Bayangkan sebuah negara yang kaya akan sumber daya pertanian dengan populasi lebih dari 270 juta orang dan lahan pertanian yang luas dari ujung barat hingga ujung timur, namun kekurangan petani muda untuk mengolahnya. Inilah gambaran Indonesia sekarang sebuah ironi yang membahayakan ketersediaan pangan nasional dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah melalui kebijakan agribisnis yang tepat dan efektif.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan Sensus Pertanian 2023 menunjukkan sebuah situasi yang memprihatinkan: sebagian besar petani di Indonesia kini berusia di atas 55 tahun, dengan kelompok Generasi X (43–58 tahun) mendominasi sebanyak 42,39 persen dari total populasi petani. Sementara itu, kontribusi petani dari Generasi Z (11–26 tahun) hanya mencapai 2,14 persen—yang merupakan angka terendah di antara semua kelompok usia. Jumlah petani milenial yang berusia 19–39 tahun juga terbilang sedikit, sekitar 6,18 juta orang, atau 21,93 persen dari jumlah petani secara keseluruhan. Banyak generasi muda kini meninggalkan sektor pertanian dan beralih ke kota serta industri yang dianggap lebih menguntungkan. Fenomena ini bukan hanya masalah demografi, tetapi juga merupakan krisis struktural yang disebabkan oleh kegagalan sistem politik agribisnis nasional dalam menjadikan pertanian sebagai profesi yang layak dan terhormat.
Krisis Regenerasi: Lebih dari Sekadar Angka
Dalam sepuluh tahun terakhir, jumlah usaha tani yang dimiliki perorangan di Indonesia mengalami penurunan sebesar 7,45 persen, dari 31,70 juta di tahun 2013 menjadi 29,34 juta di tahun 2023. Yang lebih mengkhawatirkan, jumlah pengelola usaha tani yang berusia lebih dari 55 tahun semakin meningkat, sedangkan petani yang berusia di bawah 44 tahun justru berkurang. Situasi ini menunjukkan bahwa sektor pertanian mulai kurang menarik bagi generasi muda secara bertahap.
Mengapa generasi muda enggan untuk terlibat dalam pertanian? Penelitian yang dilakukan oleh (Ngadi et al., 2023) dalam jurnal Sustainability mengidentifikasi dua faktor utama: peningkatan mobilitas pemuda dari desa ke kota yang semakin tinggi, dan penuaan angkatan kerja di sektor pertanian yang tidak diimbangi dengan kemunculan petani baru. Penelitian oleh (Gema Wibawa et al., 2023) yang diterbitkan dalam Mimbar Agribisnis menambahkan suatu dimensi kewirausahaan: ekosistem agribisnis di Indonesia belum mampu menarik minat wirausaha yang cukup besar bagi generasi muda untuk memilih pertanian sebagai karir utama. Terbatasnya kepemilikan lahan, akses modal yang minim, serta pasar yang belum mendukung petani kecil menjadi hambatan yang nyata.
Politik Agribisnis yang Gagal Meregenerasi
Politik agribisnis Indonesia selama ini cenderung lebih menekankan pada aspek produksi sesaat: dukungan untuk pupuk, pencapaian swasembada pangan, dan penetapan harga yang stabil. Di sisi lain, masalah regenerasi petani hampir tidak pernah diangkat sebagai fokus utama dalam kebijakan. Inisiatif seperti Kartu Tani, pemberian benih, dan pengadaan pompa air memang memiliki peranan penting, namun tidak memberikan solusi terhadap pertanyaan fundamental: bagaimana agar generasi muda tertarik dan mampu menjadi petani di masa depan.
Program Youth Entrepreneurship and Employment Support Services (YESS) yang didanai oleh IFAD dan diimplementasikan oleh Kementerian Pertanian Adalah suatu inisiatif yang layak mendapatkan penghargaan. Namun, penelitian mengenai program ini mengungkapkan bahwa ketertarikan dan pandangan peserta terhadap profesi petani sangat dipengaruhi oleh kualitas pendampingan, bukan hanya oleh ketersediaan insentif keuangan. Ini menunjukkan bahwa kebijakan regenerasi tidak dapat berfungsi secara efektif tanpa adanya infrastruktur kelembagaan yang Tangguh di lapangan.
(Wati et al., 2025) melalui penelitian yang dilakukan di Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan bahwa faktor-faktor yang paling penting dalam mendorong regenerasi petani bukan hanya terkait laan atau pendapatan, tetapi juga meliputi dukungan dari keluarga terutama orang tua serta pengaruh dari sesama pemuda tani. Temuan ini menegaskan bahwa regenerasi petani merupakan masalah yang bersifat social, budaya dan ekonomi, yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui kebijakan teknis dalam bidang pertanian.
Tiga Pilar Kebijakan yang Mendesak
Untuk mengubah arah kondisi ini, diperlukan perubahan kebijakan di bidang agribisnis yang menyeluruh dan berani. Setidaknya, terdapat tiga aspek yang harus menjadi fokus utama.
Pertama, perlu adanya reformasi agraria yang mendukung para petani muda. Tanpa adanya kepastian dalam memperoleh akses tanah, tidak akan ada generasi muda yang mau terlibat serius dalam sektor pertanian. Program untuk mendistribusikan tanah, bank tanah yang beroperasi secara efektif, dan sistem penyewaan atau pembelian lahan pertanian perlu dirancang khusus untuk pemuda berumur 18 hingga 35 tahun yang bercita-cita berkarir di bidang pertanian. Rata-rata luas lahan yang dimiliki oleh petani di Indonesia hanya 0,25 hektare, yang jauh dari ukuran ekonomis yang dapat menarik minat generasi yang lebih muda.
Kedua, penggabungan teknologi dan digitalisasi dalam dunia pertanian. Penelitian yang dilakukan oleh (Sitorus, 2024) dalam Jurnal Penyuluhan mengungkapkan bahwa peranan penyuluh pertanian dalam mendampingi generasi petani yang lebih muda sangat penting, terutama dalam hal penerapan teknologi dan peningkatan kapasitas. Generasi muda sudah mengenal teknologi dengan baik, dan ini adalah kesempatan sekaligus syarat penting. Pertanian presisi, penggunaan drone, aplikasi untuk pemasaran secara digital, dan sistem irigasi yang canggih perlu menjadi bagian dari masa depan pertanian di Indonesia.
Ketiga, perlindungan sosial dan jaminan penghasilan bagi generasi muda petani. Ketidakstabilan penghasilan menjadi tantangan terbesar yang menghalangi kaum muda untuk terlibat dalam bidang pertanian. Dalam penelitian mereka mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi regenerasi petani padi di Jawa Tengah, (Hani et al., 2023) menemukan bahwa rendahnya kepastian penghasilan menjadi penghalang utama yang membuat generasi muda enggan untuk melanjutkan usaha tani yang dijalankan oleh orang tua mereka. Oleh karena itu, penerapan skema asuransi pertanian yang menyeluruh, penetapan harga minimum yang bisa diandalkan, serta penyediaan akses pinjaman murah tanpa syarat yang berlebihan adalah langkah yang harus segera diambil.
Pendidikan dan Ekosistem Kewirausahaan sebagai Kunci
Selain peraturan teknis, terdapat isu yang lebih mendalam: cara pikir masyarakat yang menjadikan pertanian sebagai pilihan terakhir. (Gema Wibawa et al., 2023) menegaskan bahwa pengembangan ekosistem kewirausahaan di sektor pertanian yang mencakup komunitas, pembimbing, akses pasar, dan modal sosial merupakan prasyarat agar generasi muda bersedia memilih pertanian secara sukarela dan terus menerus.
Pendidikan vokasi di bidang pertanian perlu diperbarui dan dihubungkan secara langsung dengan sektor usaha agribisnis. Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian dan Politeknik Pertanian harus mendapatkan perhatian dan investasi yang serius, kurikulumnya harus diperbaharui agar dapat memenuhi kebutuhan agribisnis modern, dan lulusan harus mendapatkan akses langsung ke program magang di perusahaan agritech atau perusahaan pertanian besar. Pandangan masyarakat mengenai pertanian juga harus diperbaiki: petani muda yang berhasil, kreatif, dan memiliki penghasilan yang baik harus menjadi representasi baru dari sektor pertanian di Indonesia.
Kesimpulan: Urgensi yang Tidak Bisa Ditunda
Krisis dalam regenerasi petani di Indonesia bukanlah masalah yang dapat diselesaikan hanya melalui satu program atau satu periode pemerintahan. Isu ini merupakan tantangan yang melibatkan banyak generasi dan memerlukan komitmen pada kebijakan yang berkelanjutan, konsisten, serta terkoordinasi di antara pemerintah pusat, daerah, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Jika kita tidak segera mengambil langkah yang nyata, kita akan mengalami situasi yang sangat buruk: Indonesia yang memiliki banyak sumber daya alam tetapi terus-menerus harus mengimpor makanan karena kurangnya tenaga kerja yang bisa mengolahnya. Ketahanan pangan itu bukan hanya tentang seberapa banyak beras yang kita dapatkan tahun ini, tetapi juga siapa yang akan menanamnya sepuluh atau dua puluh tahun dari sekarang. Pertanian adalah fondasi peradaban. Dan fondasi itu kini sedang menua tanpa pewaris yang siap. Inilah saatnya politik agribisnis nasiaonal menjawab tantangan terbesar yang dihadapinya: menjadikan bertani kembali sebagai pilihan yang membanggakan bagi generasi muda Indonesia.

Ditulis Oleh: Sherly Andriyani (2052311065)
Mahasiswa Program Studi AgribisnisFakultas Pertanian, Perikanan, dan Kelautan, Universitas Bangka Belitung
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer


































































