Mahasiswa KKN Kelompok 19 Universitas Trunojoyo Madura Resmi Membuka KKN di Desa Batah Barat, Kwanyar
Bangkalan – Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Kelompok 19 secara resmi melaksanakan pembukaan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Batah Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan. Kegiatan pembukaan KKN tersebut dilaksanakan pada tanggal 26 Desember dan menandai dimulainya masa pengabdian mahasiswa yang akan berlangsung hingga 18 Januari 2026.
Acara pembukaan KKN dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta mahasiswa peserta KKN Universitas Trunojoyo Madura. Dalam sambutannya, Kepala Desa Batah Barat menyampaikan apresiasi dan harapan agar kehadiran mahasiswa KKN dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan, sosial, lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.
Koordinator mahasiswa KKN Universitas Trunojoyo Madura menyampaikan bahwa program KKN ini bertujuan untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang diperoleh di bangku perkuliahan ke dalam kehidupan bermasyarakat. Selama masa KKN, mahasiswa akan melaksanakan berbagai program kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi Desa Batah Barat.
Program KKN ini diharapkan dapat menjadi wadah pembelajaran bagi siswa sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Batah Barat. Dengan adanya kerja sama antara mahasiswa, pemerintah desa, dan masyarakat, kegiatan KKN diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan.
Dengan dibukanya kegiatan KKN ini, mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura resmi memulai masa pengabdian di Desa Batu Barat hingga 18 Januari mendatang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































