Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Rabu (7/1), bertempat di Gedung Serba Guna Lapas Perempuan Bengkulu.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih, serta diikuti oleh seluruh pegawai dan peserta magang. Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilaksanakan oleh Kalapas bersama para Pejabat Manajerial sebagai bentuk komitmen pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kinerja tahun berjalan.
Dalam amanatnya, Kalapas Suci Winarsih menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan memiliki makna strategis dalam perjalanan tugas dan pengabdian sebagai ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan wujud komitmen bersama untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.,” ujar Kalapas.
Lebih lanjut, Kalapas Suci berharap agar Perjanjian Kinerja tidak hanya dipandang sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































