SURABAYA – Dalam rangka persiapan pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Jember mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Reforma Agraria Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Jalan Gayung Kebonsari Nomor 60, Surabaya.
Kegiatan Rakerda ini dirangkaikan dengan Rapat Bedah Daerah Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026, yang merupakan bagian dari instrumen pengendalian mutu perencanaan, pelaksanaan, serta kinerja anggaran di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Rapat tersebut diikuti oleh para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota beserta jajaran pejabat struktural, meliputi Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Dalam forum strategis ini dibahas sejumlah agenda penting, antara lain strategi penyelesaian kualitas data (KW) 4, 5, dan 6, sinkronisasi Lahan Sawah Dilindungi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta pembahasan dan pendalaman DIPA Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut bertujuan untuk memastikan keselarasan antara perencanaan program, target kinerja, dan alokasi anggaran pada masing-masing satuan kerja.

Selain itu, peserta rapat juga diminta untuk membawa rencana kerja dan timeline penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2026, sebagai bahan evaluasi dan penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel. Ditekankan pula pentingnya kehadiran langsung pimpinan dan pejabat terkait guna menjamin kualitas pembahasan serta pengambilan keputusan yang tepat.

Melalui pelaksanaan Rakerda dan Bedah DIPA ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, sinergi, dan komitmen seluruh satuan kerja dalam mendukung kebijakan strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, khususnya dalam meningkatkan kualitas data pertanahan, penataan ruang, serta optimalisasi pelaksanaan program di tahun 2026.
Kantor Pertanahan Kabupaten Jember menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti hasil Rakerda dan Bedah DIPA tersebut, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai BerAKHLAK: melayani, profesional, dan terpercaya.

Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































