Di Tengah kesibukannya sebagai seorang pekerja keras, wanita yang akrab disapa Ila Soedarjia disalah satu akun media sosial (Facebook) ini, menyempatkan diri untuk berbagi kebahagiaan di Hari Ibu dan menginisiasi kegiatan sosial tersebut dengan memberikan bantuan kepada ibu-ibu di kampung Ker Kelurahan Golo Ruu (22 Desember 2025)
Ibu Ila adalah seorang figur publik yang dikenal sebagai sosok yang inspiratif. Memiliki usaha Mua Dekorasi yang cukup populer dibeberepa tahun terakhir.
Selain sukses dalam karirnya, ia juga memiliki kepedulian yang tinggi terhadap sesama, terutama kaum ibu. Baginya, Hari Ibu bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga momentum untuk berbagi kasih.
“Ibu adalah sosok yang luar biasa. Mereka adalah pilar negara (keluarga dan masyarakat).,” ujar Ibu Ila yang diwakili oleh MC pada ibu-ibu tersebut dalam kegiatan sosial tersebut.
Melalui kegiatan ini, Ibu Ila ingin memberikan apresiasi atas segala pengorbanan dan perjuangan mereka sebagai pilar negara. Kegiatan sosial yang diinisiasi oleh Ibu Ila tersebut meliputi pemberian paket sembako yang kemudian disambut dengan antusias oleh ibu-ibu tersebut, membuat ibu-ibu tersebut merasa terharu dan berterima kasih bantuan yang diberikan.
Dalam video unggahan diakun media sosial milik Ibu Ila, suasana terlihat dipenuhi rasa haru bersamaan salah seorang penerima bantuan dengan mata berkaca-kaca, mewakilkan ibu-ibu penerima mengungkapkan rasa syukur, serta memberikan dukungan doa kepada ibu Ila sebagai bentuk rasa sukur mereka atas bantuannya.
Kisah inspiratif Ibu Ila ini membuktikan bahwa kesuksesan karir tidak menghalangi seseorang untuk berbagi dan peduli terhadap sesama. Semangatnya dalam memberikan bantuan kepada ibu-ibu di Hari Ibu patut diapresiasi serta menjadi inspirasi baru bagi dunia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































