Beberapa bulan terakhir, publik dibuat tercengang oleh kabar skandal korupsi di tubuh Pertamina. Nilainya tak main-main: mencapai lebih dari Rp968 triliun. Ini bukan hanya angka besar dalam laporan, tapi luka besar bagi kepercayaan rakyat terhadap salah satu BUMN paling strategis di Indonesia.
Korupsi ini bukan sekadar kejahatan keuangan, tapi pengkhianatan terhadap masyarakat yang setiap hari membeli BBM dengan harga yang terus naik. Ironisnya, di balik kampanye efisiensi dan subsidi, ternyata ada kebocoran luar biasa dalam tubuh lembaga yang seharusnya menjadi penjaga energi nasional.
Data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa praktik mark-up, penyalahgunaan wewenang, dan manipulasi transaksi impor BBM menjadi bagian dari akar masalah. Bahkan, laporan investigatif menyebutkan adanya jaringan korupsi yang sistemik, melibatkan oknum manajemen dan pihak luar.
Lebih menyedihkan lagi, skandal ini terjadi di tengah upaya pemerintah mendorong transformasi energi dan memperbaiki citra BUMN. Saat publik sedang berharap pada perubahan, mereka justru dihantam oleh kenyataan pahit bahwa lembaga besar sekalipun bisa gagal menjaga integritasnya.
Momentum ini seharusnya tidak hanya berhenti di meja pengadilan. Ini harus jadi titik balik untuk mereformasi tata kelola BUMN secara menyeluruh. Tidak cukup hanya mencopot pejabat atau membekukan proyek. Yang dibutuhkan adalah sistem pengawasan yang transparan, terbuka, dan melibatkan publik.
Pertama, pemerintah perlu memperkuat sistem audit independen yang tidak berada di bawah kontrol internal BUMN. Kedua, perlu ada platform pengaduan dan pelaporan kecurangan yang benar-benar aman dan responsif. Ketiga, penting untuk membangun budaya anti-korupsi sejak rekrutmen dan pelatihan pegawai BUMN. Bukan sekadar slogan, tapi dengan sistem reward and punishment yang nyata.
Korupsi di Pertamina adalah tamparan keras, tapi juga bisa jadi awal kebangkitan jika dijadikan pelajaran serius. Rakyat tidak hanya butuh keadilan, tapi juga jaminan bahwa uang mereka, bahan bakar mereka, dan masa depan energi mereka dikelola oleh tangan yang bersih.
Sudah waktunya BUMN dibersihkan, bukan ditambal. Dan reformasi tata kelola bukan pilihan, tapi keharusan demi menjaga kepercayaan rakyat dan keberlangsungan energi nasional ke depan.