Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang, didampingi oleh para Pejabat Pengawas.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka silaturahmi kelembagaan serta perkenalan pejabat pengawas yang baru, sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri Sidrap dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan pertanahan di daerah.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin solid, kolaborasi yang lebih efektif, serta peningkatan kualitas layanan pertanahan yang berlandaskan asas kepastian hukum dan profesionalisme.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang berkomitmen untuk terus memperkuat hubungan antar-instansi dalam mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNSulSelEwako
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#tanyaatrbpnsidrap
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































