Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan kegiatan senam pagi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis, 8 Januari 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Tenis Lapas Arga Makmur ini diikuti oleh WBP dengan didampingi petugas lapas, petugas jaga, serta jajaran JFU dan JFT Lapas Arga Makmur sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan jasmani dan menciptakan suasana lapas yang kondusif.
Pelaksanaan senam pagi diawali dengan pengeluaran WBP dari kamar hunian secara bertahap oleh petugas jaga setelah berkoordinasi dengan komandan jaga dan petugas pembinaan. Selanjutnya, WBP menuju lapangan dengan tertib di bawah pengawasan petugas untuk mengikuti rangkaian senam pagi. Para WBP tampak antusias dan bersemangat mengikuti setiap gerakan senam sebagai sarana menjaga kebugaran dan stamina tubuh.
Setelah kegiatan senam selesai, seluruh WBP bersama petugas melaksanakan pembacaan Catur Dharma Narapidana secara bersama-sama. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta komitmen dalam menjalani masa pembinaan di dalam lapas. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Melalui pelaksanaan senam pagi secara rutin, Lapas Kelas IIB Arga Makmur berharap dapat meningkatkan kesehatan fisik WBP sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara WBP dengan petugas. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan kepribadian yang mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan mendukung keberhasilan program pembinaan secara menyeluruh.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































