksi Model Ekosistem Fintech SCF Berkelanjutan yang Terintegrasi Geografis (MEFS-TG). Model ini memasukkan Lembaga Pemeringkat Kredit dan Dana Perlindungan Pemodal sebagai bagian dari trust infrastructure. Faktor geografis juga dipahami secara luas, mencakup lokasi, pertalian pribadi, komunitas, dan budaya lokal. MEFS-TG diperkuat enam pilar K6P-SCF, yakni Infrastruktur, Kolaborasi, Inovasi, Skalabilitas, Kepatuhan, dan Sinergi, dengan fondasi AIIB: Adaptif, Integratif, Inklusif, dan Berkelanjutan. Dede juga mengembangkan Indeks Maturitas Ekosistem SCF (IMES) yang membagi perkembangan ekosistem dalam empat fase, yakni Pioneering, Expansion, Leadership, dan Self-Renewal.

Kebaruan penelitian terletak pada integrasi geografis multidimensi dalam model SCF, penempatan faktor geografis sebagai saluran transmisi spasial, serta pengembangan K6P-SCF, fondasi AIIB, dan IMES sebagai instrumen pengukuran kematangan ekosistem. Gagasan tersebut mendapat respons dari kalangan industri. Patrick Gunadi, Ketua Umum ALUDI sekaligus CEO Danamart, menilai SCF tidak dapat hanya mengandalkan teknologi dan kesiapan investor. Industri membutuhkan manajemen risiko, kepercayaan, kolaborasi, dan strategi yang menyesuaikan kekuatan masing-masing penyelenggara agar SCF semakin diperhitungkan di pasar modal nasional maupun internasional.
Hadir pada kesempatan acara, KADIN Indonesia yang diwakili Dr. Diding S. Anwar, Ketua Komite Tetap Penjaminan, Perasuransian dan Dana Pensiun, menanggapi enam pilar yang ditawarkan Dede memiliki peluang untuk menjadi pijakan baru bagi regulator maupun pelaku industri. Ia berharap kerangka tersebut tidak berhenti sebagai gagasan akademik, tetapi dapat memperkuat kepercayaan sekaligus membuka akses pendanaan yang lebih luas hingga menjangkau wilayah 3T. “Kalau kerangka ini dapat diterapkan dengan baik, saya kira dampaknya bukan hanya pada industri, tetapi juga pada UMKM yang selama ini belum memperoleh akses modal secara optimal,” ujarnya.
Sementara itu dari industri penjaminan, Abdul Bari, Direktur Utama PT Jamkrindo, turut menanggapi disertasi Dede dan menilai temuan disertasi Dede sebagai perpaduan antara pendanaan, manajemen risiko, dan faktor geografis telah memberikan sudut pandang baru dalam melihat persoalan pembiayaan UMKM. Menurutnya, pendekatan tersebut penting untuk diterjemahkan menjadi langkah konkret agar manfaatnya dapat dirasakan pelaku usaha.
Dari sektor penjaminan syariah, Loesdarwanto, Direktur Operasional merangkap Plt. Direktur Keuangan, Umum dan SDM PT Jamkrindo Syariah, melihat model yang dikembangkan Dede memiliki ruang untuk mempertemukan kebutuhan pertumbuhan ekonomi dengan prinsip inklusivitas syariah. “Kepercayaan merupakan fondasi penting dalam membangun ekosistem. Ketika kekuatan komunitas ikut diperhitungkan, model seperti ini memiliki peluang untuk tumbuh secara berkelanjutan sekaligus menjangkau masyarakat yang lebih luas,” katanya.
Direktur Utama Jamkrida Papua Desty Pongsikabe menilai SCF dapat membuka pilihan baru bagi UMKM di wilayah terpencil yang selama ini masih berhadapan dengan keterbatasan akses permodalan. Menurutnya, kebutuhan pembiayaan di daerah tidak selalu dapat dijawab melalui pola konvensional sehingga inovasi pendanaan digital memiliki peluang untuk mengambil peran. Sementara Aviantono Yudihariadi, Direktur Keuangan Askrindo Syariah, menyoroti masih kuatnya konsentrasi aktivitas SCF di Pulau Jawa. Ia berharap penelitian Dede dapat menjadi referensi untuk mendorong terbentuknya ekosistem pendanaan yang lebih inklusif, adaptif, terintegrasi, dan berkelanjutan. “Jangan sampai digitalisasi hanya mempercepat akses bagi wilayah yang sudah maju. Tantangannya justru bagaimana teknologi mampu membuka pintu pembiayaan bagi daerah yang selama ini tertinggal,” ujarnya.

Dari sisi regulasi, Herbet Salomo menilai penelitian Dede memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai persoalan yang dihadapi pemodal, risiko, serta pengaruh geografis dalam perkembangan SCF. Menurutnya, pemetaan tersebut dapat membantu regulator membaca persoalan secara lebih tepat sebelum merumuskan kebijakan. “Ketika hambatan sudah dapat dipetakan dengan jelas, kebijakan yang dibuat tentu akan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan ekosistem,” katanya. Agus Subrata, Direktur Teknik PT Asuransi Perisai Listrik Nasional, menambahkan bahwa perluasan SCF tetap harus berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola. Ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah dan pengawasan OJK untuk memastikan pengelolaan risiko tetap terjaga seiring dengan pertumbuhan industri.
Sementara itu, Dr. Safrin Arifin, SKM., SSt., M.Sc., Direktur Sekolah Vokasi UI, melihat perkembangan SCF juga membawa kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang tidak hanya memahami konsep, tetapi mampu menguasai praktik di lapangan. Ia berharap model yang dikembangkan Dede dapat menjadi bahan pengayaan dalam pembelajaran dan diterjemahkan ke dalam praktik laboratorium fintech. “Industri bergerak cepat, sehingga pendidikan juga harus mampu menyiapkan lulusan dengan keterampilan yang relevan. Model seperti ini dapat menjadi jembatan antara gagasan akademik dan kebutuhan nyata industri,” ujarnya.
Dede merekomendasikan pembagian peran antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat dapat memperkuat regulasi dan infrastruktur, sedangkan pemerintah daerah memetakan potensi UMKM serta dana masyarakat di wilayahnya. Ia juga mendorong penelitian lanjutan berskala nasional maupun daerah untuk melihat respons pemodal dan UMKM terhadap berbagai solusi pendanaan SCF. Penelitian tersebut turut mendukung SDG 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, SDG 9 tentang Industri, Inovasi, dan Infrastruktur, serta SDG 10 tentang Berkurangnya Kesenjangan. Kerangka AIIB diarahkan menjadi jembatan untuk memperluas akses modal sekaligus mengurangi kesenjangan antarwilayah.
Sidang promosi dipimpin Prof. Dr. Drs. Supriatna, M.T. sebagai Ketua Penguji, dengan Prof. Ir. Bernardus Yuliarto Nugroho, Ph.D., MSM sebagai Promotor dan Dr. Nur Fatwa, S.E., M.M. sebagai Ko-Promotor. Tim penguji terdiri atas Lin Yola, S.T., M.T., Ph.D., Prof. Yudho Giri Sucahyo, S.Kom., Ph.D., CISA, CISM., Dr. David Ronald Tairas, S.S., S.E., M.M., Ibrahim Kholilul Rohman, S.E., M.S.E., Ph.D., Dr. Sofian Lusa, S.E., M.Kom., serta Dekar Urumsah, S.E., S.Si., M.Com.(IS), Ph.D.
Keberhasilan Dede memperkuat kontribusi Sekolah Vokasi UI dalam pengembangan keilmuan terapan bidang keuangan, perbankan, dan transformasi digital berkelanjutan. Penelitiannya membawa pesan bahwa masa depan SCF tidak serta merta ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh kepercayaan, manajemen risiko, kekuatan komunitas, karakter wilayah, dan kolaborasi. Dengan ekosistem yang kuat, SCF berpeluang berkembang dari sekadar inovasi keuangan digital menjadi instrumen yang membantu memperluas pemerataan akses modal bagi UMKM di seluruh Indonesia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer





























































