Bantul (MTsN 9 Bantul)— Siswa MTsN 9 Bantul mengikuti ajang Islamic MAN PK Competition (IMPACT) Tahun 2026 dengan menampilkan pidato terbaik. Ajang ini merupakan perlombaan yang diikuti oleh seluruh siswa SMP/MTs se-Indonesia.
Dalam ajang tersebut, MTsN 9 Bantul mengirimkan dua dai terbaiknya, yaitu Muh. Wijdan Zulkarnain dan Clairine Ordelia Syifa. Wijdan membawakan pidato dengan tema Membangun Generasi Muslin Berprestasi di Era Teknologi, sementara Airin mengangkat tema “Menjaga Ukhuwah di Tengah Keberagaman”.
Persiapan dilakukan secara serius melalui latihan bersama guru pembimbing, mulai dari penyusunan teks pidato, teknik vokal, intonasi, ekspresi, hingga penguatan mental tampil di depan kamera, mengingat teknis perlombaan dilaksanakan dengan pengiriman video.
Wijdan mengaku bangga dapat mewakili madrasah dalam ajang tersebut.
“Saya bersyukur bisa ikut lomba ini. Banyak belajar tentang cara berbicara yang baik, menyusun materi yang bermanfaat, dan tampil lebih percaya diri,” ujarnya.
Sementara Airin, menyampaikan harapannya agar dapat meraih hasil terbaik dalam ajang tersebut.
“Saya ingin memberikan penampilan terbaik dan semoga bisa meraih juara, tidak hanya untuk diri saya sendiri, tetapi juga untuk membawa nama baik MTsN 9 Bantul,” ungkapnya penuh semangat. (fdl)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































