7 Januari 2026 – Bengkulu – Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bengkulu, Soetopo Berutu, melakukan pemeriksaan persediaan senjata api (senpi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Rutan dengan tujuan memastikan semua persediaan senpi tercatat, terkontrol, dan disimpan sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku.
Pemeriksaan dilakukan secara langsung oleh Soetopo Berutu, didampingi oleh Kepala Keamanan dan Pengamanan Rutan Bengkulu (Ka.KPR), Ahmad Gunawan beserta jajaran staf. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Bengkulu dan Kanwil Ditjenpas untuk menjaga keamanan internal, memastikan penggunaan senpi aman, serta mencegah potensi penyalahgunaan atau kehilangan senjata.
Dalam pemantauannya, Soetopo menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur pengelolaan senpi. “Pemeriksaan persediaan senpi ini bukan sekadar formalitas. Melalui kegiatan ini, kami memastikan seluruh senjata tercatat dengan baik, disimpan secara aman, dan siap digunakan sesuai kebutuhan pengamanan,” ujarnya.
Pemeriksaan meliputi pengecekan jumlah senpi, kondisi fisik senjata, kelengkapan amunisi, dan buku catatan administrasi yang wajib tersedia. Setiap petugas yang memegang senpi juga diperiksa kelengkapan dokumen dan catatan penggunaan senjata, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Ka.KPR Rutan Bengkulu dan staf pendamping aktif membantu memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai standar.
Soetopo Berutu menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi internal terhadap pengelolaan senpi di Rutan. Dengan pemantauan langsung, tim dapat mengidentifikasi kekurangan, memberikan arahan perbaikan, serta memastikan seluruh prosedur pengelolaan senpi berjalan profesional dan aman.
Kegiatan pemeriksaan persediaan senpi ini sejalan dengan komitmen Kanwil Ditjenpas Bengkulu untuk menciptakan lingkungan Rutan yang aman, tertib, dan terkendali. Pemeriksaan rutin seperti ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin petugas, meminimalkan risiko kecelakaan, serta menjaga keamanan warga binaan, pegawai, dan seluruh fasilitas Rutan.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Bengkulu menegaskan bahwa pengelolaan senpi bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun sistem pengamanan yang profesional dan terpercaya, mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, kondusif, dan humanis bagi semua pihak.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































