Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) — MTs Negeri 6 Bantul Hasyim Asy’ari yang berlokasi di Kabupaten Bantul terus berupaya menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan madrasah sebagai bagian dari komitmen menciptakan suasana belajar yang nyaman dan sehat pada Selasa (04/02/2026). Kegiatan kebersihan ini terlihat dari pembersihan fasilitas madrasah, khususnya kaca jendela dan ventilasi ruang kelas. Petugas kebersihan melakukan pembersihan secara teliti untuk memastikan sirkulasi udara dan pencahayaan di dalam ruangan tetap optimal.
Kebersihan lingkungan madrasah menjadi perhatian penting karena berpengaruh langsung terhadap kenyamanan dan kesehatan seluruh warga madrasah. Dengan lingkungan yang bersih dan terawat, diharapkan proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan lebih efektif dan kondusif. Melalui kegiatan rutin ini, MTs Negeri 6 Bantul Hasyim Asy’ari terus menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap lingkungan kepada seluruh warga madrasah.
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, memberi apresiasi Hasyim Asy’ari dalam menjaga lingkungan menunjang pembelajaran. “Apresiasi terbaik bagi semua pegawai MTs Negeri 6 Bantul terlebih Hasyim Asy’ari dalam menjaga lingkungan menunjang pembelajaran,” ujar Sugiyono. (llk/put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































