Jakarta — Minuman “obat herbal” cair dalam kemasan saset telah lama menjadi andalan masyarakat Indonesia saat mengalami masuk angin, batuk, hingga perut mual. Sensasi hangat dan rasa lega yang ditimbulkan membuat produk ini identik dengan solusi praktis di tengah aktivitas sehari-hari. Namun di balik aroma rempah yang menenangkan, muncul kekhawatiran soal kandungan kumarin pada kayu manis yang digunakan dalam produk tersebut.
Salah satu sorotan utama datang dari penggunaan kayu manis jenis Cassia (Cinnamomum burmannii) yang umum dipakai dalam industri minuman herbal kemasan. Jenis kayu manis ini memang lebih murah dan memiliki aroma lebih tajam dibanding kayu manis Ceylon yang dikenal sebagai “kayu manis asli”. Akan tetapi, kandungan kumarin di dalam Cassia disebut jauh lebih tinggi.
Kumarin merupakan senyawa alami pemberi aroma khas pada kayu manis. Dalam jumlah kecil, senyawa ini relatif aman. Namun konsumsi berlebihan dan terus-menerus disebut dapat memicu kerusakan hati hingga gangguan ginjal.
Badan Otoritas Keamanan Pangan Eropa atau European Food Safety Authority bahkan telah menetapkan batas aman konsumsi kumarin sebesar 0,1 miligram per kilogram berat badan per hari. Sejumlah lembaga kesehatan di Eropa juga mengeluarkan peringatan terkait risiko toksisitas kumarin terhadap organ tubuh manusia.
Studi toksikologi yang dipublikasikan dalam jurnal Regulatory Toxicology and Pharmacology menyebut konsumsi ekstrak kayu manis Cassia secara berlebihan berpotensi menyebabkan nefrotoksisitas atau kerusakan ginjal. Sementara penelitian lain dalam jurnal Food and Chemical Toxicology mengungkap adanya indikasi sifat karsinogenik kumarin pada percobaan hewan.
Tak hanya itu, sifat antikoagulan pada kayu manis juga dinilai berpotensi mengganggu kerja obat pengencer darah dan meningkatkan risiko perdarahan pada pasien tertentu.
Kekhawatiran terhadap kumarin sebenarnya bukan hal baru. U.S. Food and Drug Administration telah melarang penggunaan kumarin sintetis sebagai bahan tambahan makanan sejak 1954. Larangan tersebut menjadi salah satu dasar bahwa risiko toksisitas kumarin telah lama menjadi perhatian dunia kesehatan internasional.
Di dalam tubuh, kumarin dipecah oleh hati menjadi beberapa senyawa, termasuk zat beracun bernama o-HPA. Senyawa inilah yang menjadi pemicu kerusakan sel hati apabila terakumulasi dalam jumlah besar.
Sejumlah laporan kasus klinis menunjukkan pasien yang mengonsumsi suplemen kayu manis dosis tinggi mengalami hepatitis akut hingga penyakit kuning berulang. Meski demikian, kerusakan hati akibat kumarin umumnya dapat membaik jika konsumsi dihentikan lebih awal.
Fakta-fakta tersebut menjadi pengingat bahwa produk herbal modern tetap perlu dikonsumsi secara bijak. Konsumen juga diimbau lebih cermat membaca komposisi produk dan tidak berlebihan mengonsumsi minuman herbal dalam kemasan, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit hati, ginjal, atau sedang mengonsumsi obat tertentu. (Yusuf)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer

































































