Takalar – Pemerintah Kabupaten Takalar secara resmi menyambut kepengurusan baru Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM). Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar pada Senin, 22 Desember 2025, Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, hadir langsung menyaksikan pelantikan Pengurus Daerah IPIM Kabupaten Takalar Periode 2025-2030.
Dalam prosesi tersebut, Wakil Bupati Takalar, Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., MM, resmi dilantik sebagai Ketua Umum IPIM Takalar, didampingi oleh Jamaluddin, S.Ag sebagai Sekretaris Umum. Pelantikan dilakukan secara khidmat oleh Ketua Pengurus Wilayah IPIM Sulawesi Selatan, DR. KH. Masykur Yusuf, M.Ag dan Wakil Ketua PW IPIM Sulsel, Dr. H. Syamsuddin Nur.
Dalam sambutannya, Bupati Daeng Manye menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terbentuknya kepengurusan ini. Mengingat Takalar memiliki sekitar 400 hingga 500 masjid yang tersebar di 12 kecamatan, keberadaan IPIM dinilai sangat krusial sebagai wadah pemersatu para imam. Imam bukan sekadar penceramah, tetapi sosok yang harus unggul dalam keilmuan, spiritualitas, dan integritas sosial. Kami berharap IPIM menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga harmoni dan memajukan masyarakat, ujar Daeng Manye.
Usai dilantik, Dr. H. Hengky Yasin menyatakan komitmennya untuk membawa IPIM menjadi pilar pembinaan umat yang lebih profesional. Ia menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya, IPIM akan fokus pada peningkatan kapasitas imam, baik dalam aspek keagamaan maupun sosial. “Kami ingin menjadikan imam masjid sebagai agen perubahan sosial keagamaan yang berkarakter dan berwawasan moderat,” tegas sosok yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Takalar tersebut.
Tak sekadar seremonial, acara pelantikan ini dirangkaikan dengan Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah bagi Imam dan Pengurus Masjid. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para imam dengan keterampilan praktis sesuai syariat, sehingga pelayanan kepada umat di desa-desa dapat berjalan lebih maksimal.
Berikut Susunan Inti Pengurus Daerah IPIM Takalar 2025-2030:
Ketua Umum: Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., MM
Ketua I: Husain R. Maro, S.Pd.I
Ketua II: Nashullah, S.E
Ketua III: Hasbi Haris, S.Ag
Sekretaris Umum: Jamaluddin, S.Ag
Bendahara Umum: H. Kahar Sibali, S.E
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































