Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan kegiatan Shalat Jumat berjamaah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat, 9 Januari 2026, bertempat di Masjid At-Taubah Lapas Arga Makmur. Kegiatan dimulai pukul 12.18 WIB dan diikuti oleh WBP dengan pendampingan petugas lapas, petugas jaga, serta jajaran JFU dan JFT sebagai bagian dari pembinaan keagamaan dan pemenuhan hak beribadah.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pengeluaran WBP dari kamar hunian secara bertahap oleh petugas jaga setelah berkoordinasi dengan Komandan Jaga dan petugas pembinaan. Selanjutnya, WBP menuju masjid dengan tertib di bawah pengawasan petugas untuk melaksanakan Shalat Jumat berjamaah. Selama ibadah berlangsung, para WBP mengikuti rangkaian kegiatan dengan khidmat, tertib, dan penuh kekhusyukan.
Kegiatan Shalat Jumat berjamaah ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan WBP, sekaligus mendukung pembinaan kepribadian serta penguatan mental dan spiritual selama menjalani masa pidana. Melalui pembinaan keagamaan yang rutin, diharapkan WBP memiliki kesadaran moral, kedisiplinan, serta sikap religius yang dapat menjadi bekal positif dalam proses pembinaan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Lapas Kelas IIB Arga Makmur terus berkomitmen memberikan layanan pembinaan rohani secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































