Aceh Utara — Upaya menumbuhkan kreativitas siswa sekolah dasar terus dilakukan oleh mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Kelompok 68 dari UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe melalui kegiatan bertajuk Mengasah Kreativitas Siswa SD Negeri 10 Tanah Jambo Aye pada Senin, 9 Februari 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di SD Negeri 10 Tanah Jambo Aye ini bertujuan untuk melatih keterampilan dan kreativitas siswa melalui aktivitas kerajinan tangan.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mengajak para siswa membuat anyaman dari kertas jeruk secara berkelompok.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan demonstrasi oleh salah satu mahasiswa, Alya Aprilyanti, yang memperagakan langkah-langkah pembuatan anyaman. Setelah itu, siswa diberikan kesempatan untuk mempraktikkan secara langsung dengan bimbingan mahasiswa KPM.
Selama kegiatan berlangsung, para siswa terlihat sangat antusias dan tertib mengikuti setiap arahan yang diberikan. Suasana kelas pun menjadi aktif dan menyenangkan karena siswa terlibat langsung dalam proses kreatif.
Dalam sesi interaksi, salah satu mahasiswa, Syarifah Dwi Rahayu, menanyakan kepada siswa mengenai pengalaman mereka mengikuti kegiatan tersebut. Salah satu siswa, Eka Safira, mengungkapkan kesannya, “Kegiatan ini seru dan menarik. Saya jadi belajar membuat anyaman yang sebelumnya belum pernah saya buat sama sekali.”
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KPM Kelompok 68 berharap siswa dapat semakin percaya diri dalam berkreasi serta mengembangkan keterampilan motorik halus sejak dini. Selain itu, kegiatan sederhana ini diharapkan mampu menumbuhkan minat siswa terhadap aktivitas kreatif yang edukatif dan menyenangkan.
#kpm68 #kpmmandiri #uinsuna #sdgs # berkelanjutan #kreativitassiswa
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































