MALANG – Kelompok Universitas Negeri Malang Belajar Bersama Masyarakat (UM BBM) yang berada di Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang menggelar kegiatan seminar dan pelatihan dengan mengusung tema “UMKM Berdaya Saing: Legalitas Usaha dan Pemasaran Digital Menuju Ekonomi Kreatif Berkelanjutan” di Balai Desa Kendalpayak pada Sabtu (11/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat mahasiswa UM yang berfokus pada penguatan legalitas usaha dan pemasaran digital bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Kendalpayak, Samsul Huda. Dalam sambutannya, bapak Samsul Huda mengatakan bahwa potensi UMKM di Desa Kendalpayak cukup besar, tetapi belum banyak yang memiliki kelengkapan legalitas usaha seperti sertifikasi halal maupun strategi pemasaran yang memadai. Menurut beliau, kehadiran mahasiswa UM BBM diharapkan dapat membantu dan mendorong pelaku usaha setempat untuk lebih siap menghadapi persaingan pasar yang lebih luas.
Seminar tersebut diikuti oleh sekitar 15 pelaku UMKM dari Desa Kendalpayak dengan produk yang bervariasi diantaranya makanan ringan, kue basah, dan aneka minuman olahan. Materi seminar disampaikan oleh saudara Tommy, Koordinator Desa UM BBM Kendalpayak yang juga merupakan pemilik toko oleh-oleh di kawasan Pasar Lawang. Pemateri menjelaskan mengenai strategi pemasaran, branding UMKM, aspek legalitas usaha yang perlu dimiliki pelaku UMKM seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), serta sertifikasi halal. Ia mengatakan, kelengkapan dokumen tersebut menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kepercayaan konsumen serta peluang produk untuk masuk ke pasar yang lebih luas, termasuk pasar digital.

Sebagai contohnya, Tommy menunjukkan salah satu produk UMKM yang dijual di tokonya, yakni Lapis Kukus Malang yang telah memiliki legalitas usaha dan kemasan yang memenuhi standar pemasaran serta harga yang dapat bersaing dengan produk serupa. Ia mengatakan, pengelolaan kemasan yang baik serta pemenuhan legalitas usaha turut berperan dalam meningkatkan nilai jual produk rumahan agar dapat bersaing dengan produk sejenis di pasaran.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi Focus Group Discussion yang bertujuan memberi kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan kendala usaha secara lebih mendalam. Melalui sesi tersebut, mahasiswa UM BBM memperoleh gambaran langsung mengenai permasalahan yang selama ini dihadapi pelaku UMKM di wilayah tersebut.
Sebelum kegiatan seminar berlangsung, mahasiswa UM BBM telah melakukan survei ke sejumlah pelaku UMKM yang tersebar di empat dusun di Desa Kendalpayak, yaitu Dusun Kendalpayak, Cerme, Segaran, dan Watudakon. Survei tersebut dilaksanakan sejak 21 Juni hingga 9 Juli 2026 dengan mendatangi langsung pelaku usaha untuk mendata kepemilikan dokumen legalitas, seperti PIRT, NIB, dan sertifikasi halal, serta menghimpun informasi mengenai proses produksi, jalur pemasaran, dan kendala yang dihadapi.
Berdasarkan hasil survei tersebut, kendala yang paling banyak disampaikan pelaku UMKM adalah kenaikan harga bahan baku dan plastik kemasan produk. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap margin keuntungan usaha, sekaligus menjadi salah satu tantangan dalam menjaga kualitas dan daya saing harga produk di pasaran. Selain itu, kompleksitas dan ketidaktahuan pelaku UMKM dalam pembuatan legalitas usaha, seperti PIRT, NIB, dan sertifikasi halal juga merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh pelaku UMKM kendalpayak.
Melalui rangkaian kegiatan ini, mahasiswa UM BBM berharap dapat mendorong produk UMKM Desa Kendalpayak agar lebih siap bersaing di pasar yang lebih luas. Sebagai langkah konkret, kelompok mahasiswa UM BBM juga berkomitmen memberikan pendampingan lanjutan bagi para pelaku UMKM dalam mengurus dokumen legalitas usaha.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer






































































