Jakarta – Rekaman video viral menunjukkan kericuhan terjadi di gerbong kereta rangkaian listrik (KRL) relasi Jakarta Kota-Bogor. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/6).
Berita kemarin bukan cuma soal payung yang bikin KRL mogok. Lebih miris lagi: saat ditegur petugas karena gantung payung di handgrip, penumpang justru adu mulut dan sempat memukul petugas. Kereta berhenti, ribuan orang telat, lalu ada kekerasan ke petugas. Dari “teledor kecil” jadi “masalah besar”. Di titik ini pertanyaannya bukan lagi soal payung, tapi soal seberapa rendah batas toleransi kita terhadap aturan dan petugas yang cuma menjalankan tugas.
Larangan menggantung payung/barang pada handgrip biasanya dikarenakan dapat menghambat pergerakan penumpang saat kereta penuh, ataupun beresiko merusak handgrip jika terlalu berat. Jadi ketika petugas menegur, dia nggak lagi ngatur hidup orang, tetapi dia lagi mengedukasi. Kalau aturan sepele kayak gini aja dilanggar, gimana mau tertib di hal besar? Kedisiplinan publik mulai dari hal kecil yang kita anggap “ah, cuma sebentar”.
Boleh nggak setuju sama teguran. Boleh adu argumen baik-baik. Tapi memukul petugas itu udah masuk ranah pidana. Petugas KRL bukan “musuh”, dia garda depan yang gajinya dibayar dari tiket kita juga. Tugasnya mastiin 8 juta warga Jabodetabek selamat tiap hari. Ketika teguran dibalas pukulan, pesannya bahaya: “Aturan boleh dilanggar, petugas boleh dilawan”. Kalau budaya ini dibiarkan, besok-besok nggak ada yang berani negur perokok, nggak ada yang berani larang naik atap kereta. KRL jadi rimba.
Selama ini kita terlalu “memaklumi”. “Ah, ibu-ibu nggak tahu”, “Mungkin capek”. Akibatnya orang ngerasa aman melanggar. Kasus ini harus jadi titik balik. KRL perlu 2 jalur: 1. Edukasi terus lewat pengumuman + stiker. 2. Sanksi tegas + proses hukum buat yang main tangan ke petugas. Di Jepang/Singapura, berantem + mukul petugas kereta = denda gede + catatan kriminal. Efeknya? Penumpang mikir 10x sebelum ngelanggar. Nggak ada transportasi massal yang maju tanpa sanksi yang bikin jera.
Mungkin ada yang bela: “Caranya negur kurang halus”. Oke, komunikasi petugas harus dievaluasi. Tapi sekeras apapun nada teguran, itu bukan pembenaran untuk mukul. Logikanya kebalik: karena dia salah gantung payung, makanya ditegur. Nggak mungkin petugas mukul duluan kalau nggak ada pelanggaran. Kita nggak bisa terus nyalahin “cara negur” buat nutupin “kelakuan melanggar + kekerasan”. Dewasa itu: salah ya minta maaf, bukan mukul balik.
Payung kuning kemarin bikin KRL berhenti. Tapi pukulan ke petugas bikin kewarasan publik kita ikut berhenti. KRL mau secanggih apapun, kalau penumpangnya masih merasa “aturan buat orang lain”, ya akan begini terus. Tertib itu nggak mahal. Minta maaf itu nggak ngurangin harga diri. Dan menghargai petugas itu investasi biar besok kita semua tetap bisa pulang selamat. Jadi, mulai sekarang: payung masuk kantong, emosi ditahan. Karena KRL milik kita semua, bukan milik ego 1 orang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer










































































