Garut, 10 Desember 2025 – MIS Ar-Raudhotun Nur kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui penyelenggaraan diskusi aktif bersama Bapak Insan Faisal Ibrahim, S.Pd selaku Fasilitator Daerah dan Guru Kelas 3. Diskusi ini mengangkat tema perubahan sistem penilaian, terutama mengenai penghapusan Ranking dalam rapor siswa, yang belakangan menjadi perhatian penting dalam dunia pendidikan.
Sejak awal diskusi, suasana berlangsung hangat dan penuh antusias. Para guru berdialog secara terbuka mengenai tantangan serta urgensi penghapusan peringkat siswa dalam rangka memperkuat pendekatan pendidikan yang lebih humanis. Dalam penjelasannya, Bapak Insan menegaskan bahwa kebijakan menghapus Ranking bukanlah tanda kemunduran madrasah. Ia menyampaikan dengan tegas, “Penghapusan Ranking bukan berarti madrasah menurunkan kualitasnya. Justru ini menunjukkan bahwa kita semakin dewasa dalam menjaga psikis siswa, membangun moral mereka, serta membantu orang tua memahami bahwa Ranking bukan tujuan akhir anak belajar di madrasah.”
Bapak Insan menjelaskan bahwa banyak orang tua secara tidak sadar masih menjadikan Ranking sebagai satu-satunya penanda keberhasilan anak. Padahal setiap siswa memiliki potensi, gaya belajar, dan kekuatan yang berbeda-beda. Sistem peRankingan sering kali membuat siswa yang tidak masuk peringkat atas merasa tidak berharga, padahal mereka mungkin unggul pada bidang lain yang tidak tercatat dalam rapor konvensional. Dalam kesempatan itu, Bapak Insan juga memaparkan dasar regulasi yang memperkuat penerapan kebijakan ini. Ia menjelaskan bahwa penghapusan Ranking sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian dalam Kurikulum Merdeka. Penilaian kini berfokus pada kompetensi, pemahaman konsep, dan perkembangan karakter, bukan lagi sekadar urutan nilai. Menurutnya, Kurikulum Merdeka ingin memastikan setiap siswa belajar dengan mendalam, kontekstual, dan sesuai potensi uniknya.

Diskusi semakin menarik ketika Ibu Ai Sumiati, S.Pd selaku salah satu guru yang hadir, mengajukan pertanyaan yang memicu bahasan lebih mendalam. Dengan nada penasaran, ia bertanya, “Pak Insan, selama ini kami mengenal KKM. Sebenarnya apa perbedaan KKM dengan KKTP dalam Kurikulum Merdeka? Apakah fungsinya sama atau berbeda jauh?”. Pertanyaan tersebut mendapat perhatian seluruh peserta, dan Bapak Insan memberikan jawaban terperinci agar tidak terjadi miskonsepsi. Beliau menjelaskan bahwa KKM atau Kriteria Ketuntasan Minimal merupakan standar nilai minimal yang harus dicapai siswa pada Kurikulum 2013. Sementara itu, KKTP atau Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran berfokus pada capaian kompetensi setiap tujuan pembelajaran, bukan sekadar angka akhir. Ia menambahkan, “KKTP tidak menilai siswa dari angka semata. Ia menilai apakah tujuan pembelajaran benar-benar tercapai. Jika pada KKM siswa harus mencapai nilai minimal tertentu, pada KKTP guru melihat ketercapaian kompetensi melalui berbagai indikator yang lebih detail dan bermakna.”

Pak Insan menegaskan bahwa KKTP jauh lebih memberikan gambaran nyata mengenai perkembangan siswa karena tidak berhenti pada angka, tetapi melihat proses dan pemahaman yang dicapai. Jawaban tersebut membuat para guru semakin memahami bahwa Kurikulum Merdeka hadir bukan untuk mempersulit, tetapi justru mempermudah guru dalam memberikan penilaian yang adil dan proporsional bagi setiap anak.
Dalam lanjutan diskusinya, Bapak Insan juga memberikan gambaran alternatif sistem yang dapat diterapkan sebagai pengganti peRankingan. Ia menyarankan penggunaan penilaian kualitatif atau penilaian berbasis kriteria tanpa membandingkan siswa satu sama lain. Sistem tersebut memberikan kategori nilai seperti A, B, atau C berdasarkan capaian kompetensi siswa sesuai kelompoknya. Bagi Bapak Insan, metode ini akan membuat siswa merasa dihargai, sementara orang tua tetap mendapatkan gambaran jelas mengenai perkembangan anak.

Kegiatan diskusi ini mendapat respons sangat positif dari para guru. Banyak di antara mereka mengakui bahwa perubahan pola pikir ini membutuhkan adaptasi, tetapi mereka menyadari bahwa hal tersebut selaras dengan tujuan pendidikan jangka panjang yang lebih sehat. Guru-guru MIS Ar-Raudhotun Nur merasa semakin diberdayakan untuk mendampingi siswa dengan pendekatan yang lebih bijak, relevan, dan berorientasi masa depan. Melalui diskusi yang inspiratif ini, MIS Ar-Raudhotun Nur kembali meneguhkan perannya sebagai madrasah yang senantiasa menyambut perubahan dengan cara-cara konstruktif. Madrasah berharap bahwa seluruh pihak, baik guru maupun orang tua, dapat bersama-sama memahami bahwa pendidikan bukan persoalan siapa yang terbaik, melainkan bagaimana setiap anak berkembang sesuai potensi yang Allah titipkan dalam dirinya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































