Pembayaran menggunakan QRIS mungkin sudah menjadi hal biasa bagi masyarakat perkotaan. Cukup membuka aplikasi perbankan atau dompet digital, memindai kode, memasukkan nominal, lalu pembayaran selesai dalam hitungan detik. Namun, kebiasaan tersebut belum sepenuhnya sampai ke masyarakat desa. Di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, uang tunai masih menjadi pilihan utama dalam transaksi sehari-hari.
Hal tersebut kami temukan selama menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Sumber Jaya. Beberapa tempat usaha memang sudah menyediakan QRIS, tetapi penggunaannya belum maksimal. Bahkan, ada pelaku usaha yang sudah memiliki QRIS tetapi jarang menggunakannya. Kebiasaan bertransaksi secara tunai masih sangat kuat, baik dari sisi pedagang maupun pembeli. Kondisi itu kemudian menjadi alasan kami untuk memperkenalkan QRIS lebih dekat kepada masyarakat, khususnya para pelaku UMKM.
Dari Satu Usaha ke Usaha Lain
Pada Rabu, 29 Juli 2026, kami memulai kegiatan sosialisasi QRIS. Kegiatan berlangsung selama dua hari dengan mendatangi secara langsung sekitar 15 pelaku UMKM yang tersebar di Desa Sumber Jaya. Kami sengaja tidak mengumpulkan para pedagang dalam satu ruangan. Sebaliknya, kami mendatangi mereka satu per satu di tempat usaha masing-masing. Cara ini membuat sosialisasi terasa lebih santai. Kami bisa berbicara langsung dengan pemilik usaha, mendengarkan apa yang belum mereka pahami, sekaligus melihat bagaimana kebiasaan transaksi yang selama ini mereka lakukan.
Ada yang sudah pernah mendengar QRIS, ada yang sudah memilikinya, tetapi ada pula yang belum begitu memahami bagaimana sistem pembayaran tersebut bekerja.
QRIS merupakan singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard. Bank Indonesia menjelaskan bahwa QRIS adalah standar kode QR pembayaran yang digunakan untuk memfasilitasi transaksi pembayaran di Indonesia. Dengan adanya standar ini, satu kode QRIS dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi pembayaran yang telah mendukung QRIS. Bank Indonesia mengembangkan QRIS bersama industri sistem pembayaran dengan prinsip transaksi yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.
QRIS sendiri bukan sesuatu yang baru. Standar pembayaran ini diluncurkan Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019 dan implementasinya secara nasional berlaku efektif sejak awal 2020. Sejak saat itu, penggunaannya terus berkembang sebagai bagian dari transformasi sistem pembayaran di Indonesia. Perkembangannya cukup pesat. Data Bank Indonesia mencatat bahwa hingga Juni 2025 terdapat sekitar 39,3 juta merchant QRIS dan 57 juta pengguna QRIS di Indonesia. Angka tersebut memperlihatkan bahwa pembayaran melalui QRIS semakin dekat dengan kehidupan masyarakat dan pelaku usaha.
Bukan Sekadar Mengajarkan Cara Memindai
Dalam sosialisasi yang kami lakukan, pembicaraan tidak hanya berhenti pada pengertian QRIS. Kami mencoba menjelaskan dengan bahasa sederhana mengenai cara membuat QRIS, cara melakukan pembayaran, bagaimana menerima transaksi, hingga hal-hal yang perlu diperhatikan agar transaksi tetap aman. Simulasi pembayaran juga dilakukan agar penjelasan tidak hanya menjadi teori. Pelaku UMKM diperlihatkan bagaimana proses pembayaran dilakukan, mulai dari memindai kode QRIS, memasukkan nominal transaksi, hingga memastikan bahwa pembayaran telah berhasil.
Keamanan transaksi menjadi bagian yang tidak kalah penting untuk disampaikan. Masyarakat perlu memahami bahwa kemudahan teknologi juga harus diikuti dengan kehati-hatian. Pengguna perlu memastikan nama merchant sebelum menyelesaikan pembayaran dan menjaga informasi pribadi seperti PIN serta kode OTP. Bank Indonesia juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan aplikasi dari penyedia jasa pembayaran yang berizin serta memastikan notifikasi transaksi telah diterima setelah pembayaran dilakukan.
Bagi pelaku UMKM, QRIS memiliki sejumlah manfaat. Selain tidak perlu menyediakan uang kembalian, transaksi dapat tercatat secara otomatis dan riwayat pembayaran dapat dilihat kembali. Satu kode QRIS juga dapat digunakan untuk menerima pembayaran dari berbagai aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS.
Antusias, tetapi Belum Semua Siap
Respons yang kami temui selama dua hari sosialisasi cukup beragam. Sebagian besar pelaku UMKM menunjukkan ketertarikan. Mereka bertanya bagaimana cara membuat QRIS, bagaimana proses penggunaannya, hingga bagaimana pembayaran melalui QRIS dapat diterima. Beberapa pelaku UMKM menyampaikan bahwa mereka tertarik menggunakan QRIS, tetapi masih membutuhkan pendampingan, terutama dalam proses pendaftaran dan penggunaan aplikasi perbankan digital.
Di sisi lain, ada pula pedagang yang belum begitu tertarik. Hal ini terutama kami temui pada beberapa pemilik usaha yang sudah berusia lanjut. Bukan karena mereka menolak perkembangan teknologi, tetapi karena penggunaan layanan digital masih terasa asing. Sebagian belum terbiasa menggunakan aplikasi perbankan, bahkan ada yang belum memiliki layanan mobile banking. Bagi mereka, menerima uang secara langsung masih dianggap sebagai cara yang paling sederhana dan mudah dipahami. Pengalaman tersebut membuat kami menyadari bahwa memperkenalkan pembayaran digital di desa bukan hanya persoalan menyediakan teknologi.
Ada jarak pengetahuan yang juga harus dijembatani. Bagi seseorang yang setiap hari menggunakan mobile banking, memindai QRIS mungkin hanya membutuhkan beberapa detik. Namun, bagi orang yang selama bertahun-tahun terbiasa menerima uang tunai, proses yang sama bisa terasa membingungkan. Karena itu, transformasi digital tidak dapat dipaksakan. Masyarakat perlu dikenalkan, didampingi, dan diberikan waktu untuk beradaptasi.
Langkah Kecil Menuju Desa Digital
Sosialisasi yang kami lakukan memang hanya berlangsung selama dua hari dan menjangkau sekitar 15 pelaku UMKM. Jumlah tersebut tentu belum dapat mewakili seluruh pelaku usaha yang ada di Desa Sumber Jaya. Namun, dari kunjungan sederhana itu, setidaknya muncul percakapan baru mengenai pembayaran digital. Pedagang yang sebelumnya hanya pernah melihat kode QR mulai mengetahui kegunaannya. Mereka yang sudah memiliki QRIS kembali mengetahui bagaimana layanan tersebut dapat dimanfaatkan. Sementara itu, mereka yang belum siap menggunakan pembayaran digital setidaknya mulai mengenal bahwa ada alternatif lain selain pembayaran tunai.
Harapannya, sosialisasi ini tidak berhenti ketika kegiatan KKN berakhir. Pelaku UMKM yang tertarik menggunakan QRIS diharapkan terus mendapatkan pendampingan sehingga tidak hanya mampu mendaftar, tetapi juga memahami cara menggunakannya dengan aman. Bagi pelaku usaha yang belum siap, pengenalan dapat dilakukan secara perlahan tanpa meninggalkan cara transaksi yang sudah mereka pahami. Pada akhirnya, digitalisasi desa tidak selalu harus dimulai dari sesuatu yang besar. Ia bisa berawal dari percakapan sederhana di depan warung, pertanyaan seorang pedagang tentang cara membuat QRIS, atau simulasi pembayaran menggunakan telepon genggam.
Dua hari mendatangi satu per satu pelaku UMKM di Desa Sumber Jaya memberi kami satu pelajaran: teknologi mungkin berkembang dengan cepat, tetapi setiap orang memiliki waktu yang berbeda untuk beradaptasi dengannya. Tugas kita bukan sekadar membawa teknologi masuk ke desa, tetapi memastikan masyarakat memahami dan mampu mengambil manfaat darinya. Dari situlah literasi keuangan digital dapat tumbuh perlahan, tetapi dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Referensi
– Bank Indonesia. (2023). QR Code Indonesian Standard (QRIS).
– Bank Indonesia. (2022). Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025. Jakarta: Bank Indonesia.
– Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Literasi dan Inklusi Keuangan.
Penulis:
Umaidhatul Azhura
Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer










































































