Palembang, 25 Februari 2026- Wakil Ketua DPRD Kota Palembang sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kota Palembang, M. Hidayat,SE,M.Si menyampaikan belasungkawa atas berpulangnya H. Alex Noerdin. Hidayat mengenang almarhum sebagai sosok tokoh sekaligus mentor bagi kader Partai Golkar Kota Palembang.
“Atas nama pribadi dan keluarga besar Partai Golkar Kota Palembang, kami turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak H. Alex Noerdin. Beliau bukan hanya tokoh besar bagi Sumatera Selatan, tetapi juga mentor pada masanya yang banyak memberikan inspirasi dan Arah bagi kami,” ujar Hidayat dalam keterangannya.
Diketahui, Alex Noerdin merupakan Gubernur Sumatera Selatan selama dua periode, yakni 2008–2013 dan 2013–2018. Dalam masa kepemimpinannya, ia dikenal aktif mendorong pembangunan daerah serta berbagai program strategi seperti Berobat Gratis dan Pendidikan Gratis dan lainnya yang berdampak pada kemajuan provinsi tersebut.
Menurut Hidayat, dedikasi dan pengalaman almarhum di dunia pemerintahan maupun politik menjadi pelajaran berharga bagi generasi penerus, khususnya kader Partai Golkar Kota Palembang.
Ia juga mengajak seluruh kader dan masyarakat untuk mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. “Semoga almarhum husnul khatimah, diamuni segala dosa-dosanya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” katanya.
Keluarga besar Partai Golkar Kota Palembang, lanjut Hidayat, merasa kehilangan atas kepergiannya salah satu tokoh yang telah banyak berkontribusi bagi daerah dan partai. Nilai-nilai perjuangan yang ditinggalkan diharapkan dapat terus menjadi motivasi dalam meneruskan pengabdian kepada masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































