Bahasa Indonesia sering dianggap sebagai mata kuliah “pelengkap” di jenjang perguruan tinggi. Tidak sedikit mahasiswa yang memandangnya sebelah mata karena merasa telah menguasai bahasa ini sejak lahir dan menggunakannya setiap hari dalam percakapan sehari-hari. Anggapan ini keliru dan perlu diluruskan. Kemampuan berbahasa Indonesia secara komunikatif dalam kehidupan sosial sangat berbeda dengan kemampuan menggunakan bahasa Indonesia secara akademik, ilmiah, dan profesional. Justru di titik inilah pengajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi menemukan urgensinya.
Bahasa sebagai Alat Berpikir Ilmiah
Perguruan tinggi adalah ruang di mana mahasiswa dituntut untuk berpikir kritis, menganalisis persoalan secara sistematis, dan menuangkan gagasan dalam bentuk tulisan yang terstruktur. Semua proses ini tidak dapat dilepaskan dari kemampuan berbahasa. Seorang mahasiswa yang cakap secara intelektual namun tidak mampu menyusun kalimat yang logis dan runtut akan kesulitan menyampaikan gagasannya, baik dalam skripsi, jurnal ilmiah, maupun forum diskusi akademik. Bahasa Indonesia yang baik dan benar bukan sekadar soal tata bahasa, melainkan cerminan dari kejernihan berpikir. Kalimat yang kacau biasanya lahir dari alur pemikiran yang juga belum tertata.
Dalam konteks ini, mata kuliah Bahasa Indonesia di perguruan tinggi berfungsi melatih mahasiswa menulis karya ilmiah sesuai kaidah: mulai dari penyusunan kalimat efektif, penggunaan ejaan yang sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI atau EYD edisi terbaru), hingga teknik penulisan sitasi dan daftar pustaka yang benar. Kompetensi ini menjadi fondasi bagi mahasiswa dari semua disiplin ilmu, baik sains, teknik, ekonomi, maupun hukum, karena pada akhirnya setiap mahasiswa akan dihadapkan pada tugas menulis laporan, makalah, hingga skripsi.
Menjaga Identitas dan Martabat Bangsa
Selain fungsi akademiknya, pengajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi juga mengemban misi menjaga eksistensi bahasa nasional di tengah derasnya arus bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, yang mendominasi literatur ilmiah global. Banyak mahasiswa yang justru lebih percaya diri menulis dalam bahasa asing dibandingkan bahasa sendiri, atau mencampuradukkan keduanya secara tidak tepat sehingga menghasilkan tulisan yang tidak konsisten. Fenomena ini, jika dibiarkan, berpotensi mengikis kecintaan dan penguasaan terhadap bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa.
Bahasa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dipertegas melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, berkedudukan sebagai bahasa negara. Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum resmi, termasuk dalam dunia pendidikan tinggi. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan generasi terdidik bangsa tetap mampu berbahasa Indonesia dengan baik, bukan justru semakin asing dengan bahasanya sendiri.
Bekal Komunikasi Profesional
Setelah lulus, mahasiswa akan memasuki dunia kerja yang menuntut kemampuan komunikasi lisan maupun tulisan yang efektif. Penulisan surat resmi, laporan kerja, proposal, hingga presentasi di hadapan atasan atau klien semuanya memerlukan penguasaan bahasa Indonesia yang baik. Banyak perusahaan dan instansi mengeluhkan lulusan perguruan tinggi yang tidak mampu menyusun surat dinas dengan format yang benar atau menulis laporan yang jelas dan padat. Kelemahan semacam ini sesungguhnya dapat diminimalkan sejak dini melalui pengajaran bahasa Indonesia yang serius dan aplikatif di bangku kuliah.
Bagi mahasiswa ilmu hukum secara khusus, penguasaan bahasa Indonesia memiliki nilai yang lebih strategis lagi. Dunia hukum sangat bergantung pada ketepatan bahasa: sebuah kontrak, putusan pengadilan, atau peraturan perundang-undangan dapat menimbulkan multitafsir hanya karena kesalahan penempatan kata atau tanda baca. Ketelitian berbahasa dalam merumuskan pasal, menyusun legal opinion, atau membuat surat gugatan bukan perkara sepele, melainkan menyangkut kepastian hukum itu sendiri. Oleh karena itu, mahasiswa hukum yang dibekali kemampuan berbahasa Indonesia yang kuat akan lebih siap menghadapi tuntutan profesi di kemudian hari.
Tantangan dalam Implementasi
Meski urgensinya jelas, pengajaran bahasa Indonesia di banyak perguruan tinggi masih menghadapi berbagai tantangan. Pertama, mata kuliah ini kerap diberikan porsi SKS yang minim dan diletakkan sebagai mata kuliah umum yang kurang mendapat perhatian serius, baik dari pengajar maupun mahasiswa. Kedua, materi pengajaran terkadang masih bersifat teoretis dan repetitif dari apa yang telah dipelajari di jenjang sekolah menengah, tanpa penyesuaian terhadap kebutuhan akademik dan profesional mahasiswa perguruan tinggi. Ketiga, minimnya praktik menulis yang intensif menyebabkan mahasiswa tidak benar-benar terlatih, melainkan hanya memahami teori tanpa mampu menerapkannya.
Untuk itu, diperlukan pembaruan pendekatan dalam pengajaran bahasa Indonesia di tingkat perguruan tinggi. Materi perlu diarahkan pada penulisan akademik dan profesional yang relevan dengan bidang studi masing-masing mahasiswa, disertai praktik menulis yang berkelanjutan dan umpan balik yang konstruktif dari pengajar. Pendekatan berbasis proyek, seperti penulisan artikel ilmiah populer, opini, atau dokumen hukum sederhana, dapat menjadi metode yang lebih efektif dibandingkan sekadar hafalan kaidah tata bahasa.
Pengajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi bukanlah formalitas kurikulum semata, melainkan investasi penting bagi kualitas intelektual, profesionalisme, dan identitas kebangsaan mahasiswa. Bahasa yang baik mencerminkan pikiran yang baik, dan penguasaan bahasa Indonesia yang mumpuni akan menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam menempuh dunia akademik maupun karier profesional di masa depan. Sudah saatnya perguruan tinggi menempatkan pengajaran bahasa Indonesia bukan sebagai mata kuliah pelengkap, melainkan sebagai fondasi yang menopang seluruh capaian akademik mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer








































































