Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) — Pertandingan tenis persahabatan antara tim Bantul melawan tim Pelti Kulon Progo berlangsung seru dan penuh sportivitas. Pertandingan tersebut digelar pada Sabtu, 31 Januari 2026, dengan mempertemukan pasangan Edy Paris/Ngadilan dari tim Bantul melawan Sugeng/Dimas dari Pelti Kulon Progo.
Sejak awal pertandingan, kedua pasangan saling menunjukkan permainan terbaiknya. Reli panjang dan permainan yang atraktif membuat pertandingan berjalan menarik. Berkat kekompakan dan strategi yang matang, pasangan Edy Paris/Ngadilan berhasil mengungguli lawannya dan memastikan kemenangan tim Bantul dengan skor 8–4.
Ngadilan yang merupakan guru PJOK MTs Negeri 6 Bantul tampil impresif dan memberikan kontribusi besar dalam kemenangan tersebut. Keikutsertaannya dalam ajang olahraga ini menjadi bukti nyata bahwa guru tidak hanya berperan dalam pembelajaran di kelas, tetapi juga aktif memberi teladan dalam bidang olahraga dan gaya hidup sehat.
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih. “Kami sangat bangga atas capaian Bapak Ngadilan yang telah mengharumkan nama Bantul sekaligus madrasah. Semangat sportivitas, kerja sama tim, dan konsistensi yang ditunjukkan di lapangan sejalan dengan nilai-nilai pendidikan karakter yang terus kami tanamkan di MTs Negeri 6 Bantul,” ujar Sugiyono. Beliau berharap prestasi dan keaktifan guru dalam kegiatan olahraga dapat menjadi motivasi bagi siswa untuk terus mengembangkan potensi diri, menjaga kebugaran jasmani, serta menjunjung tinggi nilai sportivitas dalam setiap aktivitas. (dln/put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































