Arga Makmur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur terus berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis dan profesional bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), termasuk dalam pemenuhan hak atas bantuan hukum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan pelayanan kunjungan advokat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, yang dilaksanakan pada Jumat (06/03/2026) di Ruang Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Lapas Kelas IIB Arga Makmur.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini menghadirkan pengacara dari Kantor Advokat Respublica yang datang secara langsung untuk memberikan pendampingan serta konsultasi hukum kepada kliennya yang sedang menjalani proses hukum di dalam Lapas. Dalam kegiatan tersebut, turut terlibat petugas registrasi Lapas Kelas IIB Arga Makmur yang bertugas memastikan seluruh proses kunjungan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Setibanya di Lapas, advokat terlebih dahulu menjalani proses pemeriksaan identitas serta verifikasi administrasi oleh petugas registrasi. Proses ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh kegiatan kunjungan berlangsung sesuai dengan standar keamanan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Setelah proses verifikasi selesai, advokat kemudian diarahkan menuju ruang Posbankum untuk melakukan konsultasi hukum dengan dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjadi kliennya. Dalam ruang tersebut, warga binaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan proses hukum yang sedang dijalani, sekaligus mendapatkan arahan serta pendampingan hukum dari penasehat hukum mereka.
Selama kegiatan berlangsung, petugas Lapas tetap melakukan pengawasan guna memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kunjungan advokat ini juga menjadi salah satu bentuk transparansi dan komitmen Lapas dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur menyampaikan bahwa pelayanan kunjungan advokat merupakan bagian penting dari sistem pemasyarakatan yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.
“Melalui pelayanan kunjungan advokat ini, Lapas Arga Makmur berupaya memastikan bahwa setiap Warga Binaan tetap mendapatkan akses terhadap bantuan hukum serta kesempatan untuk berkonsultasi dengan penasehat hukumnya. Hal ini merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini secara tertib dan lancar, Lapas Kelas IIB Arga Makmur terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer






































































