Bantul (MTsN 6 Bantul) – MTs Negeri 6 Bantul menggelar kegiatan Pengajian Perak bersama wali murid pada Ahad (25/01/2026). Kegiatan ini menjadi sarana silaturahmi sekaligus penyampaian informasi penting terkait pembinaan karakter dan kedisiplinan siswa. Dalam arahannya, Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, menegaskan pentingnya keseimbangan pendidikan agama dan umum serta peran orang tua dalam mengawasi ibadah dan pergaulan anak di rumah. “Madrasah sudah membiasakan shalat berjamaah dan disiplin belajar di sekolah. Kami berharap orang tua turut melanjutkan pembiasaan ini di rumah agar anak-anak tumbuh menjadi generasi saleh, toleran, dan berakhlak mulia,” ujarnya.
Selain itu, pihak madrasah juga menyampaikan imbauan tertib administrasi, kebijakan penitipan ponsel di loker kelas, rencana pemasangan CCTV, serta informasi program Ramadan dan peringatan Harlah MTs Negeri 6 Bantul ke-48. Salah satu wali murid, Ibu Ida, menyambut baik kegiatan tersebut. “Pengajian ini sangat bermanfaat. Kami sebagai orang tua merasa diingatkan kembali tentang pentingnya mendampingi anak, baik dalam ibadah maupun pergaulan sehari-hari,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara madrasah dan wali murid dalam membentuk karakter siswa MTs Negeri 6 Bantul yang religius, disiplin, dan berprestasi. (had/vha)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































