Tangerang, 27/11/2025 – Pada kegiatan ini, para Klien menunjukkan antusiasme tinggi dan mengikuti seluruh rangkaian acara dengan baik. Kegiatan yang dihadiri oleh 150 Klien tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Provinsi Banten, perwakilan Kemnaker, Pemkab Tangerang, mitra swasta, serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam sambutannya, Kepala Bapas Kelas II Ciangir, Ibu Anjar Seto, mengajak seluruh Klien Pemasyarakatan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai bekal keterampilan yang produktif di masa depan. Pelatihan ini di isi oleh beberapa narasumber, di antaranya Bapak Ali Syeh Banna, Kepala Kanwil Ditjenpas Banten, Ibu Margareta Manulu dari PT Wewo Kinarya Bangsa dengan materi kewirausahaan; serta Bapak Wahyu dari PT Wahana Makmur Sejati yang membawakan pelatihan teknik sepeda motor. Narasumber terakhir, Bapak Agus Sani dari PT Wahana Makmur Sejati, menyampaikan materi tentang safety riding.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Bapas Kelas II Ciangir berharap para Klien Pemasyarakatan tidak hanya semakin siap menghadapi dunia kerja, tetapi juga mampu membangun kemandirian melalui keterampilan yang telah mereka peroleh. Dengan bekal pengetahuan, motivasi, dan kemampuan teknis yang diberikan, para Klien diharapkan dapat kembali berperan aktif di tengah masyarakat, berdaya saing dalam dunia kerja, serta mampu menciptakan peluang yang bermanfaat bagi masa depan mereka.

Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































