Mojokerto — Dalam rangka menyambut awal tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menggelar rapat dinas di Ruang Kepala Lapas Mojokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Mojokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Rudi Kristiawan dan diikuti seluruh jajaran pejabat struktural sebagai langkah awal penguatan kinerja dan sinergi di lingkungan Lapas Mojokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.
Kegiatan rapat dinas tersebut menjadi bentuk dukungan nyata Lapas Mojokerto terhadap Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang menjadi arah kebijakan strategis nasional. Beberapa fokus utama program tersebut antara lain penguatan layanan berbasis digital, peningkatan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, serta upaya pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di dalam lapas.
Selain itu, Kemenimipas juga mendorong penyelesaian persoalan overcapacity dan overcrowding melalui solusi yang komprehensif, serta penguatan program pembinaan kemandirian warga binaan. Program kemandirian tersebut diwujudkan melalui kegiatan pertanian, peternakan, dan perikanan, serta pengembangan dan pemasaran produk hasil karya warga binaan melalui koperasi dan UMKM.
Program aksi lainnya yang turut menjadi perhatian adalah peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan melalui penyediaan dapur sehat, pemenuhan hak kesehatan warga binaan, serta penguatan pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan. Upaya ini diharapkan mampu mendukung pembinaan yang berkelanjutan dan berorientasi pada pemulihan serta kesiapan reintegrasi sosial.
Dalam arahannya, Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menekankan pentingnya kekompakan, kebersamaan, dan koordinasi antar seluruh jajaran. “Setiap subseksi mampu menjalin komunikasi yang baik dengan atasan maupun lintas bidang, sehingga seluruh tugas dan program kerja dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan optimal”tegasnya.
Melalui rapat dinas ini, Lapas Mojokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menegaskan kesiapan seluruh jajaran untuk mendukung dan mengimplementasikan Program Aksi Kemenimipas di tahun 2026. Dengan mengedepankan profesionalisme, sinergi, dan soliditas tim, Lapas Mojokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur berkomitmen memberikan pelayanan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berkualitas bagi warga binaan maupun m
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































