Lubuk jambi, Semangat pembinaan Ekstrakurikuler usia dini di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus menunjukkan hasil positif. Salah satu bukti nyatanya adalah kehadiran pemain muda berbakat bernama Fahri pratama, pemain volly ball tangguh yang kini memperkuat klub binaan dari salah satu sekolah yang ada di Kecamatan kuantan mudik
Fahri Lahir di desa kinali 13 maret 2013 yang merupakan anak dari pasangan Jupriadi dan dewi sartika. Di balik usianya yang masih muda, siswa kelas 7 SMP Negeri 1 Kuantan mudik ini telah menunjukkan kemampuan luar biasa di cabang vollyball dengan posisi outside hitter. Dengan refleks cepat, keberanian tinggi, serta disiplin latihan yang konsisten,fahri mulai dikenal di kalangan vollyball di usia dini Kuansing.

Dalam berbagai laga, Fahri Pratama tampil percaya diri untuk timnya agar bisa juara saat bertanding
Pelatih Volly ball smpn 1 kuantan mudik ,Khusni tambrin, menyebut bahwa fahri memiliki mental bertanding yang kuat meski masih duduk di bangku kelas 7 smp

“Fahri pratama ini memang punya keberanian, tangguh, dan berbakat. Dia tidak takut menghadapi serangan lawan, dan selalu berusaha tampil maksimal di setiap pertandingan,” ujar tamrin kamis (19/02/2026)

Potret Fahri pratama saat bertanding
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































