SIARAN BERITA (18/02/26) – Yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa telah terjadi kehilangan dokumen penting berupa sertifikat tanah dengan rincian sebagai berikut:
Nama Pemilik Sertifikat : Diana Mayasari
Jenis Sertifikat : Hak Guna Bangunan (HGB)
Nomor Objek Pajak (NOP) : 317504000701509000
Luas Tanah : 79 m²
Alamat Objek Tanah :
Jl. Kalibaru Barat IV No. 39, RT 002/RW 007,
Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing,
Jakarta Utara, 14110.
Adapun sertifikat tanah tersebut terakhir diketahui berada dan disimpan oleh pemilik di dalam rumah, tepatnya di lemari kamar sebagai tempat penyimpanan dokumen penting. Pada saat sertifikat tersebut akan digunakan untuk keperluan administrasi berupa proses balik nama kepada anak pemilik, dokumen dimaksud sudah tidak berada pada tempat penyimpanan sebagaimana mestinya.
Upaya pencarian telah dilakukan secara menyeluruh dan berulang kali oleh pemilik dengan melakukan pemeriksaan pada lemari penyimpanan serta seluruh area rumah yang memungkinkan sebagai tempat penyimpanan dokumen tersebut, termasuk pengecekan ulang sebanyak lebih dari tiga kali. Namun demikian, hingga berita kehilangan ini dibuat, sertifikat tanah dimaksud tetap tidak ditemukan.
Berdasarkan kondisi tersebut, pemilik menyatakan dan meyakini bahwa dokumen sertifikat tanah tersebut telah hilang dan tidak lagi berada dalam penguasaan pemilik, serta tidak menutup kemungkinan telah berpindah tangan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik.
Pemilik dengan ini juga menyatakan bahwa sertifikat tanah tersebut:
Tidak sedang dijaminkan kepada pihak manapun.
Tidak berada dalam status sengketa hukum.
Tidak sedang menjadi objek perjanjian atau pengikatan dalam bentuk apa pun dengan pihak lain.
Berita kehilangan ini dibuat sebagai bentuk pernyataan resmi pemilik sekaligus sebagai pemberitahuan kepada masyarakat luas apabila terdapat pihak yang menemukan atau mengetahui keberadaan sertifikat tanah dimaksud.
Bagi siapa pun yang menemukan atau memiliki informasi terkait keberadaan sertifikat tersebut, dimohon kesediaannya untuk segera menghubungi:
atau melaporkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) terdekat.
Demikian berita kehilangan ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer





























































