Banda Naira, INFO_PAS – Upaya menjaga kebugaran fisik sekaligus meningkatkan semangat kerja terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira melalui pelaksanaan kegiatan Jumat Sehat yang diisi dengan olahraga jalan santai dan senam bersama, Jumat (23/1).
Kegiatan olahraga ini digelar setelah apel pagi dan diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Bandanaira bersama peserta magang dan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (Pipas) Cabang Lapas Bandanaira. Para peserta terlihat antusias mengikuti jalan santai di sekitar lingkungan Lapas Bandanaira yang kemudian dilanjutkan dengan senam bersama untuk menjaga kelenturan serta daya tahan tubuh para pegawai yang berpengaruh pada produktifitas kerja.
Kepala Lapas Bandanaira, Abdul Samad Rumuar, menyampaikan bahwa kegiatan olahraga rutin ini merupakan bagian dari upaya menjaga kebugaran fisik sebagai bagian dari profesionalisme pegawai Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan publik.
”Pelayanan yang baik lahir dari tubuh yang sehat, pikiran yang jernih, dan jiwa yang kuat,” ucapnya.
Ia menyebutkan bahwa kegiatan olahraga seperti jalan santai dan senam bersama bukan hanya untuk kesehatan, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi, menumbuhkan semangat kerja, dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan di lingkungan Pemasyarakatan.
”Ini bukan sekadar seremonial, tapi momentum membangun budaya kerja yang sehat, solid, dan berintegritas,” tambahnya.
Instruktur senam, Rohany Renmaur, turut menekankan pentingnya pola hidup sehat di tengah padatnya aktivitas.
”Menggerakkan tubuh lewat olahraga adalah cara sederhana namun penting untuk menjaga kesehatan. Harapannya, kegiatan ini bisa berkelanjutan, bukan hanya sekali,” ungkapnya.
Kegiatan Jumat pagi ini sekaligus menjadi ruang kebersamaan dan membangun energi positif serta memperkuat budaya kerja yang produktif dan penuh solidaritas di lingkungan Lapas Bandanaira. (Humas/LT)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































