Sebanyak 52 guru dan pegawai MTsN 6 Bantul melaksanakan kegiatan religi dengan membaca Al-Qur’an di Musala Al-Hikmah pada Selasa pagi, 3 Maret 2025. Kegiatan ini menjadi awal dari rangkaian aktivitas pendidikan di madrasah selama masa libur siswa, sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan.
Sejak 27 Februari hingga 5 Maret 2025, para siswa menjalani libur dan pembelajaran berlangsung di rumah. Meskipun demikian, para guru tetap aktif menjalankan kegiatan keagamaan di madrasah sebagai bentuk keteladanan bagi para siswa. Mereka secara khusyuk membaca ayat suci Al-Qur’an dalam suasana penuh kebersamaan dan kekhidmatan.
Kepala MTsN 6 Bantul, Mafrudah, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan para guru, tetapi juga sebagai inspirasi bagi siswa agar tetap menjalankan kegiatan religi meskipun berada di rumah. Beliau menekankan pentingnya peran guru dalam mengawasi dan membimbing siswa agar tetap aktif dalam aktivitas keagamaan selama masa libur.
Selain membaca Al-Qur’an, para guru juga berdiskusi mengenai strategi pembelajaran yang dapat menanamkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari siswa. Hal ini bertujuan agar pendidikan di MTsN 6 Bantul tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga membentuk karakter religius yang kuat.
Dengan adanya kegiatan ini, MTsN 6 Bantul semakin menunjukkan komitmennya dalam membangun lingkungan pendidikan yang berbasis nilai-nilai Islam. Para guru berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi perkembangan spiritual seluruh warga madrasah. (elw)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































