Lombok sering kali digambarkan sebagai pulau eksotis di Nusa Tenggara Barat, terkenal dengan julukan “Pulau Seribu Masjid”, dengan pemandangan alam yang indah dan keramahan warganya. Namun, melalui novel Maryam karya Okky Madasari, kita disadarkan pada kenyataan pahit yang terjadi di balik keindahan itu: konflik panjang yang dialami pengikut Ahmadiyah di daerah tersebut. Ahmadiyah sendiri merupakan gerakan dalam Islam yang didirikan Mirza Ghulam Ahmad yang mengklaim dirinya sebagai nabi.
Dalam cerita, Maryam berkuliah di Surabaya dan bertemu Gamal, seorang pengikut Ahmadiyah. Mereka sering mengikuti pengajian yang diadakan keluarga Gamal. Namun, Gamal kemudian menghilang dari kehidupannya, dan Maryam tidak menikah dengannya. Orang tua Maryam kemudian memperkenalkan calon suami bernama Umar, namun Maryam memilih menikah dengan Alam, yang sudah lama ia kenal dan sukai. Setelah menikah, Maryam tinggal bersama orang tua Alam, tetapi mendapat sindiran dan tekanan sosial karena identitas keagamaan dan latar belakangnya:
“Maryam menyimpan rapat-rapat segala keingintahuannya tentang tragedi pengusiran itu, tentang segala kepedihan yang tak pernah ikut ditanggungnya.” (Madasari, 2025, hlm. 85)
Keluarga dan pengikut Ahmadiyah Maryam mengalami diskriminasi dari warga sekitar kampung Gerupuk, dianggap sesat, dan sering kali diusir. Bahkan ketika ayah Maryam meninggal, jenazahnya diusir dari kampung. Rumah-rumah mereka dibakar dan dilempari batu:
“Maryam kini tahu, apa yang telah dilakukannya, segala yang telah dialaminya, tak berarti apa-apa dibandingkan dengan segala hal yang telah dialami keluarganya. Pengusiran, penghinaan, pengucilan, segala macam penderitaan yang tak pernah Maryam bayangkan.” (Madasari, 2025, hlm. 84)
Namun, Maryam tidak menyerah pada hidupnya. Ia berhasil membangun rumah tangga yang mandiri dengan Umar, menjalani usaha bersama, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi keluarganya:
“Empat bulan pernikahannya dengan Umar dijalani tanpa beban. Tanpa harapan, tanpa kewajiban, tanpa ketakutan. Yang Maryam lakukan hanya membuat dirinya nyaman. Begitu pula Umar.” (Madasari, 2025, hlm. 214)
Maryam memang diusir dari tanah asalnya, namun cerita ini juga sebenarnya mengkritik kita semua. Pernahkah kita merenungkan, seberapa banyak “Maryam” lain di sekitar kita yang merasa tidak aman untuk menunjukkan diri mereka sendiri hanya karena takut dihakimi?
Saat kita menciptakan dinding diskriminasi, kita sejatinya sedang menciptakan penjara. Tidak hanya untuk orang-orang seperti Maryam yang terpinggirkan, tetapi juga untuk diri kita sendiri. Penjara tersebut disebut “ketidakmampuan untuk menerima”. Kita mengurung empati kita dalam persepsi yang sempit, sehingga kita tidak mampu melihat orang lain sebagai manusia yang utuh.
Novel Maryam mengingatkan kita bahwa tindakan menduakkan nabi atau agama tertentu bukanlah hal yang dibenarkan, tetapi menganiaya atau mendiskriminasi pengikutnya jelas melanggar hak asasi manusia. Kisah Maryam menekankan pentingnya empati, keadilan, dan keberanian untuk melindungi kemanusiaan di tengah perbedaan agama.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer







































































