Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) — Pelaksanaan Persiapan dan Pemantapan Tes Kompetensi akademik daerah (PP-TKAD) di MTs Negeri 6 Bantul memasuki hari kedua pada hari Selasa, (20/01/2026). Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, dengan mata pelajaran Matematika sebagai ujian yang dikerjakan oleh para murid.
Sejak pagi hari, murid-murid telah hadir dan menempati ruang ujian sesuai dengan sesi yang ditentukan. Dengan penuh konsentrasi, mereka mengerjakan soal-soal Matematika yang menguji kemampuan numerasi, pemahaman konsep, serta keterampilan pemecahan masalah.
Panitia PP-TKAD bersama proktor dan teknisi memastikan seluruh perangkat dan sistem pendukung berfungsi dengan baik, sehingga pelaksanaan ujian dapat berlangsung tanpa kendala berarti. Pengawas ruang juga turut mendampingi untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan selama ujian berlangsung.
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, menyampaikan apresiasi atas kesiapan panitia. “Saya mengapresiasi atas kesiapan dan kedisiplinan murid dalam mengikuti PP-TKAD hari kedua ini. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana evaluasi yang efektif untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik, khususnya dalam bidang Matematika,” ujar Sugiyono. Dengan berjalannya PP-TKAD hari kedua secara lancar, MTs Negeri 6 Bantul optimistis seluruh rangkaian kegiatan PP-TKAD dapat terlaksana dengan baik hingga hari terakhir. (glh/put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































