Tingkatkan Akuntabilitas 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara Ikuti Pembinaan Teknis Tata Usaha di Parepare
Rabu-Kamis, 28-29 Januari 2026.
Dalam rangka memperkuat tata kelola administrasi yang transparan dan akuntabel di awal tahun anggaran baru, jajaran. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan yang bertempat di Kantor Pertanahan Kota Parepare dan diikuti oleh perwakilan Kantor Pertanahan dari berbagai wilayah di Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan koordinasi teknis terkait pengelolaan keuangan, kepegawaian, serta sarana dan prasarana. Pembinaan ini menjadi krusial mengingat peran Subbagian Tata Usaha sebagai “tulang punggung” administratif yang mendukung seluruh program strategis pertanahan, termasuk percepatan PTSL 2026.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, bapak Irvan Thamrin, S. ST., M. T., QRMP. menekankan bahwa disiplin dalam pelaksanaan anggaran dan pemahaman regulasi yang komprehensif adalah kunci utama untuk mencapai target kinerja tahun 2026. Melalui pembinaan ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara dapat terus mengoptimalkan kualitas layanan publik yang profesional dan berintegritas.
Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara mengikutsertakan Kepala Subbagian Tata Usaha, ibu Sahariah, S. H., Pengelola Layanan Operasional, bapak Lucky, A. Md. Kom., Penata Laksana Agraria dan Tata Ruang, sdra. Syamsukri, A. Md., Penata Layanan Operasional, sdra. Muh. Saleh, S. M., dan Penata Layanan Operasional, sdri. Yuniske Novalin, S. E.
Dengan keikutsertaan dalam forum teknis ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Toraja Utara menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tertib administrasi demi memberikan kepastian hukum pertanahan yang lebih baik bagi masyarakat.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#bpntorajautara
#PembinaanTeknis #TataUsaha
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































