Bantul (MTsN 6 Bantul) — Di sela-sela waktu mengajar, wali kelas dan guru Bimbingan Konseling (BK) MTsN 6 Bantul melaksanakan kegiatan sharing strategi dalam rangka memotivasi siswa kelas IX D menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan TKAD. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 6 Januari 2026, sebagai bentuk kepedulian guru terhadap kesiapan akademik dan mental peserta didik.
Sharing dilakukan melalui diskusi antara wali kelas IX D, Wiwik Winarni, dan guru pendamping BK, Putri Pamungkas Cahyanengtyas. Keduanya membahas berbagai pendekatan pendampingan yang dapat diterapkan untuk membantu siswa lebih percaya diri, terarah, dan siap menghadapi rangkaian asesmen yang akan datang.
Dalam diskusi tersebut, wali kelas dan guru BK menekankan pentingnya motivasi belajar, pengelolaan waktu, serta penguatan mental siswa. Strategi yang dibahas meliputi pendampingan belajar terjadwal, komunikasi intensif dengan siswa, serta pendekatan personal untuk memahami kendala akademik maupun nonakademik yang dihadapi siswa kelas IX D.
Kegiatan sharing ini juga menjadi sarana koordinasi agar pendampingan terhadap siswa berjalan selaras antara wali kelas dan guru BK. Dengan sinergi tersebut, diharapkan siswa tidak hanya siap secara akademik, tetapi juga memiliki ketahanan mental dan sikap positif dalam menghadapi TKA dan TKAD.
Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono, menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi yang dilakukan oleh wali kelas dan guru BK. Ia menegaskan bahwa kerja sama dan komunikasi antarpendidik merupakan kunci dalam menciptakan layanan pendampingan yang optimal demi kesuksesan siswa kelas IX dalam menghadapi berbagai asesmen penting. (wwn/ewh)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































