LAHAT — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 antara Kepala Lapas Kelas IIA Lahat dengan para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) pada Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Lahat dan diikuti oleh seluruh pegawai, baik pejabat struktural maupun pegawai fungsional dan pelaksana.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan langkah awal dalam mengawali pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Tahun 2026, sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Lahat dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pencapaian kinerja yang optimal.
Perjanjian kinerja tersebut memuat target dan indikator kinerja yang harus dicapai oleh masing-masing bagian dan saling terintegrasi satu sama lain. Tidak hanya mencakup aspek administrasi dan pelayanan, perjanjian kinerja ini juga menjadi pedoman bagi jajaran pengamanan dan regu jaga dalam menjalankan tugas sehari-hari, sehingga seluruh unsur organisasi memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam mendukung tercapainya tujuan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan merupakan bentuk kesungguhan dan komitmen moral seluruh jajaran untuk bekerja secara terukur, bertanggung jawab, dan selaras dengan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Perjanjian kinerja ini menjadi landasan bagi kita semua dalam melaksanakan tugas sepanjang Tahun 2026. Setiap pegawai, tanpa terkecuali, memiliki peran penting dan saling berkaitan satu sama lain, termasuk jajaran pengamanan dan regu jaga. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang solid, disiplin yang tinggi, serta komitmen bersama agar seluruh target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Lahat.
Lebih lanjut, Kepala Lapas juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, serta mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan perjanjian kinerja sebagai pedoman kerja sekaligus alat evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan.
“Melalui perjanjian kinerja ini, saya berharap seluruh jajaran mampu meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan warga binaan. Keberhasilan organisasi ini adalah hasil kerja bersama, bukan kerja individu,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, Lapas Kelas IIA Lahat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemasyarakatan yang berkelanjutan, memperkuat sinergi internal, serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































