Ternate – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate melaksanakan panen terong sebagai bagian dari dukungan terhadap program aksi menteri di bidang ketahanan pangan. Kegiatan ini merupakan hasil pembinaan kemandirian warga binaan melalui program pertanian yang dikelola secara berkelanjutan di area lapas, sekaligus menjadi wujud kontribusi pemasyarakatan terhadap penguatan sektor pangan, Selasa (10/2).
Panen dilakukan bersama petugas pembinaan kerja dan warga binaan yang terlibat langsung dalam proses penanaman hingga perawatan tanaman. Program ini dirancang untuk menanamkan keterampilan produktif, membangun etos kerja, serta memberikan pengalaman praktis yang bermanfaat sebagai bekal setelah kembali ke masyarakat.
Kalapas Ternate, Faozul Ansori, menegaskan bahwa kegiatan pertanian produktif merupakan bagian penting dari strategi pembinaan yang berorientasi pada kemandirian dan kebermanfaatan sosial.

“Panen ini menunjukkan bahwa pembinaan kemandirian berjalan nyata. Kami ingin warga binaan memiliki keterampilan yang produktif sekaligus mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah,” ujar Faozul Ansori.
Sementara itu, Plh. Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Ternate, Yuslizar, menyampaikan bahwa keberhasilan panen menjadi indikator konsistensi pembinaan kerja yang dilakukan secara terarah.
“Program pertanian ini tidak hanya menghasilkan produk, tetapi juga membentuk kedisiplinan dan tanggung jawab. Warga binaan dilibatkan sejak awal agar mereka memahami proses kerja secara menyeluruh,” tegas Yuslizar.
Melalui kegiatan panen terong ini, Lapas Ternate terus memperkuat pembinaan kemandirian yang produktif, sejalan dengan kebijakan ketahanan pangan serta tujuan pemasyarakatan yang menekankan pemberdayaan dan reintegrasi sosial.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































