Bantul (MAN 4 Bantul) — Rabu (11/02/2026) menjadi momen berkesan bagi siswa kelas X dan XI MAN 4 Bantul. Sebelum mengikuti kegiatan manasik haji di Wisata Edukasi Religi “Qolbu” Boyolali, para siswa terlebih dahulu melaksanakan shalat safar sekaligus mengambil miqat di Masjid Al Aqsa Klaten. Kegiatan ini didampingi oleh guru pembimbing sebagai bagian dari rangkaian pembelajaran praktik ibadah haji yang terstruktur dan bermakna.
Sebelum memasuki masjid, seluruh siswa telah berganti pakaian sesuai ketentuan manasik. Siswa laki-laki mengenakan pakaian ihram, sementara siswa perempuan memakai gamis putih sebagai simbol kesucian dan kesiapan hati dalam beribadah. Suasana religius begitu terasa ketika para siswa berbaris rapi dan mempersiapkan diri untuk menunaikan shalat dhuha yang kemudian dilanjutkan dengan shalat safar.
Shalat dipimpin langsung oleh Triyanto, guru Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) MAN 4 Bantul. Dalam arahannya, ia menjelaskan pentingnya niat dan pemahaman makna dalam setiap ibadah yang dilakukan. “Shalat safar dan pengambilan miqat ini bukan hanya seremonial sebelum manasik, tetapi menjadi pembelajaran nyata tentang tata cara dan adab berhaji. Anak-anak harus memahami bahwa setiap langkah ibadah memiliki nilai spiritual yang mendalam,” ujar Triyanto.
Ia juga menambahkan bahwa pengalaman praktik seperti ini akan lebih membekas dibandingkan sekadar teori di kelas. Dengan bimbingan para guru, siswa diharapkan mampu menghayati setiap prosesi manasik haji secara utuh.
Kegiatan ini menjadi awal perjalanan spiritual siswa sebelum melanjutkan rangkaian manasik haji di Boyolali, sekaligus memperkuat karakter religius dan kebersamaan di antara mereka. (lel)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































