Bantul, 19 Januari 2026 – Pembiasaan pagi dengan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) menjadi tradisi yang selalu hadir di MTsN 6 Bantul. Setiap pagi, bapak ibu guru, pegawai, dan seluruh siswa MTsN 6 Bantul melaksanakan pembiasaan ini dengan penuh semangat.
“5S adalah cara kami untuk mengtahui kondisi siswa, memantau kedisiplinan, dan penanaman karakter,” ujar Fauka Nurul, guru MTsN 6 Bantul. “Dengan 5S, kami dapat menciptakan lingkungan sekolah yang positif dan mendukung proses belajar mengajar.”
Pembiasaan 5S ini dilaksanakan setiap pagi saat kami masuk gerbang madrasah dan disambut oleh bapak ibu guru yang bertugas menjemput siswa di pintu masuk madrasah. Siswa-siswa MTsN 6 Bantul dengan senang hati melaksanakan 5S, mulai dari senyum, salam, sapa, sopan, hingga santun.
“Kami sangat senang dengan pembiasaan 5S ini,” ujar Laila salah satu siswa MTsN 6 Bantul. “Kami merasa lebih disiplin dan sopan dalam berinteraksi dengan guru dan teman-teman.”
Kepala Madrasah, Sugiyono, juga mengapresiasi pembiasaan 5S ini. “5S adalah salah satu cara kami untuk meningkatkan kualitas pendidikan di MTsN 6 Bantul. Kami akan terus mendukung dan mengembangkan pembiasaan ini,” ujarnya.
Dengan 5S, MTsN 6 Bantul berharap dapat menciptakan generasi yang berakhlak mulia, berprestasi, dan siap menghadapi tantangan masa depan.(Fau/ewh).
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































