Lhokseumawe, 6 Oktober 2025 — Dalam upaya mendukung peningkatan fasilitas pelayanan publik di Kota Lhokseumawe, Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe melaksanakan tinjauan lapangan terkait permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Rumah Sakit TK III KESREM Lhokseumawe.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses administrasi pertanahan yang bertujuan untuk mendukung peningkatan status pengelolaan dan fasilitas rumah sakit, sehingga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat semakin optimal.
Dalam pelaksanaannya, tim teknis dari Kantor Pertanahan bekerja sama langsung dengan pihak Rumah Sakit KESREM untuk melakukan pengecekan kesesuaian pola ruang dan luas tanah yang dimohon. Tinjauan lapangan ini tidak hanya memastikan bahwa data yuridis sesuai dengan kondisi fisik di lokasi, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mempercepat proses perizinan.
Dengan dukungan data yang lengkap dari pihak rumah sakit, seluruh proses dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe dan instansi TNI/Kesehatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik. Melalui kegiatan ini, Kantah Lhokseumawe terus berupaya memberikan layanan pertanahan yang “Melayani, Profesional, dan Terpercaya”, sekaligus mendukung optimalisasi pemanfaatan aset negara untuk kesejahteraan masyarakat.
Humas Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe
Melayani, Profesional, Terpercaya
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#KantahLhokseumawe
#PKKPR
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































